Batu Bara – Ferari.co | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa berbagai temuan terkait pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2024 telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan auditor negara.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara, saat dikonfirmasi Ferari.co terkait sejumlah temuan audit yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Menurutnya, indikator paling jelas bahwa persoalan tersebut telah mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
“Yang abang ungkap pemeriksaan BPK tahun 2024, kemarin sudah diberikan opini atas pemeriksaan tahun 2025 WTP. Artinya yang abang pertanyakan sudah dapat dijelaskan dan sudah ditindaklanjuti semua ke BPK. Makanya dapat opini WTP atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025,” ujarnya kepada Ferari.co, Minggu (31/5/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan mengenai temuan audit sebelumnya yang mencakup pengelolaan piutang PBB-P2, validitas data objek pajak, hingga administrasi perpajakan daerah.
Opini WTP sendiri merupakan bentuk penilaian tertinggi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian tersebut diberikan setelah auditor melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas pengendalian internal.
Dengan diraihnya opini WTP, Bapenda menilai bahwa berbagai rekomendasi yang pernah menjadi catatan dalam pemeriksaan sebelumnya telah mendapatkan perhatian serius dan langkah penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Di sisi lain, Bapenda juga terus mendorong peningkatan tata kelola pendapatan daerah, termasuk melalui program digitalisasi PBB-P2 yang saat ini terus dikembangkan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.
Program digitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem perpajakan daerah yang diharapkan mampu meningkatkan akurasi data, mempermudah pembayaran, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan, termasuk dalam sektor pengelolaan PBB-P2 yang menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga saat ini, Bapenda Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan rekomendasi perbaikan yang diberikan BPK serta meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Batu Bara. (RGS)

















