Senin, Agustus 3, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Kejati Sumut Limpahkan Laporan Dugaan Korupsi Dana PARI Rp1,3 Miliar ke Kejari Labuhanbatu, FORMATSU Minta Pengusutan Tuntas

Ferari.co by Ferari.co
Juni 15, 2026
in Daerah, Hukum, Peristiwa
0
Kejati Sumut Limpahkan Laporan Dugaan Korupsi Dana PARI Rp1,3 Miliar ke Kejari Labuhanbatu, FORMATSU Minta Pengusutan Tuntas
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Medan – Ferari.co | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana Program Pasar Rakyat Indonesia (PARI) tahun 2024 senilai Rp1,3 miliar di BRI Unit Glugur Cabang Rantau Prapat.

Laporan yang diajukan Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU) tersebut kini telah diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.

Hal itu tertuang dalam surat Kejati Sumut Nomor B-5662/L.2.5/Fo.2/06/2026 tertanggal 5 Juni 2026 yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Johnny William Pardede SH M.Hum.

RelatedPosts

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan FORMATSU Nomor 228/Dumas/DPP-F/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 terkait dugaan tindak pidana korupsi dana PARI 2024 di BRI Unit Glugur Cabang Rantau Prapat.

Dalam surat itu disebutkan bahwa materi laporan telah diteruskan kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.

Ketua DPP FORMATSU, Rudy Harmoko SH, mengapresiasi langkah Kejati Sumut yang telah merespons laporan masyarakat tersebut. Namun, ia menegaskan agar proses penanganan perkara tidak berhenti pada tahap administrasi semata.

“Kami mengapresiasi Kejati Sumut yang telah menindaklanjuti laporan FORMATSU dengan meneruskannya ke Kejari Labuhanbatu. Namun yang paling penting adalah pengusutan dilakukan secara serius, profesional, dan transparan sehingga semua pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” kata Rudy Harmoko kepada Ferari.co, Senin (15/6/2026).

Menurut Rudy, dugaan kerugian dana PARI sebesar Rp1,3 miliar tidak boleh dipandang sebagai persoalan internal semata. Sebab, berdasarkan hasil audit internal BRI yang diperoleh FORMATSU, terdapat indikasi penyimpangan yang harus diusut melalui mekanisme hukum.

“Kami berharap Kejari Labuhanbatu segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terkait. Jangan sampai hanya pegawai tertentu yang menjadi korban, sementara pihak yang memiliki kewenangan dalam proses persetujuan dan pencairan dana justru tidak tersentuh,” ujarnya.

Ia menegaskan, FORMATSU akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kepastian hukum.

“Laporan ini kami sampaikan demi kepentingan masyarakat dan penegakan hukum. Karena itu, kami akan terus mengawal prosesnya agar dugaan korupsi dana PARI Rp1,3 miliar ini dapat diungkap secara terang dan tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya, FORMATSU melaporkan dugaan korupsi dana Program Pasar Rakyat Indonesia (PARI) tahun 2024 yang dijalankan melalui BRI Unit Glugur Cabang Rantau Prapat. Berdasarkan hasil audit internal BRI Kanwil Sumatera Utara, diduga terjadi penyimpangan dana hingga mencapai Rp1,3 miliar.

Dalam laporan tersebut, FORMATSU meminta aparat penegak hukum memeriksa Kepala Unit saat itu, DESMA, Manager Bisnis Mikro Marihot Simatupang, serta mantri Ana Karinina. FORMATSU menilai proses persetujuan dan pencairan dana PARI melibatkan mekanisme berjenjang sehingga seluruh pihak terkait perlu dimintai keterangan.

Kasus dugaan korupsi dana PARI Rp1,3 miliar tersebut kini memasuki tahap penanganan di Kejari Labuhanbatu setelah dilimpahkan oleh Kejati Sumut. (RGS)

Tags: 3 miliarAna KarininaBRI Cabang Rantau PrapatBRI Unit Glugurdana PARI Rp1DESMAdugaan korupsi dana PARIFerari.coFORMATSUJohnny William PardedeKejari LabuhanbatuKejati Sumutkorupsi perbankanMarihot SimatupangProgram Pasar Rakyat IndonesiaRudy HarmokoSumatera Utara
Previous Post

Lapas Labuhan Ruku Bantah Delapan Tuduhan dalam Piagam Batu Bara, Tegaskan Tak Ada Peredaran Narkoba dan Pungli

Next Post

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Lubuk Pakam, 16 Paket Sabu Seberat 2,75 Gram Disita

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Agustus 3, 2026
TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 2, 2026
FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Agustus 2, 2026
FORMATSU Desak Audit Pengadaan 50.000 Stiker Bansos Rp250 Juta, Dinsos Batu Bara Klaim Sudah Disalurkan

FORMATSU Desak Audit Pengadaan 50.000 Stiker Bansos Rp250 Juta, Dinsos Batu Bara Klaim Sudah Disalurkan

Agustus 2, 2026
Dankolakopsrem 121/ABW Tinjau Pos Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala, Perkuat Kesiapsiagaan di Perbatasan RI-Malaysia

Dankolakopsrem 121/ABW Tinjau Pos Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala, Perkuat Kesiapsiagaan di Perbatasan RI-Malaysia

Agustus 1, 2026
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Panen 150 Kilogram Kangkung, Wujud Nyata Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Panen 150 Kilogram Kangkung, Wujud Nyata Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Agustus 1, 2026
Next Post
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Lubuk Pakam, 16 Paket Sabu Seberat 2,75 Gram Disita

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Lubuk Pakam, 16 Paket Sabu Seberat 2,75 Gram Disita

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Agustus 3, 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Agustus 2, 2026
TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 2, 2026
FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Agustus 2, 2026

Recent News

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Agustus 3, 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Agustus 2, 2026
TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 2, 2026
FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Agustus 2, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co