Batu Bara – Ferari.co | Proyek kilang padi senilai Rp1,3 miliar di Desa Air Hitam, Dusun 2, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, menyisakan tanda tanya besar. Dibangun menggunakan anggaran negara, proyek ini sejak awal digadang-gadang sebagai pusat pengolahan padi modern untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya. Bangunan kilang padi berdiri tanpa aktivitas. Tidak ada produksi, tidak ada pengelolaan, dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Berdasarkan penelusuran Ferari.co pada Minggu (11/1/2026) kilang padi tersebut telah lama tidak difungsikan dan tidak menunjukkan tanda-tanda pemeliharaan rutin.
Seorang warga setempat juga membenarkan bahwa kilang tersebut memang sudah lama kosong.
“Iya memang sudah lama itu dibiarkan kosong, tidak ada aktivitas di kilang tersebut,”ujarnya warga setempat.
Padahal, proyek bernilai miliaran rupiah semestinya berada dalam pengawasan ketat dinas teknis serta aparat pengawas internal pemerintah daerah. Fakta bahwa bangunan dibiarkan kosong memunculkan dugaan lemahnya pengawasan sejak proyek selesai dibangun.
Kondisi ini menuai sorotan dari Forum Masyarakat Daerah Sumatera Utara (FORMATSU). Ketua Formadsu, Rudy Harmoko, SH, menilai proyek kilang padi tersebut tidak hanya mangkrak, tetapi juga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dan kerugian negara.
Menurut Rudy, kilang padi yang dibangun menggunakan uang rakyat kini tidak lagi utuh. Sejumlah peralatan yang sebelumnya terpasang saat peresmian disebut sudah tidak berada di lokasi.
“Kilang padi yang dibangun dengan uang rakyat kini bukan hanya mangkrak, tapi juga kehilangan aset. Dulu saat peresmian, peralatan lengkap, sekarang sudah tidak ada lagi. Ini bukan hal sepele, ini potensi kerugian negara,” tegasnya kepada Ferari.co, Minggu (11/1/2026).
Ia juga menilai pembiaran terhadap proyek tersebut mencerminkan lemahnya tanggung jawab pemerintah daerah. Rudy menegaskan, apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa langkah hukum yang jelas, maka pemerintah turut bertanggung jawab atas hilangnya aset negara.
“Kami menduga ada unsur kelalaian yang disengaja. Jika proyek ini dibiarkan tanpa penindakan, maka pemerintah jangan menutup mata dan tidak bisa lepas dari tanggung jawab,” ujarnya.
Atas dasar itu, FORMATSU secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara serta Inspektur Kabupaten Batu Bara, guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas mangkraknya proyek kilang padi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara belum memberikan jawaban resmi terkait kondisi mangkraknya kilang padi tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan Ferari.co masih belum mendapat respons, baik mengenai penyebab proyek tidak difungsikan maupun alasan bangunan kilang padi dibiarkan tanpa aktivitas hingga saat ini.(RGS)
















