Batu Bara – Ferari co | Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GEMAPI) dan Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung terkait matinya aliran air bersih di Kelurahan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (12/5/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara tersebut dipimpin Ketua Komisi IV bersama seluruh anggota komisi. Pertemuan digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang mengalami gangguan layanan air bersih selama sekitar 10 hari.
Dalam RDP tersebut, GEMAPI menyampaikan aspirasi warga yang mengeluhkan buruknya pelayanan dan manajemen PDAM Tirta Tanjung. Menurut laporan masyarakat, matinya aliran air telah mengganggu aktivitas sehari-hari karena air bersih merupakan kebutuhan utama rumah tangga.
Keluhan warga semakin meningkat karena gangguan distribusi air terjadi dalam waktu yang cukup lama. Akibatnya, masyarakat harus mencari sumber air alternatif untuk memenuhi kebutuhan mandi, mencuci, memasak, dan keperluan lainnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara meminta penjelasan langsung dari Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung mengenai penyebab terhentinya distribusi air bersih kepada pelanggan di Kelurahan Lima Puluh.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai perusahaan daerah yang bergerak di sektor pelayanan publik, PDAM Tirta Tanjung diharapkan mampu memberikan layanan air bersih secara optimal dan berkelanjutan.
RDP ini menjadi forum untuk mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat. DPRD berharap permasalahan distribusi air dapat segera ditangani sehingga kebutuhan dasar warga terhadap air bersih dapat kembali terpenuhi.
Melalui rapat tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelayanan publik serta memastikan setiap keluhan masyarakat mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari instansi terkait. (RGS)




















