Senin, Agustus 3, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Uncategorized

Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyerahan Aset BUMD Ditunda, Penyertaan Modal Perseroda Harus Dinilai KJPP

Ferari.co by Ferari.co
Juli 30, 2026
in Uncategorized
0
Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyerahan Aset BUMD Ditunda, Penyertaan Modal Perseroda Harus Dinilai KJPP
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Batu Bara memberikan sejumlah catatan penting terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Salah satu poin utama yang disampaikan yakni penundaan pencatatan aset bergerak sebagai penyertaan modal daerah sebelum dilakukan penilaian oleh lembaga profesional.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Laporan Pansus BUMD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Rabu (22/7/2026).

Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Nurhaji, Wakil Ketua DPRD Rodial, Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri yang mewakili Bupati Batu Bara, perwakilan Sekretariat DPRD, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

RelatedPosts

Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyertaan Modal BUMD Ditunda, Aset Wajib Dinilai Lembaga Profesional

Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Selangkah Lagi Jadi Perda di DPRD Batu Bara

Enam Fraksi DPRD Batu Bara Kompak Setujui Ranperda Perseroda Pembangunan Batra Berjaya Jadi Perda

Laporan Panitia Khusus disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus BUMD, Andriansyah, SH. Dalam laporannya dijelaskan bahwa hasil pembahasan telah mempertimbangkan Surat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Nomor 100.3.2/6000/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang fasilitasi Ranperda Kabupaten Batu Bara.

Pansus DPRD Batu Bara secara tegas meminta agar penyertaan modal daerah berupa aset bergerak tidak dicatat sebagai bagian dari modal dasar PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda) sebelum aset tersebut memperoleh nilai riil berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Menurut Pansus, ketentuan tersebut sejalan dengan matriks dari Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara yang mengatur bahwa penyertaan modal daerah berupa Barang Milik Daerah harus menggunakan hasil penilaian riil dari lembaga profesional.

Selain itu, Pansus juga merekomendasikan kepada Direktur Utama PT Pembangunan Batra Berjaya bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang membidangi aset agar mengevaluasi sekaligus membatalkan proses serah terima aset bergerak yang telah dilakukan.

Pansus bahkan menyarankan Direktur BUMD untuk tidak menerima aset bergerak tersebut sebagai bagian dari penyertaan modal daerah sebelum proses penilaian oleh KJPP selesai dilaksanakan.

Di sisi lain, Pansus DPRD Batu Bara meminta OPD pengusul, Direksi BUMD, serta Bagian Hukum Setdakab Batu Bara segera melengkapi seluruh dokumen sebagaimana tercantum pada poin lima Surat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Nomor 100.3.2/6000/2026.

Dokumen tersebut selanjutnya harus disampaikan kepada Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan koordinasi, konsultasi, dan fasilitasi ulang terhadap Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pansus memberikan waktu selama tujuh hari kerja kepada OPD pengusul, Direksi BUMD, dan Bagian Hukum Setdakab Batu Bara untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi tersebut.

Setelah proses fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selesai, hasilnya akan dibahas kembali bersama Panitia Khusus sebelum dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Hasil pembahasan lanjutan tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan fraksi-fraksi DPRD dalam menentukan sikap terhadap Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya. (RGS)

Tags: Aset DaerahBUMD Batu BaraDPRD Batu BaraHumas DPRD Batu BaraKJPPPansus DPRD Batu Barapemerintah Kabupaten Batu BaraPenyertaan Modal DaerahPerseroan DaerahPerseroda Batu BaraPT Pembangunan Batra BerjayaRanperda BUMD
Previous Post

DPRD Batu Bara Sepakati Ranperda Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda

Next Post

Enam Fraksi DPRD Batu Bara Kompak Setujui Ranperda Perseroda Pembangunan Batra Berjaya Jadi Perda

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyertaan Modal BUMD Ditunda, Aset Wajib Dinilai Lembaga Profesional

Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyertaan Modal BUMD Ditunda, Aset Wajib Dinilai Lembaga Profesional

Juli 30, 2026
Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Selangkah Lagi Jadi Perda di DPRD Batu Bara

Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Selangkah Lagi Jadi Perda di DPRD Batu Bara

Juli 30, 2026
Enam Fraksi DPRD Batu Bara Kompak Setujui Ranperda Perseroda Pembangunan Batra Berjaya Jadi Perda

Enam Fraksi DPRD Batu Bara Kompak Setujui Ranperda Perseroda Pembangunan Batra Berjaya Jadi Perda

Juli 30, 2026
DPRD Batu Bara Sepakati Ranperda Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda

DPRD Batu Bara Sepakati Ranperda Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda

Juli 30, 2026
Kadinsos Batu Bara Akui Kekeliruan Soal Label Stiker Bansos, Janji Lakukan Perbaikan

Kadinsos Batu Bara Akui Kekeliruan Soal Label Stiker Bansos, Janji Lakukan Perbaikan

Juli 27, 2026
Bupati Batu Bara Ajak Warga Perkuat Persatuan pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Bupati Batu Bara Ajak Warga Perkuat Persatuan pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Juli 24, 2026
Next Post
Enam Fraksi DPRD Batu Bara Kompak Setujui Ranperda Perseroda Pembangunan Batra Berjaya Jadi Perda

Enam Fraksi DPRD Batu Bara Kompak Setujui Ranperda Perseroda Pembangunan Batra Berjaya Jadi Perda

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Agustus 3, 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Agustus 2, 2026
TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 2, 2026
FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Agustus 2, 2026

Recent News

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Agustus 3, 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Agustus 2, 2026
TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 2, 2026
FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Agustus 2, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co