Jumat, Mei 29, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

FORMATSU Laporkan Dugaan Korupsi Dana PARI Rp1,3 Miliar di BRI Unit Glugur ke Kejati Sumut

Ferari.co by Ferari.co
Mei 14, 2026
in Daerah, Hukum, Peristiwa
0
FORMATSU Laporkan Dugaan Korupsi Dana PARI Rp1,3 Miliar di BRI Unit Glugur ke Kejati Sumut
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Medan – Ferari.co | Dugaan korupsi dana Program Pasar Rakyat Indonesia (PARI) senilai Rp1,3 miliar di BRI Unit Pasar Glugur Cabang Rantau Prapat dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Laporan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU) melalui surat pengaduan masyarakat Nomor 228/Dumas/DPP-F/V/2026.

Ketua DPP FORMATSU, Rudy Harmoko SH, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dana PARI 2024 di BRI Unit Pasar Glugur.

Dalam surat pengaduan itu, FORMATSU menjelaskan bahwa program PARI merupakan program pembiayaan modal usaha bagi nasabah BRI. Program tersebut dijalankan pada tahun 2024 melalui BRI Cabang Rantau Prapat Unit Pasar Glugur.

RelatedPosts

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

INALUM Salurkan Program TJSL di Samosir, Fokus Pendidikan, Lingkungan dan UMKM

Namun, FORMATSU menduga terjadi penyimpangan dana hingga mencapai Rp1,3 miliar. Dugaan tersebut muncul setelah adanya hasil audit internal BRI Kanwil Sumatera Utara.

Menurut FORMATSU, saat program berjalan, BRI Unit Pasar Glugur dipimpin oleh DESMA sebagai Kepala Unit, bersama Manager Bisnis Mikro Marihot Simatupang, serta mantri bernama Ana Karinina.

Berdasarkan hasil audit tersebut, Ana Karinina disebut telah menerima sanksi pemecatan dari pihak BRI. Meski demikian, FORMATSU menilai proses itu belum menyentuh pertanggungjawaban hukum atas dugaan kerugian dana PARI Rp1,3 miliar.

FORMATSU menilai tanggung jawab tidak hanya berada pada pihak mantri. Sebab, setiap pengajuan pinjaman dana PARI disebut harus melalui persetujuan Kepala Unit dan Manager Bisnis Mikro setelah proses survei lapangan dilakukan.

Ketua DPP FORMATSU, Rudy Harmoko SH, menegaskan pihaknya meminta aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada sanksi internal perusahaan.

“Kalau memang hasil audit menemukan dugaan dana fiktif Rp1,3 miliar, maka penanganannya jangan hanya berhenti pada pemecatan pegawai. Harus ada proses hukum agar terang siapa yang paling bertanggung jawab,” tegas Rudy Harmoko SH.

Ia juga menilai mekanisme pencairan dana PARI tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan pejabat terkait di internal unit perbankan.

“Setiap pengajuan pinjaman pasti ada proses verifikasi dan persetujuan berjenjang. Karena itu kami meminta Kejati Sumut memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk Kepala Unit dan Manager Bisnis Mikro saat itu,” ujarnya Kamis (14/5/2026).

Selain itu, Rudy menegaskan FORMATSU akan terus mengawal kasus dugaan korupsi dana PARI tersebut hingga ada kepastian hukum.

“Kami ingin penegakan hukum berjalan transparan. Jangan sampai kerugian negara miliaran rupiah hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban hukum,” tambahnya.

Dalam analisa hukumnya, FORMATSU mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Aturan tersebut mengatur sanksi pidana terhadap pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum hingga merugikan keuangan negara.

Karena itu, FORMATSU mendesak Kejati Sumut untuk memanggil dan memeriksa DESMA, Marihot Simatupang, serta Ana Karinina terkait dugaan korupsi dana PARI di BRI Unit Glugur Cabang Rantau Prapat.

Surat pengaduan itu juga ditembuskan kepada Jaksa Agung RI dan Jampidsus di Jakarta sebagai bentuk laporan resmi.

Kasus dugaan korupsi dana PARI Rp1,3 miliar ini kini menjadi perhatian publik. FORMATSU berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut secara transparan dan profesional.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BRI terkait laporan FORMATSU ke Kejati Sumut tersebut. (RGS)

Tags: BRI Cabang Rantau PrapatBRI Unit Pasar Glugurdana PARI BRIdugaan dana fiktifdugaan korupsi dana PARIFORMATSUkasus korupsi SumutKejati Sumutprogram PARI 2024Rudy Harmoko SH
Previous Post

Pendidikan Batu Bara Berdarah: Bupati Raih S3 Saat Guru Meninggal Menunggu Gaji

Next Post

Pembungkaman di Balik Kekuasaan? Guru PPPK Paruh Waktu Batu Bara di Ambang Kegelapan

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

Mei 29, 2026
Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Mei 26, 2026
INALUM Salurkan Program TJSL di Samosir, Fokus Pendidikan, Lingkungan dan UMKM

INALUM Salurkan Program TJSL di Samosir, Fokus Pendidikan, Lingkungan dan UMKM

Mei 24, 2026
INALUM Bantu Desa Terpencil Baturangin Keluar dari Ketertinggalan Lewat Listrik dan Internet

INALUM Bantu Desa Terpencil Baturangin Keluar dari Ketertinggalan Lewat Listrik dan Internet

Mei 24, 2026
INALUM Gelar IN-Journal Chapter 1, Dorong Jurnalisme Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

INALUM Gelar IN-Journal Chapter 1, Dorong Jurnalisme Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

Mei 24, 2026
Diduga Lalai Terapkan SOP Genset, Dua Karyawan Toko di Batu Bara Tewas

Diduga Lalai Terapkan SOP Genset, Dua Karyawan Toko di Batu Bara Tewas

Mei 23, 2026
Next Post
Pembungkaman di Balik Kekuasaan? Guru PPPK Paruh Waktu Batu Bara di Ambang Kegelapan

Pembungkaman di Balik Kekuasaan? Guru PPPK Paruh Waktu Batu Bara di Ambang Kegelapan

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

Mei 29, 2026
Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Mei 26, 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Bapenda Batu Bara Perkuat Disiplin dan Silaturahmi Pegawai

Apel Perdana Pasca Lebaran, Bapenda Batu Bara Perkuat Disiplin dan Silaturahmi Pegawai

Mei 26, 2026
Bapenda Batu Bara Gandeng Bank Sumut Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

Bapenda Batu Bara Gandeng Bank Sumut Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

Mei 26, 2026

Recent News

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

Mei 29, 2026
Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Mei 26, 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Bapenda Batu Bara Perkuat Disiplin dan Silaturahmi Pegawai

Apel Perdana Pasca Lebaran, Bapenda Batu Bara Perkuat Disiplin dan Silaturahmi Pegawai

Mei 26, 2026
Bapenda Batu Bara Gandeng Bank Sumut Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

Bapenda Batu Bara Gandeng Bank Sumut Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

Mei 26, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co