Minggu, Juli 26, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

FORMATSU Tantang Kejari Batu Bara Terbitkan Sprindik Baru, Bendahara Dinkes 2022 Harus Bertanggung Jawab

Ferari.co by Ferari.co
Maret 3, 2026
in Daerah, Hukum, Peristiwa
0
FORMATSU Tantang Kejari Batu Bara Terbitkan Sprindik Baru, Bendahara Dinkes 2022 Harus Bertanggung Jawab

Rudy Harmoko, SH, Ketua FORMATSU, mendesak Kejari Batu Bara menerbitkan sprindik baru terkait dugaan korupsi dana BTT Dinkes Tahun Anggaran 2022.

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | FORMATSU mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara agar segera menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara Tahun 2022 dalam perkara dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Desakan ini muncul seiring perkembangan proses hukum yang tengah berjalan. Sebelumnya, pemanggilan bendahara tertuang dalam Surat Panggilan Saksi Nomor SP-230/L.2.32/Fd.2/08/2025. Selain itu, Kejari Batu Bara juga menerbitkan surat Nomor B-2733/L.2.32/Fd.2/82025 perihal Bantuan Pemanggilan Saksi tertanggal 15 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Batu Bara.

Dalam surat tersebut, Anita Andriani dijadwalkan hadir pada Selasa, 19 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB di Kantor Kejari Batu Bara untuk diperiksa sebagai saksi.

RelatedPosts

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Sementara itu, penyidik telah lebih dahulu menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L.2.32/Fd.1/03/2025tertanggal 4 Maret 2025. Sprindik tersebut kemudian diperbarui melalui Nomor Print-01.A/L.2.32/Fd.2/06/2025tertanggal 25 Juni 2025. Penyidikan ini menyoroti realisasi dana BTT pada sejumlah pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana dengan total pagu anggaran mencapai Rp5.170.215.770 Tahun Anggaran 2022.

Kasus dugaan korupsi dana BTT Dinas Kesehatan Batu Bara sebelumnya telah menyeret dan menetapkan kepala dinas, mantan kepala dinas, serta pihak rekanan. Namun, proses hukum masih terus berjalan dan berpotensi berkembang.

Ketua FORMATSU, Rudy Harmoko, SH menilai bahwa pemeriksaan saksi saja belum cukup apabila ditemukan indikasi kuat keterlibatan dalam alur pencairan dan pertanggungjawaban anggaran.

“Kami meminta Kejari Batu Bara mengeluarkan sprindik baru untuk Bendahara Pengeluaran Dinkes Tahun 2022. Jika memang ada dugaan kuat keterlibatan, maka proses hukum harus ditingkatkan secara profesional dan transparan,” tegasnya kepada Ferari.co, Rabu (3/2/2026).

Lebih lanjut, Rudy juga menyatakan bahwa penegakan hukum harus menyentuh seluruh unsur yang memiliki tanggung jawab dalam struktur pengelolaan dana BTT.

“Kejari Batu Bara harus mengeluarkan sprindik baru terkait dana BTT. Dalam perkara ini, Kadis Kesehatan Wahid Khusairi selaku KPA, PPK dr Deni, dan PPTK Elfandri memiliki peran. Begitu juga PPHP dan Bendahara Umum Dinkes saat itu harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut FORMATSU, dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, setiap pejabat memiliki fungsi dan kewenangan yang jelas. Oleh karena itu, jika terjadi dugaan korupsi dana BTT, maka pertanggungjawaban hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

FORMATSU menegaskan bahwa penerbitan sprindik baru akan menunjukkan komitmen penegakan hukum yang serius. Selain itu, langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana BTT dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan desakan ini, FORMATSU berharap Kejari Batu Bara bertindak tegas, objektif, dan transparan demi menuntaskan perkara dugaan korupsi dana BTT Dinas Kesehatan serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum di daerah. (RGS)

Tags: berita batu baraDana BTTDinas Kesehatan Batu BaraDugaan KorupsiFORMATSUKejari Batu BaraKorupsi DaerahPemanggilan SaksiRudy HarmokoSumatera Utara
Previous Post

Permohonan Informasi Dugaan Ijazah Palsu Ditolak, Yudi Pratama S.H. Akan Ajukan Keberatan ke KPU Batu Bara

Next Post

Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Rehab Asrama SLB Indrapura 2024 Disorot

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Juli 26, 2026
17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

Juli 26, 2026
Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Juli 25, 2026
INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

Juli 25, 2026
INALUM Perkuat Sinergi Hilirisasi Mineral Lewat Kunjungan Strategis ke Smelter Freeport Gresik

INALUM Perkuat Sinergi Hilirisasi Mineral Lewat Kunjungan Strategis ke Smelter Freeport Gresik

Juli 24, 2026
Surat Kemensos Diabaikan? Batu Bara Pakai Lagi Label “Keluarga Miskin” pada Stiker Bansos

Surat Kemensos Diabaikan? Batu Bara Pakai Lagi Label “Keluarga Miskin” pada Stiker Bansos

Juli 23, 2026
Next Post
Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Rehab Asrama SLB Indrapura 2024 Disorot

Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Rehab Asrama SLB Indrapura 2024 Disorot

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Juli 26, 2026
17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

Juli 26, 2026
Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Juli 25, 2026
INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

Juli 25, 2026

Recent News

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Juli 26, 2026
17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

Juli 26, 2026
Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Juli 25, 2026
INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

Juli 25, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co