Deli Serdang – Ferari.co | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial I (31), warga Dusun III, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, diamankan karena diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan oleh personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Jalan Harapan, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Kasus ini bermula ketika personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat pada Senin (14/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Warga melaporkan adanya seorang pria yang dicurigai menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan data dan memastikan ciri-ciri terduga pelaku, personel bergerak ke lokasi pada Selasa (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya. Selanjutnya, personel melakukan tindakan kepolisian dengan menangkap dan mengamankan terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Setelah penangkapan, petugas melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku terkait kepemilikan narkotika tersebut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu yang ditemukan merupakan miliknya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Labu.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku,” ujar Kompol Ferry Kusnadi.
Polresta Deli Serdang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dukungan masyarakat dinilai penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Deli Serdang. (RGS)

















