Batu Bara – Ferari.co | Peristiwa penganiayaan di Tanjung Tiram kembali menjadi sorotan publik. Insiden yang diduga dipicu kesalahpahaman ini terjadi disebuah warung daerah kawasan Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu malam (19 April 2026).
Korban diketahui bernama Ardiansyah alias Pace. Ia menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh seorang pelaku menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Kronologi penganiayaan di Tanjung Tiram ini bermula dari pertemuan sebelumnya dalam acara Vespa Halal Bihalal di Tebing Tinggi pada 11–12 April 2026. Saat itu, kegiatan berlangsung santai dengan hiburan jamming bersama.
Namun, dalam suasana tersebut, sempat terjadi insiden kecil ketika pelaku bersenggolan dengan korban. Saat itu, korban memilih menegur dengan nada santai guna menjaga situasi tetap kondusif.
“Bang, selo bang, ini acara reggae joget santai, bukan DJ,” ujar korban, Ardiansyah (Pace), saat dikonfirmasi Ferari.co, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, teguran tersebut disampaikan tanpa maksud memperkeruh suasana. Namun demikian, pernyataan itu diduga menjadi awal kesalahpahaman antara dirinya dan pelaku, meski saat itu tidak berkembang menjadi keributan.
Selanjutnya, pada Sabtu malam (19 April 2026), korban kembali bertemu dengan pelaku saat sedang riding santai bersama rekannya menuju Pelabuhan Tanjung Tiram. Awalnya, pertemuan berlangsung baik dan keduanya sempat bersalaman.
Akan tetapi, situasi berubah drastis. Setelah bersalaman, pelaku secara tiba-tiba melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam. Aksi tersebut membuat korban terluka dan menimbulkan kepanikan di lokasi kejadian.
Pihak korban menegaskan bahwa pelaku bukan bagian dari komunitas Vespa. Pelaku hanya hadir sebagai peserta dalam acara sebelumnya, sehingga kejadian ini tidak berkaitan dengan komunitas tersebut.
Kini, kasus penganiayaan di Tanjung Tiram telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Aparat penegak hukum tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku.
Masyarakat pun berharap Polres Batu Bara segera bertindak tegas terhadap pelaku. Penegakan hukum yang cepat dinilai penting untuk memberikan rasa aman dan mencegah kejadian serupa terulang.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap menjaga emosi. Selain itu, setiap permasalahan diharapkan dapat diselesaikan secara damai tanpa kekerasan. (Dewo)

















