Sabtu, Februari 28, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Tak Cukup Tiga Tersangka, Hakim Didesak Tetapkan PPK dan PPTK dalam Korupsi BTT Dinkes Batu Bara

Ferari.co by Ferari.co
Februari 16, 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal, Peristiwa
0
Tak Cukup Tiga Tersangka, Hakim Didesak Tetapkan PPK dan PPTK dalam Korupsi BTT Dinkes Batu Bara

Ilustrasi kantor Dinas Kesehatan Batu Bara yang menjadi pusat perkara korupsi dana BTT senilai Rp1,1 miliar. Publik mendesak penegak hukum segera menyeret PPK dan PPTK ke meja hijau. (Ilustrasi: FERARI.CO)

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BATU BARA – Ferari.co | Kasus korupsi realisasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara terus bergulir dan memicu desakan publik. Setelah Kejaksaan Negeri Batubara menetapkan tiga tersangka, kini muncul tuntutan agar pejabat teknis kegiatan juga segera ditangkap dan diadili.

Forum Masyarakat Daerah Sumatra Utara (FORMADSU) secara tegas meminta Ketua Majelis Hakim dalam sidang korupsi anggaran BTT Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Tujuannya, memperluas penetapan tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 1.158.081.211 tersebut.

Proses hukum tidak boleh berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk mantan Kepala Dinas Kesehatan, Wahid Khusyairi, serta dua rekanan kegiatan. Mereka menegaskan, pejabat yang bertanggung jawab secara administratif dan teknis juga harus dimintai pertanggungjawaban pidana.

RelatedPosts

Apresiasi Polres Batu Bara Terkait Kasus Pojok Baca Digital, RAJA: Jangan Ada Pihak yang Main Mata

Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Aset BUMDes Lubuk Cuik Jadi Jaminan Utang Rp42,6 Juta, Program Cabai Rp80 Juta Gagal Tanpa Laporan Resmi

Penetapan tersangka dalam kasus korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara dilakukan secara bertahap oleh Kejaksaan Negeri Batubara. Tersangka pertama, mantan Kepala Dinas Kesehatan Wahid Khusyairi, ditetapkan pada Kamis, (17/7/20205).

Kemudian penyidik kembali menetapkan dua tersangka baru, yakni CS selaku Direktur CV Widya Winda dan IS sebagai perwakilan sejumlah perusahaan rekanan, setelah hasil penyidikan dan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) mengungkap kerugian negara sebesar Rp 1.158.081.211 dalam realisasi anggaran BTT tahun 2022 di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Desak Penetapan Tersangka Baru

Ketua Forum Masyarakat Daerah Sumatra Utara, Rudy Harmoko SH secara khusus meminta majelis hakim memerintahkan JPU menetapkan Elvandri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka. Menurutnya, PPK memiliki kewenangan penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kegiatan anggaran BTT Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara.

Selain itu, FORMADSU juga mendesak agar Dr Deni selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) segera ditetapkan sebagai tersangka. PPTK dinilai memiliki peran langsung dalam pelaksanaan kegiatan yang kini menjadi objek perkara korupsi.

“Majelis hakim harus memerintahkan JPU untuk mengembangkan perkara ini. PPK dan PPTK merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab teknis dan administratif. Mereka tidak boleh luput dari proses hukum,” tegasnya kepada Ferari.co, Senin (16/2/2026).

Peran Strategis PPK dan PPTK Jadi Sorotan

Kasus korupsi BTT Dinkes Batu Bara sendiri terjadi pada 2022, saat anggaran digunakan untuk kegiatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan sejumlah perusahaan rekanan.

Hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) memastikan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar. Penyidik menduga terjadi praktik korupsi yang melibatkan pejabat internal dan pihak rekanan.

Dalam sistem pengelolaan keuangan negara, PPK dan PPTK memiliki peran strategis. PPK bertanggung jawab atas kontrak dan pengendalian kegiatan. Sementara itu, PPTK bertugas memastikan kegiatan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan hukum.

Karena itu, FORMADSU menilai penetapan tersangka harus dilakukan secara menyeluruh. Mereka menegaskan, pemberantasan korupsi BTT Dinkes Batu Bara harus menyasar semua pihak yang terlibat, bukan hanya pelaksana di lapangan.

Publik Tunggu Ketegasan Penegak Hukum

Kasus korupsi BTT Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Batu Bara dan Sumatera Utara. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan.

FORMADSU menegaskan, mereka akan terus mengawal proses hukum hingga semua pihak yang bertanggung jawab ditetapkan sebagai tersangka dan diadili.

Desakan ini menambah tekanan terhadap penegak hukum agar mengusut tuntas korupsi BTT Dinkes Batu Bara. Publik kini menunggu langkah lanjutan JPU dan putusan majelis hakim dalam sidang yang sedang berlangsung. (RGS)

Tags: 1 miliarKejari Batubarakerugian negara Rp1PPK Dinkes Batu BaraPPTK Dinkes Batu Barasidang korupsi BTTtersangka baru korupsi Batu Bara
Previous Post

Jadwal Ditutup, Dana Dipertanyakan: Reses DPRD Batu Bara 2026 Diselimuti Tanda Tanya

Next Post

Yudi Pratama Akan Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD Batu Bara ke Aparat Penegak Hukum

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Apresiasi Polres Batu Bara Terkait Kasus Pojok Baca Digital, RAJA: Jangan Ada Pihak yang Main Mata

Apresiasi Polres Batu Bara Terkait Kasus Pojok Baca Digital, RAJA: Jangan Ada Pihak yang Main Mata

Februari 28, 2026
Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Februari 28, 2026

Aset BUMDes Lubuk Cuik Jadi Jaminan Utang Rp42,6 Juta, Program Cabai Rp80 Juta Gagal Tanpa Laporan Resmi

Februari 28, 2026
18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

Februari 26, 2026
Diduga Tak Berizin, Batching Plant Mangkai Lama Disorot: Formatsu Tantang Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara

Diduga Tak Berizin, Batching Plant Mangkai Lama Disorot: Formatsu Tantang Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara

Februari 26, 2026
Aset Sound Karaoke BUMDes Lubuk Cuik Dikuasai Pihak Ketiga, Pj Kades Akui Tak Terima Laporan Resmi

Aset Sound Karaoke BUMDes Lubuk Cuik Dikuasai Pihak Ketiga, Pj Kades Akui Tak Terima Laporan Resmi

Februari 26, 2026
Next Post
Yudi Pratama Akan Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD Batu Bara ke Aparat Penegak Hukum

Yudi Pratama Akan Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD Batu Bara ke Aparat Penegak Hukum

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Februari 2, 2026
Jalan Tiga Bulan Pegawai Tak Digaji, Plt PDAM: Segera Dibayarkan

Jalan Tiga Bulan Pegawai Tak Digaji, Plt PDAM: Segera Dibayarkan

Januari 7, 2026
Petinju Muda Batu Bara Mikael Vaniroy Menang TKO di Spirit Fight Season 2 Medan

Petinju Muda Batu Bara Mikael Vaniroy Menang TKO di Spirit Fight Season 2 Medan

Februari 8, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Apresiasi Polres Batu Bara Terkait Kasus Pojok Baca Digital, RAJA: Jangan Ada Pihak yang Main Mata

Apresiasi Polres Batu Bara Terkait Kasus Pojok Baca Digital, RAJA: Jangan Ada Pihak yang Main Mata

Februari 28, 2026
Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Februari 28, 2026

Aset BUMDes Lubuk Cuik Jadi Jaminan Utang Rp42,6 Juta, Program Cabai Rp80 Juta Gagal Tanpa Laporan Resmi

Februari 28, 2026
18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

Februari 26, 2026

Recent News

Apresiasi Polres Batu Bara Terkait Kasus Pojok Baca Digital, RAJA: Jangan Ada Pihak yang Main Mata

Apresiasi Polres Batu Bara Terkait Kasus Pojok Baca Digital, RAJA: Jangan Ada Pihak yang Main Mata

Februari 28, 2026
Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Februari 28, 2026

Aset BUMDes Lubuk Cuik Jadi Jaminan Utang Rp42,6 Juta, Program Cabai Rp80 Juta Gagal Tanpa Laporan Resmi

Februari 28, 2026
18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

Februari 26, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co