BATU BARA – Ferari.co | Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Rabu (16/9/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Lima Puluh. Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, membuka sekaligus memimpin jalannya rapat.
Dalam kesempatan tersebut, Syafrizal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan serta kerja sama dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 telah selesai dan disepakati bersama pada Senin (14/9/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menyusun Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.
Wakil Bupati Syafrizal menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan daerah harus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Karena itu, pemerintah daerah perlu mengutamakan program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dalam penyusunan prioritas perubahan APBD 2026.
Selain mendorong pembangunan di berbagai sektor, pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan program pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Buah dari pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara. Program-program yang berpihak kepada masyarakat harus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Syafrizal.
Ia juga mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan sebelumnya masih memiliki sejumlah kekurangan. Menurutnya, berbagai kekurangan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar pemerintah daerah dapat memperbaiki pelaksanaan program dan meningkatkan kualitas pembangunan ke depan.
Syafrizal berharap pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Kabupaten Batu Bara dapat berjalan efektif dan menghasilkan kesepakatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting sebelum Ranperda ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, perubahan APBD dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026 ini sekaligus menandai berlanjutnya proses pembahasan anggaran antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menyelaraskan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masyarakat agar penggunaan anggaran lebih terarah dan dapat dipertanggungjawabkan. (RGS)




















