Batu Bara – Ferari.co | Pemerintah Kabupaten Batu Bara diharapkan segera mengambil langkah nyata untuk membantu Suriati (46), seorang janda di Kampung Lima, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, yang rumahnya roboh akibat hujan deras disertai angin kencang pada Selasa (20/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026) dini hari.
Suriati kini harus menghadapi kondisi sulit setelah rumah yang selama ini menjadi tempat berlindung bersama kelima anaknya mengalami kerusakan parah hingga tidak dapat dihuni kembali. Beruntung, seluruh anggota keluarganya selamat setelah berhamburan keluar saat rumah tersebut hendak roboh.
Setelah kehilangan tempat tinggal, Suriati dan kelima anaknya masih membutuhkan kepastian mengenai tempat tinggal, kebutuhan sehari-hari, serta sumber penghidupan untuk melanjutkan kehidupan. Untuk sementara, mereka mengungsi di rumah tetangga.
Warga setempat juga telah bergotong royong membersihkan puing-puing bangunan yang roboh.
Sebelumnya, BPBD Kabupaten Batu Bara melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) telah mendatangi lokasi dan menyalurkan bantuan berupa beras, mi instan, telur, minyak goreng, serta matras untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga korban.
Saat dikonfirmasi Ferari.co terkait kondisi Suriati, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara, Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan sembako kepada korban bencana tersebut.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari Suriati dan kelima anaknya selama menjalani masa pemulihan setelah kehilangan tempat tinggal.
Meski demikian, kebutuhan keluarga tersebut tidak hanya sebatas bahan pangan.
Kepastian tempat tinggal dan dukungan untuk membangun kembali sumber penghasilan juga menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian.
Selain bantuan sosial, dukungan ekonomi juga menjadi kebutuhan yang perlu diperhatikan agar Suriati dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri.
Saat dikonfirmasi Ferari.co, Kepala Dinas UMKM Kabupaten Batu Bara, Radiansyah, menyampaikan bahwa korban berpeluang memperoleh bantuan melalui program Bantuan Presiden (Banpres) bagi pelaku usaha, apabila bersedia dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Jika korban bersedia dan mengajukan persyaratan yang sudah tertera, bisa melalui bantuan UMKM Banpres,” demikian keterangan Radiansyah saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).
Peluang tersebut diharapkan dapat menjadi jalan bagi Suriati untuk memperoleh dukungan usaha, sesuai ketentuan program yang berlaku.
Namun, realisasi bantuan tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan, proses pengajuan, serta hasil verifikasi dari pihak terkait. Karena itu, pendampingan dalam proses pengajuan juga penting agar korban memahami tahapan yang harus dilalui.
Sementara itu, terkait kemungkinan bantuan bedah rumah atau program sejenis untuk membantu Suriati mendapatkan tempat tinggal yang layak, Ferari.co juga mengonfirmasi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Batu Bara, Tavy Juanda.
Saat ditanya mengenai ketersediaan program bantuan rumah bagi korban, Tavy menyampaikan bahwa bantuan semacam itu ada dan mengarahkan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi kepada kepala bidang (Kabid) terkait.
Pernyataan tersebut menjadi pintu awal untuk menelusuri kemungkinan bantuan rumah bagi Suriati. Namun, kepastian mengenai jenis program, persyaratan, serta kelayakan korban sebagai penerima masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada bidang yang menangani.
Dengan kondisi rumah yang sudah tidak dapat dihuni, kepastian mengenai tempat tinggal sementara maupun bantuan pembangunan atau perbaikan rumah menjadi kebutuhan mendesak bagi Suriati dan kelima anaknya.
Sejumlah respons dari perangkat daerah tersebut menunjukkan adanya peluang dukungan bagi keluarga Suriati, mulai dari bantuan sembako, peluang bantuan usaha, hingga kemungkinan program bantuan rumah.
Namun, masyarakat berharap langkah tersebut tidak berhenti pada pernyataan atau sebatas koordinasi. Pemerintah daerah perlu memastikan keluarga korban mendapatkan informasi yang jelas, pendampingan pengajuan, serta tindak lanjut sesuai program dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai seorang janda yang menghidupi lima anak, Suriati membutuhkan dukungan agar dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman sekaligus sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena itu, sinergi antara Dinas Sosial, Dinas UMKM, Perkim LH, BPBD, dan pemerintah desa diharapkan dapat mempercepat penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
Harapannya, bantuan yang tersedia benar-benar dapat diakses oleh Suriati sehingga ia dan kelima anaknya tidak hanya mampu melewati masa darurat, tetapi juga memiliki kesempatan untuk membangun kembali kehidupan yang lebih layak. (RGS)

















