Selasa, Oktober 27, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Syaiful Syafri: Pengurus PD dan Resor KBPP Polri Tidak Sah Jika Tidak Pernah Dilantik

Ferari.co by Ferari.co
Oktober 11, 2026
in Daerah
0
Syaiful Syafri: Pengurus PD dan Resor KBPP Polri Tidak Sah Jika Tidak Pernah Dilantik
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Medan – Ferari.co | Syaiful Syafri, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Sumatera Utara periode 2014–2019, menegaskan pentingnya pelantikan dalam kepengurusan organisasi. Ia menilai pengurus PD maupun Resor KBPP Polri yang tidak pernah dilantik perlu dievaluasi keabsahannya berdasarkan ketentuan organisasi.

Menurut Syaiful, persoalan tersebut juga menyangkut kepengurusan PD KBPP Polri Sumut periode 2019–2025 dan 2025–2030, termasuk kepengurusan Resor yang dibentuk selama periode tersebut.

Ia berpandangan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Resor (Musres) pada dasarnya merupakan forum untuk memilih ketua. Karena itu, menurutnya, proses pembentukan kepengurusan harus dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku dalam organisasi.

RelatedPosts

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Hal tersebut disampaikan Syaiful kepada sejumlah wartawan saat menanggapi pertanyaan mengenai keberadaan KBPP Polri di Sumatera Utara, setelah mengikuti kegiatan Fun Walk 2026 yang diselenggarakan Universitas Terbuka di sekitar Jalan Amir Hamzah, Medan, Minggu (11/10/2026).

Syaiful menjelaskan bahwa setelah Musda atau Musres memilih ketua, tim formatur bertugas menyusun susunan kepengurusan lengkap untuk kemudian mengusulkan penerbitan Surat Keputusan (SK) kepada pimpinan organisasi di tingkat atas.

Namun, ia menilai penerbitan SK tidak seharusnya dipandang sebagai satu-satunya tahapan yang diperlukan untuk menjalankan roda organisasi apabila aturan internal juga mensyaratkan pelantikan.

“Pengurus harus dilantik sesuai ketentuan organisasi. Tidak cukup hanya melalui Musda atau Musres yang memilih seorang ketua, kemudian formatur menyusun kepengurusan dan mengusulkan SK,” ujar Syaiful.

Ia menekankan bahwa mekanisme pembentukan dan pelantikan kepengurusan perlu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KBPP Polri, termasuk ketentuan Pasal 14 ayat B yang menjadi rujukan dalam persoalan tersebut.

Menurutnya, Pimpinan Pusat KBPP Polri perlu memberikan perhatian terhadap mekanisme kepengurusan di tingkat daerah maupun Resor agar pelaksanaan organisasi berjalan sesuai aturan.

Meski demikian, penetapan sah atau tidaknya suatu kepengurusan perlu merujuk pada bunyi lengkap AD/ART, keputusan organisasi yang berlaku, serta penjelasan resmi dari pihak berwenang di internal KBPP Polri.

Selain persoalan pelantikan, Syaiful turut mengkritisi pelaksanaan program kerja KBPP Polri di Sumatera Utara selama beberapa tahun terakhir.

Ia menilai pengurus PD maupun Resor perlu menyusun program kerja tahunan yang jelas. Selain itu, rapat kerja daerah dan rapat kerja Resor dinilai penting untuk menetapkan agenda, memperkuat koordinasi, serta mengevaluasi kegiatan organisasi.

Menurut Syaiful, selama sekitar tujuh tahun terakhir, pelaksanaan program kerja tahunan di lingkungan KBPP Polri Sumut belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Ia juga menyoroti minimnya kegiatan rapat kerja yang dinilainya diperlukan untuk mengarahkan program organisasi.

Syaiful turut mempertanyakan keberlanjutan pembinaan dari Pimpinan Pusat KBPP Polri terhadap kepengurusan di Sumatera Utara. Menurutnya, organisasi membutuhkan perhatian dan pendampingan secara berkelanjutan, bukan hanya kunjungan dalam rentang waktu tertentu.

Ia menilai kondisi tersebut dapat menghambat perkembangan organisasi apabila tidak diikuti pembenahan kepengurusan dan pelaksanaan program kerja yang terencana.

Karena itu, ia berharap KBPP Polri Sumut mampu menunjukkan kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat.

Saat ditanya mengenai rencana pengembangan KBPP Polri di Sumatera Utara pada masa mendatang, Syaiful mengatakan sejumlah pihak dari kalangan pengurus daerah maupun Resor telah beberapa kali datang berkonsultasi dengannya.

Namun, menurutnya, pengembangan organisasi juga membutuhkan perhatian serius dari Pimpinan Pusat KBPP Polri. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat koordinasi, memperjelas mekanisme kepengurusan, serta mendorong pelaksanaan program kerja di daerah.

Syaiful menegaskan bahwa KBPP Polri perlu kembali pada jati diri dan tujuan awal pendiriannya. Ia berharap seluruh jajaran pengurus dapat menjalankan organisasi sesuai ketentuan AD/ART serta membangun kegiatan yang berkelanjutan.

“KBPP Polri harus kembali kepada jati diri dan tujuan berdirinya organisasi,” ujarnya.

Ia berharap pembenahan kepengurusan, pelantikan sesuai mekanisme organisasi, serta penyusunan program kerja dapat menjadi perhatian bersama demi perkembangan KBPP Polri di Sumatera Utara.

Dengan demikian, organisasi diharapkan tidak hanya memiliki struktur kepengurusan, tetapi juga mampu menjalankan fungsi dan program secara nyata sesuai aturan serta tujuan pendiriannya. (RGS)

Tags: Anggaran Dasar KBPP PolriKBPP Polri Sumutorganisasi Sumatera Utara.Pasal 14 ayat Bpelantikan pengurusSyaiful Syafri
Previous Post

Gubsu Bobby Nasution Apresiasi 11 Atlet Disabilitas dan Pengurus SOIna Sumut Jelang Pesonas 2026 di NTT

Next Post

Panen 25 Ton Melon di Air Putih, Bupati Batu Bara Dorong Hortikultura Dukung Program MBG

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026
Syaiful Syafri Apresiasi Prestasi SOIna Sumut di Pesonas II NTT 2026, Raih 12 Medali

Syaiful Syafri Apresiasi Prestasi SOIna Sumut di Pesonas II NTT 2026, Raih 12 Medali

Oktober 17, 2026
Mengharumkan Sumut, Atlet Disabilitas Intelektual SOIna Raih Emas dan Perunggu pada Hari Kedua Pesonas NTT 2026

Mengharumkan Sumut, Atlet Disabilitas Intelektual SOIna Raih Emas dan Perunggu pada Hari Kedua Pesonas NTT 2026

Oktober 16, 2026
Next Post
Panen 25 Ton Melon di Air Putih, Bupati Batu Bara Dorong Hortikultura Dukung Program MBG

Panen 25 Ton Melon di Air Putih, Bupati Batu Bara Dorong Hortikultura Dukung Program MBG

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Agustus 5, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026

Recent News

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co