Selasa, Juni 2, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Selisih Gaji Pegawai PDAM Tirta Tanjung, Indikasi Mark Up Anggaran?

Ferari.co by Ferari.co
Januari 18, 2026
in Daerah, Kriminal, Peristiwa
0
Selisih Gaji Pegawai PDAM Tirta Tanjung, Indikasi Mark Up Anggaran?
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Dugaan korupsi mark up anggaran mencuat di tubuh PDAM Tirta Tanjung Kabupaten Batu Bara. Dugaan ini terungkap setelah Ferari.co melakukan investigasi mendalam dan memperoleh keterangan serta data dari sejumlah sumber.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian data gaji pegawai yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji yang diterima pegawai di lapangan. Perbedaan tersebut dinilai serius dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Data BPJS Diduga Tidak Sesuai Fakta

RelatedPosts

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Berdasarkan data yang diperoleh Ferari.co, pegawai PDAM Tirta Tanjung dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan menerima gaji sebesar Rp3.191.571,00 per bulan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.

Sejumlah pegawai mengaku hanya menerima gaji bervariasi antara Rp2,2 juta hingga Rp2,8 juta. Bahkan, dari gaji tersebut diduga masih terjadi pemotongan tambahan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per orang.

Ketidaksesuaian ini diduga terjadi hampir pada seluruh penerima gaji, sehingga menimbulkan indikasi kuat adanya mark up anggaran yang sistemik.

Dugaan Manipulasi Berlangsung Lama

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.

“Ini diduga sudah berangsur-angsur lama manipulatifnya. Data yang dilaporkan Rp3 juta sekian. Padahal gaji kami tidak sampai Rp3 juta,” ujar sumber kepada Ferari.co, Sabtu (17/1/2026).

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa laporan pengupahan dilakukan secara tidak jujur dan berulang.

Berpotensi Kuat Masuk Ranah Korupsi

Dalam konteks PDAM sebagai BUMD, praktik ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan administrasi. PDAM merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang modalnya bersumber dari APBD. Dengan demikian, seluruh pengelolaan keuangannya masuk dalam kategori keuangan negara.

Artinya, uang PDAM adalah uang negara, dan direksi serta manajemennya termasuk penyelenggara keuangan negara. Unsur subjek hukum dalam tindak pidana korupsi pun terpenuhi.

Jika laporan gaji dimark up, sementara realisasi pembayaran lebih rendah, maka selisih tersebut berpotensi menjadi kerugian keuangan negara.

Pasal dan Undang-Undang yang Berpotensi Dilanggar

Dugaan ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Pasal 263 KUHP, terkait dugaan pemalsuan data dan dokumen, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terkait pelanggaran hak normatif pekerja. Prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan BUMD.

Mark up anggaran dalam konteks ini bukan hanya soal angka, melainkan manipulasi sistem keuangan negara yang memperberat unsur mens rea atau niat jahat.

Pihak yang Berpotensi Bertanggung Jawab

Sejumlah pihak berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum, antara lain: Direktur PDAM, pejabat keuangan, pihak yang menandatangani laporan BPJS Ketenagakerjaan, Dewan Pengawas, jika mengetahui namun membiarkan praktik tersebut.

Jika dugaan ini benar-benar terbukti, praktik ini dinilai sistemik, signifikan, dan melibatkan manajemen, sehingga sulit dibantah sebagai kekeliruan administratif semata.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Tanjung dan Kepala Bagian Keuangan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Ferari.co menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik. (RGS)

Tags: BPJS KetenagakerjaanBUMD Batu BaraDugaan Korupsigaji pegawai PDAMInvestigasi Ferari.coKorupsi BUMDManipulasi Data GajiMark Up AnggaranPDAM Batu BaraPDAM Tirta TanjungSelisih Gaji Pegawai
Previous Post

INALUM dan PJT 1 Perkuat Konservasi Danau Toba Lewat Aksi Nyata Berkelanjutan

Next Post

Undangan RDP Terlambat, Pegawai PDAM Tirta Tanjung Absen: Ada Apa Sebenarnya?

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026
Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi di Tanjung Mulia Mencuat, Warga Mengaku Membeli Tanah Hasil Normalisasi

Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi di Tanjung Mulia Mencuat, Warga Mengaku Membeli Tanah Hasil Normalisasi

Mei 30, 2026
Bupati Batu Bara Terima LHP BPK RI, Pemkab Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Bupati Batu Bara Terima LHP BPK RI, Pemkab Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Mei 30, 2026
Next Post
Undangan RDP Terlambat, Pegawai PDAM Tirta Tanjung Absen: Ada Apa Sebenarnya?

Undangan RDP Terlambat, Pegawai PDAM Tirta Tanjung Absen: Ada Apa Sebenarnya?

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026

Recent News

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co