Rabu, Oktober 28, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Yudi Pratama Desak Pemkab Batu Bara Tutup Batching Plant Mangkai Lama, Diduga 90 Persen Izin Tak Lengkap

Ferari.co by Ferari.co
Februari 13, 2026
in Daerah, Peristiwa
0
Yudi Pratama Desak Pemkab Batu Bara Tutup Batching Plant Mangkai Lama, Diduga 90 Persen Izin Tak Lengkap

Tokoh pemuda sekaligus kader HMI, Yudi Pratama, menyoroti operasional batching plant di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, yang dinilai tidak memiliki kejelasan legalitas karena tidak terdapat plang atau papan informasi resmi di lokasi.

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Tokoh pemuda sekaligus kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Yudi Pratama, secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara segera mengambil langkah konkret dengan menutup operasional batching plant (pabrik pencampuran beton) tersebut karena dinilai tidak memiliki kejelasan legalitas.

Menurutnya, ketidakjelasan itu terlihat dari tidak adanya plang atau papan informasi resmi di lokasi yang menandakan bahwa fasilitas tersebut merupakan batching plant lengkap dengan identitas perusahaan dan nomor izin operasional. Kondisi ini, kata Yudi, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait status dan legalitas kegiatan industri tersebut. yang berlokasi di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh.

Desakan tersebut muncul sebagai respons atas hasil investigasi lapangan terkait dampak lingkungan dan dugaan operasional perusahaan yang dinilai tidak sesuai regulasi serta mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

RelatedPosts

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Yudi Pratama menegaskan bahwa keberadaan pabrik tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap kondisi yang terjadi di lapangan.

“Kami meminta Pemkab Batu Bara segera menutup operasional batching plant tersebut karena sudah jelas merugikan masyarakat. Warga setiap hari harus menghirup debu semen, jalan desa rusak akibat kendaraan berat, dan yang paling serius adalah dugaan tidak lengkapnya dokumen perizinan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Yudi kepada Ferari.co, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, operasional pabrik telah menyebabkan polusi udara dan debu semen yang beterbangan hingga masuk ke rumah warga dan area pinggir jalan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu gangguan kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Selain itu, ia juga menyoroti kerusakan infrastruktur jalan desa yang diduga akibat kendaraan berat pengangkut material dengan tonase tinggi. Akibatnya, akses jalan warga menjadi rusak dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Yudi juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran perizinan. Ia menyebut, berdasarkan keterangan salah satu pejabat Dinas Perizinan Kabupaten Batu Bara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait PT TPS pada Senin (9/2/2026), disebutkan bahwa sekitar 90 persen dokumen perizinan batching plant tersebut belum lengkap, termasuk dokumen AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kalau benar 90 persen dokumen izinnya tidak ada atau belum lengkap, maka ini jelas pelanggaran serius. Pemerintah daerah harus bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat menjadi korban sementara perusahaan tetap beroperasi tanpa kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Batu Bara memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat dan memastikan setiap aktivitas industri berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak anti investasi, tetapi investasi harus taat aturan dan tidak merusak lingkungan serta merugikan masyarakat. Pemerintah harus berpihak kepada rakyat, bukan membiarkan pelanggaran terus terjadi,” tutup Yudi. (RGS)

Tags: Aktivis HMIAMDAL Batu BaraBatching Plant Batu BaraBatching Plant Mangkai LamaDesa Mangkai LamaDugaan Pelanggaran IzinHMI Batu BaraInvestigasi Industri Batu BaraIzin Batching PlantKecamatan Lima PuluhKerusakan Jalan DesaPemkab Batu BaraPolusi Debu SemenYudi Pratama
Previous Post

Bupati Batu Bara Tinjau Pulau Salah Namo dan Pulau Pandang, Siap Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata Bahari

Next Post

Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Punggahan Sambut Ramadan di Desa Sei Bejangkar

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026
Syaiful Syafri Apresiasi Prestasi SOIna Sumut di Pesonas II NTT 2026, Raih 12 Medali

Syaiful Syafri Apresiasi Prestasi SOIna Sumut di Pesonas II NTT 2026, Raih 12 Medali

Oktober 17, 2026
Mengharumkan Sumut, Atlet Disabilitas Intelektual SOIna Raih Emas dan Perunggu pada Hari Kedua Pesonas NTT 2026

Mengharumkan Sumut, Atlet Disabilitas Intelektual SOIna Raih Emas dan Perunggu pada Hari Kedua Pesonas NTT 2026

Oktober 16, 2026
Next Post
Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Punggahan Sambut Ramadan di Desa Sei Bejangkar

Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Punggahan Sambut Ramadan di Desa Sei Bejangkar

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Agustus 5, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026

Recent News

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co