Rabu, Oktober 28, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Pembungkaman di Balik Kekuasaan? Guru PPPK Paruh Waktu Batu Bara di Ambang Kegelapan

Ferari.co by Ferari.co
Mei 17, 2026
in Daerah, Hukum, Pemerintahan, Peristiwa
0
Pembungkaman di Balik Kekuasaan? Guru PPPK Paruh Waktu Batu Bara di Ambang Kegelapan

Ilustrasi dugaan pembungkaman terhadap guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Batu Bara setelah beredarnya instruksi pembuatan video pernyataan di tengah polemik gaji yang belum dibayarkan selama lima bulan. Ilustrasi: FERARI.CO

0
SHARES
365
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Dugaan intimidasi serta pembungkaman terhadap guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Batu Bara kini tidak hanya menjadi polemik sosial, tetapi juga dinilai menyentuh persoalan hak demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Di tengah keterlambatan pembayaran gaji selama lima bulan, para guru yang mencoba menyuarakan hak mereka justru diduga mendapat tekanan melalui instruksi pembuatan video pernyataan yang beredar luas di kalangan sekolah.

Dalam pesan tersebut, kepala sekolah di setiap sekolah diminta mengarahkan guru PPPK paruh waktu membuat video berisi pernyataan bahwa mereka tidak tergabung dalam komunitas guru paruh waktu Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara. Bahkan, video itu diwajibkan dikirim pada malam yang sama ke grup kepala sekolah tingkat kabupaten.

RelatedPosts

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Sebelumnya, forum komunitas guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Batu Bara aktif menyuarakan tuntutan pembayaran gaji yang disebut belum dibayarkan selama lima bulan. Mereka menyampaikan aspirasi melalui berbagai forum dan media sosial sebagai bentuk perjuangan hak tenaga pendidik. Namun, di tengah upaya tersebut, muncul dugaan adanya tekanan dan pembungkaman terhadap guru yang terlibat dalam gerakan solidaritas itu.

Situasi ini memicu kritik keras dari berbagai pihak. Sebab, substansi pesan tersebut dianggap bukan lagi sekadar klarifikasi administratif, melainkan mengarah pada dugaan pembungkaman suara guru yang sedang memperjuangkan hak ekonomi mereka.

Beberapa poin yang menjadi sorotan tajam publik antara lain:

Pertama: adanya instruksi terstruktur melalui jalur birokrasi pendidikan. Kepala sekolah diminta “memerintahkan” guru membuat video tertentu. Dalam konteks hubungan kerja, kondisi ini dinilai memiliki unsur tekanan psikologis karena berasal dari struktur kekuasaan.

Kedua: guru diminta menyatakan tidak tergabung dalam komunitas guru PPPK paruh waktu. Padahal, berkumpul dan menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari hak warga negara yang dijamin konstitusi.

Hal itu diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi:

“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Jika benar ada upaya membatasi ruang komunikasi atau solidaritas antar guru, maka tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan hak sipil masyarakat.

Ketiga: terdapat frasa “tanpa paksaan dari pihak manapun” di dalam isi video. Namun, publik mempertanyakan logika kalimat tersebut karena instruksi muncul dari jalur struktural dengan tenggat waktu mendesak.

Kondisi itu dianggap ironi. Sebab, pernyataan “tanpa paksaan” justru lahir dalam situasi yang diduga penuh tekanan.

Keempat: dugaan intimidasi terjadi saat para guru belum menerima gaji selama lima bulan. Artinya, pihak yang sedang memperjuangkan hak ekonomi mereka justru diduga diarahkan untuk membungkam diri sendiri.

Padahal, hak memperoleh penghidupan layak juga dijamin dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945:

“Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”

Publik pun mempertanyakan sensitivitas Pemerintah Kabupaten Batu Bara terhadap nasib tenaga pendidik yang selama ini tetap mengajar meski hak mereka belum dipenuhi.

Ketika suara guru dianggap ancaman, publik mulai bertanya: apakah kekuasaan hari ini lebih sibuk menjaga citra dibanding menyelesaikan penderitaan tenaga pendidik?

Advokasi Forum Guru PPPK Paruh Waktu Batu Bara, Rudy Harmoko, S,H menilai pemerintah tidak seharusnya anti kritik terhadap suara para guru.

“Mengapa pemerintah harus takut atas suara yang mereka lontarkan? Ini adalah suara dari orang-orang yang sedang menahan hidup karena gaji mereka belum dibayar,” ujarnya Minggu (17/5/2026).

Rudy juga meminta pemerintah daerah berhenti menggunakan pendekatan yang dinilai menekan psikologis guru.

“Jangan hanya menghadirkan intimidasi dan pembungkaman. Guru butuh kepastian, bukan tekanan,” tegasnya.

Ia turut mendesak Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, agar segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik terkait beredarnya instruksi tersebut.

Menurutnya, kepala daerah harus hadir menyelesaikan krisis kesejahteraan guru, bukan justru membiarkan munculnya dugaan tekanan terhadap tenaga pendidik.

“Jangan terlalu sibuk dengan seremonial sementara guru di lapangan berada di ambang keputusasaan,” tambahnya.

Selain itu, publik juga menilai persoalan ini berpotensi mencoreng wajah birokrasi pendidikan di Batu Bara. Sebab, pendidikan seharusnya menjadi ruang yang menjunjung kebebasan berpikir, bukan ruang yang dipenuhi rasa takut untuk berbicara.

Persoalan ini kini bukan lagi sekadar soal gaji yang tertunda. Isu tersebut berkembang menjadi ujian besar bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menghormati kritik, menjaga hak tenaga pendidik, dan membuktikan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara maupun Dinas Pendidikan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan intimidasi terhadap guru PPPK paruh waktu tersebut. (RGS)

Tags: Baharuddin SiagianBatu Baraberita batu baraDinas Pendidikan Batu Baragaji guruguru honorerguru PPPK Batu BaraIntimidasi GuruPPPK Paruh WaktuRudy Harmoko
Previous Post

FORMATSU Laporkan Dugaan Korupsi Dana PARI Rp1,3 Miliar di BRI Unit Glugur ke Kejati Sumut

Next Post

Drama MTQ Batu Bara: Wabup Disambut Sepi, Bupati Disokong Edaran Wajib Hadir ASN

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026
Syaiful Syafri Apresiasi Prestasi SOIna Sumut di Pesonas II NTT 2026, Raih 12 Medali

Syaiful Syafri Apresiasi Prestasi SOIna Sumut di Pesonas II NTT 2026, Raih 12 Medali

Oktober 17, 2026
Mengharumkan Sumut, Atlet Disabilitas Intelektual SOIna Raih Emas dan Perunggu pada Hari Kedua Pesonas NTT 2026

Mengharumkan Sumut, Atlet Disabilitas Intelektual SOIna Raih Emas dan Perunggu pada Hari Kedua Pesonas NTT 2026

Oktober 16, 2026
Next Post
Drama MTQ Batu Bara: Wabup Disambut Sepi, Bupati Disokong Edaran Wajib Hadir ASN

Drama MTQ Batu Bara: Wabup Disambut Sepi, Bupati Disokong Edaran Wajib Hadir ASN

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Agustus 5, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026

Recent News

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co