Selasa, Juni 2, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Tak Cukup Tiga Tersangka, Hakim Didesak Tetapkan PPK dan PPTK dalam Korupsi BTT Dinkes Batu Bara

Ferari.co by Ferari.co
Februari 16, 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal, Peristiwa
0
Tak Cukup Tiga Tersangka, Hakim Didesak Tetapkan PPK dan PPTK dalam Korupsi BTT Dinkes Batu Bara

Ilustrasi kantor Dinas Kesehatan Batu Bara yang menjadi pusat perkara korupsi dana BTT senilai Rp1,1 miliar. Publik mendesak penegak hukum segera menyeret PPK dan PPTK ke meja hijau. (Ilustrasi: FERARI.CO)

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BATU BARA – Ferari.co | Kasus korupsi realisasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara terus bergulir dan memicu desakan publik. Setelah Kejaksaan Negeri Batubara menetapkan tiga tersangka, kini muncul tuntutan agar pejabat teknis kegiatan juga segera ditangkap dan diadili.

Forum Masyarakat Daerah Sumatra Utara (FORMADSU) secara tegas meminta Ketua Majelis Hakim dalam sidang korupsi anggaran BTT Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Tujuannya, memperluas penetapan tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 1.158.081.211 tersebut.

Proses hukum tidak boleh berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk mantan Kepala Dinas Kesehatan, Wahid Khusyairi, serta dua rekanan kegiatan. Mereka menegaskan, pejabat yang bertanggung jawab secara administratif dan teknis juga harus dimintai pertanggungjawaban pidana.

RelatedPosts

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Penetapan tersangka dalam kasus korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara dilakukan secara bertahap oleh Kejaksaan Negeri Batubara. Tersangka pertama, mantan Kepala Dinas Kesehatan Wahid Khusyairi, ditetapkan pada Kamis, (17/7/20205).

Kemudian penyidik kembali menetapkan dua tersangka baru, yakni CS selaku Direktur CV Widya Winda dan IS sebagai perwakilan sejumlah perusahaan rekanan, setelah hasil penyidikan dan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) mengungkap kerugian negara sebesar Rp 1.158.081.211 dalam realisasi anggaran BTT tahun 2022 di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Desak Penetapan Tersangka Baru

Ketua Forum Masyarakat Daerah Sumatra Utara, Rudy Harmoko SH secara khusus meminta majelis hakim memerintahkan JPU menetapkan Elvandri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka. Menurutnya, PPK memiliki kewenangan penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kegiatan anggaran BTT Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara.

Selain itu, FORMADSU juga mendesak agar Dr Deni selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) segera ditetapkan sebagai tersangka. PPTK dinilai memiliki peran langsung dalam pelaksanaan kegiatan yang kini menjadi objek perkara korupsi.

“Majelis hakim harus memerintahkan JPU untuk mengembangkan perkara ini. PPK dan PPTK merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab teknis dan administratif. Mereka tidak boleh luput dari proses hukum,” tegasnya kepada Ferari.co, Senin (16/2/2026).

Peran Strategis PPK dan PPTK Jadi Sorotan

Kasus korupsi BTT Dinkes Batu Bara sendiri terjadi pada 2022, saat anggaran digunakan untuk kegiatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan sejumlah perusahaan rekanan.

Hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) memastikan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar. Penyidik menduga terjadi praktik korupsi yang melibatkan pejabat internal dan pihak rekanan.

Dalam sistem pengelolaan keuangan negara, PPK dan PPTK memiliki peran strategis. PPK bertanggung jawab atas kontrak dan pengendalian kegiatan. Sementara itu, PPTK bertugas memastikan kegiatan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan hukum.

Karena itu, FORMADSU menilai penetapan tersangka harus dilakukan secara menyeluruh. Mereka menegaskan, pemberantasan korupsi BTT Dinkes Batu Bara harus menyasar semua pihak yang terlibat, bukan hanya pelaksana di lapangan.

Publik Tunggu Ketegasan Penegak Hukum

Kasus korupsi BTT Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Batu Bara dan Sumatera Utara. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan.

FORMADSU menegaskan, mereka akan terus mengawal proses hukum hingga semua pihak yang bertanggung jawab ditetapkan sebagai tersangka dan diadili.

Desakan ini menambah tekanan terhadap penegak hukum agar mengusut tuntas korupsi BTT Dinkes Batu Bara. Publik kini menunggu langkah lanjutan JPU dan putusan majelis hakim dalam sidang yang sedang berlangsung. (RGS)

Tags: 1 miliarKejari Batubarakerugian negara Rp1PPK Dinkes Batu BaraPPTK Dinkes Batu Barasidang korupsi BTTtersangka baru korupsi Batu Bara
Previous Post

Bupati Batu Bara Pimpin Tradisi Kenduri Mogang dan Mandi Balimau Sambut Ramadan 1447 H

Next Post

Yudi Pratama Akan Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD Batu Bara ke Aparat Penegak Hukum

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026
Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi di Tanjung Mulia Mencuat, Warga Mengaku Membeli Tanah Hasil Normalisasi

Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi di Tanjung Mulia Mencuat, Warga Mengaku Membeli Tanah Hasil Normalisasi

Mei 30, 2026
Bupati Batu Bara Terima LHP BPK RI, Pemkab Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Bupati Batu Bara Terima LHP BPK RI, Pemkab Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Mei 30, 2026
Next Post
Yudi Pratama Akan Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD Batu Bara ke Aparat Penegak Hukum

Yudi Pratama Akan Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD Batu Bara ke Aparat Penegak Hukum

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026

Recent News

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co