Batu Bara – Ferari.co | Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Gebyar Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 yang digelar di Aula A Kantor Bupati Batu Bara, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara tersebut dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan, plakat, serta hadiah kepada perusahaan, pelaku usaha, kecamatan, desa dan kelurahan, hingga wajib pajak yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Pj. Sekretaris Daerah Rusian Heri, para asisten dan staf ahli, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP., M.AP., kepala OPD pengelola retribusi, pimpinan perusahaan, notaris/PPAT, pimpinan PT Bank Sumut Cabang Lima Puluh, para camat, kepala desa dan lurah, kolektor pajak, wajib pajak, serta Kepala UPT Samsat Lima Puluh.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Batu Bara kepada para wajib pajak dan perusahaan yang telah mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak tepat waktu.
Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan terima kasih kepada seluruh perusahaan dan masyarakat yang telah berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Sekali lagi, pada kesempatan yang berbahagia ini saya ucapkan terima kasih yang tiada terhingga kepada Bapak Ibu sekalian, kepada perusahaan-perusahaan yang telah membayar pajak tepat waktu,” ujar Baharuddin.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada para kepala desa dan kolektor pajak yang selama ini bekerja keras mencapai target realisasi PBB-P2 di wilayah masing-masing. Ia meminta seluruh pihak tetap semangat dan konsisten dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
Selain itu, Baharuddin mengimbau masyarakat agar selalu taat membayar pajak karena pajak menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Supaya kita bisa membiayai rencana kerja kita melalui APBD. Karena targetnya sudah ada, maka target ini kalau bisa jangan kurang, kalau bisa berlebih, sehingga nanti ada relaksasi penggunaannya di tahun berikutnya,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menyerahkan QRIS Statis Retribusi dan QRIS Statis BPHTB kepada sejumlah OPD, UPT Samsat Lima Puluh, serta notaris/PPAT sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pelayanan daerah.
Selain itu, penghargaan atas kontribusi pembayaran pajak daerah diberikan kepada sejumlah perusahaan dan pelaku usaha, di antaranya PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Hutama Marga Waskita, PT Multimas Nabati Asahan, PT Prima Pengembangan Kawasan, PT Bakrie Renewable Chemicals, PT Prima Multi Terminal, Singaporeland Waterpark, Rumah Sakit Bidadari, PT Honglie Chemical Indonesia, RM 100, Kuta Coffee, serta Notaris/PPAT Vika Amelia Lubis, S.H., M.Kn.
Penghargaan juga diberikan kepada Kecamatan Tanjung Tiram sebagai kecamatan terbaik pertama, disusul Kecamatan Datuk Tanah Datar dan Kecamatan Sei Balai.
Sementara itu, puluhan desa dan kelurahan terbaik dari 12 kecamatan menerima penghargaan atas capaian realisasi PBB-P2. Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak dengan pembayaran terbesar melalui kanal QRIS, yakni RM 100, Kuta Coffee, dan wajib pajak pribadi atas nama Indra Rahmad Setiawan.
Melalui Gebyar PBB-P2 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Selain itu, digitalisasi layanan daerah juga diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. (RGS)



















