Batu Bara – Ferari.co | Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung, Zulkarnain Ahmad, menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia diduga tidak memahami manajemen perusahaan daerah dan tidak mengetahui persoalan serius di internal PDAM, meski sebelumnya menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) selama beberapa tahun terakhir.
Sorotan tersebut menguat seiring konflik internal PDAM yang kini mencuat ke ruang publik, terutama terkait ketidakjelasan pembayaran gaji pegawai. Dalam situasi krisis ini, Plt Dirut PDAM dinilai tidak mampu memberikan solusi konkret.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Ferari.co, permasalahan di PDAM Tirta Tanjung tergolong serius. Tercatat adanya tunggakan BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun, BPJS Kesehatan menunggak dua bulan, tidak dibayarkannya THR selama tiga tahun, serta pembayaran gaji nunggak 3 bulan yang hanya dibayarkan Rp900 ribu untuk bulan November 2025 dan sisanya belum dibayar hingga januari 2026.
Kondisi tersebut dinilai sebagai indikasi kuat lemahnya tata kelola perusahaan daerah. Masalah ini juga dianggap tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas dan transparan.
Situasi kian memanas saat para pegawai menggelar rapat internal pada Rabu (7/1/2026) untuk membahas persoalan gaji. Dalam rapat itu, pegawai meminta kejelasan dan solusi langsung dari Plt Dirut PDAM. Namun, Zulkarnain Ahmad justru melempar kembali pertanyaan kepada pegawai dan tidak memberikan jawaban substantif.
Lebih lanjut, sumber yang didapatkan Ferari.co menyebutkan bahwa Plt Dirut PDAM meninggalkan rapat dengan alasan menunaikan salat, namun tidak kembali lagi. Akibatnya, para pegawai pulang tanpa mendapatkan kepastian apa pun terkait hak mereka.
Menanggapi kondisi tersebut, praktisi hukum M. Nurizat Hutabarat, SH, memberikan pernyataan tegas. Ia menilai Plt Dirut PDAM tidak memiliki kapasitas dan integritas untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi perusahaan.
“Jika seorang Plt Dirut tidak mampu menjelaskan solusi, itu menunjukkan ketidakmampuan manajerial. Terlebih, yang bersangkutan sebelumnya menjabat sebagai Dewan Pengawas selama beberapa tahun terakhir. Seharusnya ia sangat memahami akar masalah dan langkah penyelesaiannya,” ujar Nurizat kepada Ferari.co Senin (12/1/2026).
Menurutnya, ketidaktahuan Plt Dirut terhadap solusi persoalan PDAM merupakan indikasi serius lemahnya fungsi pengawasan di masa lalu. Hal ini juga menimbulkan dugaan bahwa jabatan strategis tersebut tidak dijalankan secara profesional.
Nurizat menegaskan, ketidakmampuan mencari solusi dan kebiasaan menunda konfirmasi kepada media mencerminkan lemahnya integritas kepemimpinan. Ia menilai kondisi ini berpotensi merugikan pegawai dan mencederai kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Ferari.co masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari Plt Dirut PDAM Tirta Tanjung, Zulkarnain Ahmad, terkait tudingan ketidakmampuan manajemen serta kondisi keuangan perusahaan.
Upaya konfirmasi terus dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan dan hak jawab, sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

















