Palembang – Ferari.co | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkab Batu Bara berhasil meraih Juara III kategori Creative Financing dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026.
Penghargaan bergengsi tersebut digelar di Wyndham Opi Hotel, Sabtu (25/4/2026). Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut.
Capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemkab Batu Bara dalam mengoptimalkan sumber daya serta menghadirkan inovasi pembiayaan pembangunan daerah. Selain itu, prestasi ini juga memperkuat posisi Batu Bara sebagai daerah yang progresif dalam tata kelola keuangan.
Dalam keterangannya, Syafrizal menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia menyebut, inovasi pembiayaan daerah terus didorong guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kategori Creative Financing sendiri menilai kemampuan pemerintah daerah dalam menciptakan strategi pembiayaan yang inovatif. Penilaian mencakup optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Selanjutnya, indikator lain yang turut diperhatikan meliputi efektivitas pengelolaan barang milik daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Selain itu, kemampuan menjalin kemitraan melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) juga menjadi poin penting.
Tak hanya itu, aspek digitalisasi, tata kelola keuangan, serta konsistensi opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ikut menjadi tolok ukur dalam penilaian nasional ini.
Ajang penghargaan tersebut memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah terbaik dalam empat kategori utama. Kategori tersebut meliputi pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, serta creative financing.
Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk meningkatkan kinerja daerah melalui insentif fiskal. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Pelaksanaan kegiatan di Palembang menjadi pembuka rangkaian agenda nasional yang akan digelar di enam pulau di Indonesia. Pemerintah daerah dengan kinerja terbaik berhak menerima insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri, dengan rincian Juara I sebesar Rp3 miliar, Juara II Rp2 miliar, dan Juara III Rp1 miliar.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan serta menjalankan program prioritas nasional. (RGS)




















