Batu Bara – Ferari.co | Polres Batu Bara berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan vape.
Hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (3/6/2026).
Konferensi pers dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, S.H., M.H. Kegiatan itu turut dihadiri Kasi Humas Polres Batu Bara AKP P. Tamba, Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, S.H., Kanit II Satresnarkoba IPDA Junaidi Purba, serta sejumlah insan pers.
Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan bahwa konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan kasus narkotika selama Operasi Antik Toba 2026.
Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba menyampaikan bahwa Operasi Antik Toba 2026 berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Selama operasi berlangsung, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 29 kasus narkotika dengan total 33 orang tersangka.
Dari jumlah tersebut, pengungkapan Target Operasi (TO) Orang mencapai 5 kasus dengan 5 tersangka. Polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 82,29 gram.
Selanjutnya, Target Operasi (TO) Tempat berhasil mengungkap 6 kasus dengan 6 tersangka dan barang bukti sabu seberat 28,18 gram.
Sementara itu, pada kategori Non Target Operasi (Non TO), petugas berhasil mengungkap 18 kasus dengan 22 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 31,04 gram, 11 butir pil ekstasi, dan satu unit vape.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Antik Toba 2026 terdiri dari sabu seberat 141,51 gram, 11 butir ekstasi, serta satu unit vape.
AKP Arifin Purba menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika demi mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Kegiatan konferensi pers berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. (RGS)
















