Senin, Agustus 3, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Usai Kadinsos Batu Bara Minta Maaf, Formatsu Tetap Soroti Penggunaan Stiker Bantuan Sosial

Ferari.co by Ferari.co
Juli 28, 2026
in Daerah
0
Usai Kadinsos Batu Bara Minta Maaf, Formatsu Tetap Soroti Penggunaan Stiker Bantuan Sosial
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Permintaan maaf Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara, Mulyadi, terkait penggunaan stiker bantuan sosial bertuliskan “Keluarga Miskin Penerima Manfaat Bantuan Sosial” belum menghentikan polemik. Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (Formatsu) menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf karena menyangkut kepatuhan terhadap kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Sebelumnya, Mulyadi mengakui penggunaan istilah “Keluarga Miskin” pada stiker bantuan sosial merupakan kekeliruan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf dan berjanji melakukan evaluasi agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.

“Kalau itu salah, saya mohon maaf atas kekeliruan saya sebagai pejabat. Ke depan saya pastikan hal seperti ini tidak akan terulang kembali,” ujar Mulyadi saat memberikan klarifikasi kepada Ferari.co. 

RelatedPosts

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Ia menjelaskan, stiker tersebut dibuat untuk memudahkan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial berdasarkan kategori desil sehingga penyaluran bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran.

Meski demikian, perwakilan Formatsu, Nurizat Hutabarat, S.H., menilai pengakuan kesalahan tersebut tidak menghapus fakta bahwa Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara telah menggunakan istilah yang bertentangan dengan kebijakan Kemensos.

Menurut Nurizat, pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019 tentang Labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Melalui surat itu, pemerintah daerah diminta menggunakan istilah “Keluarga Pra Sejahtera” dan tidak lagi memakai istilah “Keluarga Miskin” karena berpotensi menimbulkan stigma sosial terhadap penerima bantuan.

“Surat edaran dari Kementerian Sosial itu sudah berlaku sejak 2019. Artinya Kepala Dinas Sosial sudah seharusnya memahami dan menerapkannya. Kalau masih menggunakan istilah yang sudah dilarang, berarti ada kelalaian dalam menjalankan tugas dan tidak mengindahkan kebijakan pemerintah pusat,” kata Nurizat.

Ia juga menilai penggunaan istilah tersebut dapat berdampak pada psikologis masyarakat penerima bantuan karena berpotensi menimbulkan rasa malu, minder, hingga perlakuan berbeda di lingkungan sosial.

Selain mengkritisi substansi stiker, Formatsu turut mempertanyakan penggunaan anggaran dalam pengadaannya. Menurut Nurizat, anggaran negara semestinya digunakan untuk program yang telah sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

“Sangat kami sayangkan anggaran negara digunakan untuk membuat stiker yang substansinya bertentangan dengan aturan Kemensos. Ini tentu perlu dipertanggungjawabkan karena menyangkut penggunaan uang negara,” ujarnya.

Nurizat juga menilai pernyataan Kepala Dinas Sosial yang mengakui kekeliruan belum mencerminkan tanggung jawab penuh sebagai pimpinan organisasi perangkat daerah.

“Jawaban seperti itu menunjukkan persoalan ini dianggap sepele. Padahal yang dilanggar adalah kebijakan resmi dari Kementerian Sosial yang sudah berlaku bertahun-tahun. Seorang kepala dinas seharusnya memahami regulasi sebelum sebuah program dijalankan, bukan baru menyadari kesalahan setelah menjadi sorotan publik,” tegasnya.

Atas dasar itu, Formatsu meminta Bupati Batu Bara mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sosial. Organisasi tersebut juga mendesak aparat penegak hukum memeriksa penggunaan anggaran dalam pengadaan stiker bantuan sosial untuk memastikan seluruh proses telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Mulyadi memastikan Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara akan menjadikan polemik tersebut sebagai bahan evaluasi. Ia menyatakan penggunaan istilah pada stiker bantuan sosial akan disesuaikan dengan pedoman Kementerian Sosial agar kebijakan yang dijalankan ke depan tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (RGS)

Tags: Bantuan SosialBatu Baraberita batu baraDinas Sosial Batu BaraFORMATSUKadinsos Batu BaraKeluarga Pra SejahteraKemensos RIPKHStiker Bansos
Previous Post

Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha Pererat Hubungan dengan Warga Walesi Lewat Anjangsana dan Layanan Kesehatan

Next Post

Aksi Warga Soal Tanah 42 Hektare di Lubuk Hulu Memanas, Muncul Surat Penguasaan Fisik atas Nama Kepala Desa

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Agustus 3, 2026
TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 2, 2026
FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Agustus 2, 2026
FORMATSU Desak Audit Pengadaan 50.000 Stiker Bansos Rp250 Juta, Dinsos Batu Bara Klaim Sudah Disalurkan

FORMATSU Desak Audit Pengadaan 50.000 Stiker Bansos Rp250 Juta, Dinsos Batu Bara Klaim Sudah Disalurkan

Agustus 2, 2026
Dankolakopsrem 121/ABW Tinjau Pos Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala, Perkuat Kesiapsiagaan di Perbatasan RI-Malaysia

Dankolakopsrem 121/ABW Tinjau Pos Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala, Perkuat Kesiapsiagaan di Perbatasan RI-Malaysia

Agustus 1, 2026
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Panen 150 Kilogram Kangkung, Wujud Nyata Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Panen 150 Kilogram Kangkung, Wujud Nyata Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Agustus 1, 2026
Next Post
Aksi Warga Soal Tanah 42 Hektare di Lubuk Hulu Memanas, Muncul Surat Penguasaan Fisik atas Nama Kepala Desa

Aksi Warga Soal Tanah 42 Hektare di Lubuk Hulu Memanas, Muncul Surat Penguasaan Fisik atas Nama Kepala Desa

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Agustus 3, 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Agustus 2, 2026
TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 2, 2026
FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Agustus 2, 2026

Recent News

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Agustus 3, 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Agustus 2, 2026
TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 2, 2026
FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Agustus 2, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co