Deli Serdang – Ferari.co | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HPS (26) diamankan setelah kedapatan menyimpan 16 paket narkotika jenis sabu di kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Dokter Cokroaminoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi melalui Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dengan melakukan penyelidikan.
“Pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kompol Fery Kusnadi.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 16 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan mencapai 2,75 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang kosong, serta satu masker berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Selanjutnya, HPS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus narkoba tersebut dapat dilakukan.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kabupaten Deli Serdang.
“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengharapkan dukungan serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Deli Serdang. (RGS)

















