Batu Bara – Ferari.co | Kabupaten Batu Bara saat ini menghadapi ancaman krisis lingkungan yang semakin serius akibat buruknya tata kelola sampah dan minimnya fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi. Kondisi tersebut menjadi sorotan setelah muncul penumpukan sampah liar di Kecamatan Lima Puluh, yang merupakan ibu kota Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan pantauan Nurizat Hutabarat di lapangan, tumpukan sampah ilegal terlihat menggunung di area bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo. Ironisnya, lokasi pembuangan sampah tersebut berada di kawasan strategis dan dekat pusat pemerintahan daerah.
Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengelolaan kebersihan di pusat ibu kota kabupaten. Selain mengganggu estetika kota, bau menyengat dari sampah yang membusuk mulai mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Ketiadaan TPS resmi di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Batu Bara dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang layak, aman, dan tidak mencemari lingkungan.
Namun hingga kini, masyarakat menilai penyediaan fasilitas TPS masih sangat minim. Akibatnya, lahan terbuka justru dijadikan lokasi pembuangan sampah liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Situasi tersebut memperlihatkan lemahnya pengawasan serta belum optimalnya penanganan limbah di wilayah ibu kota kabupaten.
Lokasi penumpukan sampah liar di Kecamatan Lima Puluh berada tepat di tepi jalan utama menuju pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Jalur ini setiap hari dilintasi masyarakat maupun aparatur sipil negara.
Tak hanya itu, lokasi sampah juga menempel langsung dengan lapangan sepak bola milik Pemkab Batu Bara yang saat ini disebut dalam kondisi telantar dan kurang terawat.
Yang paling menjadi perhatian, jarak tumpukan sampah tersebut hanya sekitar 100 meter dari Kantor Bupati Batu Bara. Kondisi ini memunculkan kritik dari masyarakat karena persoalan kebersihan justru terjadi di sekitar pusat pemerintahan.
Volume sampah di lokasi tersebut terus bertambah setiap hari. Hingga kini, warga mengaku belum melihat adanya langkah pengangkutan maupun penanganan serius dari dinas terkait.
Akibatnya, tumpukan limbah yang membusuk mulai memicu polusi udara berupa bau busuk yang menyengat. Selain itu, sampah liar juga berpotensi menjadi sarang penyakit dan membahayakan kesehatan warga sekitar.
Masyarakat mendesak Bupati Batu Bara bersama Dinas Lingkungan Hidup segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Pemerintah daerah juga diminta segera membangun TPS resmi dan membenahi sistem pengelolaan sampah agar krisis lingkungan di ibu kota Kabupaten Batu Bara tidak semakin parah. (RGS)


















