Rabu, Oktober 28, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Dana Nasabah BNI Raib Rp239 Juta, Kuasa Hukum Nofri Hendri Tempuh Jalur OJK

Ferari.co by Ferari.co
Januari 22, 2026
in Daerah, Kriminal
0
Dana Nasabah BNI Raib Rp239 Juta, Kuasa Hukum Nofri Hendri Tempuh Jalur OJK

Kuasa hukum Nofri Hendri, Khairuddin Lubis, menegaskan bahwa pengaduan ke OJK bertujuan mendorong akuntabilitas bank serta memperkuat perlindungan dana nasabah.

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kantor Hukum Zamal Setiawan & Partners secara resmi menempuh upaya hukum melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas raibnya dana nasabah perbankan Nofri Hendri sebesar Rp239.621.060 di rekening PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).

Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk memperjuangkan hak klien. Lebih dari itu, upaya hukum melalui OJK diharapkan mampu mendorong akuntabilitas institusi perbankan sekaligus meningkatkan edukasi publik terkait perlindungan dana nasabah.

OJK sebagai Jalur Hukum Perlindungan Konsumen

RelatedPosts

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Melalui Kepala Divisi Hukum Bisnis dan Investasi, Khairuddin Lubis, Zamal Setiawan & Partners menegaskan bahwa mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa melalui OJK merupakan jalur hukum yang sah, strategis, dan sering kali belum dipahami masyarakat.

“Banyak yang beranggapan, ketika pelaku sudah dipidana, maka tanggung jawab bank selesai. Padahal, secara hukum, tanggung jawab pidana pelaku berbeda dengan tanggung jawab perdata dan administratif bank,” ujar Khairuddin Lubis, yang akrab disapa Heru.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar penyelesaian kasus tidak berhenti pada pemidanaan individu semata, melainkan juga menyentuh aspek kelembagaan dan sistem perbankan.

Fokus Pengaduan: SOP, KYC, dan Tanggung Jawab Bank

Dalam pengaduan resmi ke OJK, Zamal Setiawan & Partners meminta regulator untuk melakukan sejumlah langkah penting. Pertama, OJK diminta mengklarifikasi dan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan, khususnya terkait pembukaan blokir rekening dan transaksi teller.

Kedua, regulator diminta menilai kepatuhan bank dalam penerapan prinsip Know Your Customer (KYC). Ketiga, OJK diminta menilai tanggung jawab institusional bank atas kerugian nasabah yang timbul akibat dugaan kelemahan sistem dan pengawasan internal.

Selain itu, kuasa hukum juga meminta OJK memberikan rekomendasi atau tindakan yang diperlukan guna pemulihan hak konsumen serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Edukasi Publik: Hak Nasabah Tidak Hilang

Heru menegaskan bahwa rilis ini juga bertujuan sebagai edukasi publik. Ia menekankan bahwa hak nasabah tidak gugur hanya karena pelaku telah dijatuhi hukuman pidana.

“Bank tetap memiliki tanggung jawab hukum secara institusional. OJK adalah saluran resmi dan sah untuk menuntut perlindungan konsumen jasa keuangan,” tegasnya.

Menurutnya, nasabah tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri menghadapi institusi besar. Negara telah menyediakan regulator, dan mekanisme tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal.

Komitmen Kawal Proses dan Opsi Hukum Lanjutan

Kantor Hukum Zamal Setiawan & Partners menyatakan akan mengikuti seluruh proses yang dijalankan OJK secara kooperatif dan terbuka. Mereka juga berkomitmen terus mengawal kepentingan klien sekaligus kepentingan publik.

Apabila mekanisme perlindungan konsumen melalui OJK tidak memberikan pemulihan yang adil, langkah hukum lanjutan, termasuk gugatan perdata, tetap menjadi opsi konstitusional yang akan ditempuh.

Previous Post

Jalan Rusak Menuju Kantor Bupati Tak Kunjung Diperbaiki, Polisi Bertindak Saat Pemkab Terlihat Diam

Next Post

Polres Asahan Ungkap Kasus Penganiayaan di Kisaran Barat, Satu Pelaku Diamankan

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026
Syaiful Syafri Apresiasi Prestasi SOIna Sumut di Pesonas II NTT 2026, Raih 12 Medali

Syaiful Syafri Apresiasi Prestasi SOIna Sumut di Pesonas II NTT 2026, Raih 12 Medali

Oktober 17, 2026
Mengharumkan Sumut, Atlet Disabilitas Intelektual SOIna Raih Emas dan Perunggu pada Hari Kedua Pesonas NTT 2026

Mengharumkan Sumut, Atlet Disabilitas Intelektual SOIna Raih Emas dan Perunggu pada Hari Kedua Pesonas NTT 2026

Oktober 16, 2026
Next Post
Polres Asahan Ungkap Kasus Penganiayaan di Kisaran Barat, Satu Pelaku Diamankan

Polres Asahan Ungkap Kasus Penganiayaan di Kisaran Barat, Satu Pelaku Diamankan

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Agustus 5, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026

Recent News

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co