Jakarta – Ferari.co | Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, (28/1/2026). Pelantikan ini menjadi langkah penting pemerintah dalam memperkuat arah kebijakan dan ketahanan energi nasional.
Pelantikan Dewan Energi Nasional tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan. Selain itu, Presiden juga menetapkan Keppres RI Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah.

Dalam pelantikan tersebut, Presiden Prabowo mengangkat sejumlah menteri sebagai anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah. Adapun susunan keanggotaan dari unsur pemerintah yang dilantik, yaitu:
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Menteri Keuangan sebagai Anggota Dewan Energi Nasional, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas sebagai Anggota Dewan Energi Nasional, Menteri Perhubungan sebagai Anggota Dewan Energi Nasional, Menteri Perindustrian sebagai Anggota Dewan Energi Nasional.
Serta Menteri Pertanian sebagai Anggota Dewan Energi Nasional, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai Anggota Dewan Energi Nasional, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai Anggota Dewan Energi Nasional.
Selain unsur pemerintah, Presiden Prabowo juga melantik anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan. Para tokoh yang dilantik tersebut, yakni:
Johni Jonatan Numberi – Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.
Mohammad Fadhil Hasan – Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.
Satya Widya Yudha – Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.
Sripeni Inten Cahyani – Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.
Unggul Priyanto – Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.
Saleh Abdurrahman – Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.
Muhammad Kholid Syeirazi – Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.
Surono – Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo secara langsung mengambil sumpah jabatan Ketua Harian dan seluruh Anggota Dewan Energi Nasional. Dalam sumpah jabatan yang didiktekan Presiden, para anggota menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta komitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat membacakan penggalan sumpah jabatan.
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Presiden Prabowo kemudian didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan ucapan selamat kepada para anggota Dewan Energi Nasional yang baru dilantik, diikuti oleh para tamu undangan.
Pelantikan Dewan Energi Nasional ini turut dihadiri para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kehadiran para pejabat tinggi negara tersebut menegaskan pentingnya peran Dewan Energi Nasional dalam mendukung kebijakan strategis dan masa depan energi Indonesia. (RGS/BPMI Setpres)




















