BATUBARA — Ferari.co | Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wanita Kristen Indonesia (DPC PWKI) Kabupaten Batubara menggelar Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Acara ini dirangkai dengan Perayaan Natal PWKI 2025 di Gedung Sapatoba, Kecamatan Air Putih, Kamis (4/12/2025).
Dengan mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, perayaan ini menjadi momentum mempertegas komitmen PWKI Batubara dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Tema tersebut sekaligus menegaskan pentingnya keluarga sebagai ruang aman bebas kekerasan.
Ketua DPC PWKI Batubara, dr. Piola Tampubolon, didampingi Sekretaris Riama Napitupulu, membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi ancaman nyata. Karena itu, PWKI menilai edukasi dan sosialisasi perlu terus diperkuat agar masyarakat semakin sadar dan responsif.
Melalui kegiatan ini, PWKI Batubara berharap setiap keluarga mampu menjadi tempat yang aman, penuh kasih, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun digital.
Acara ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Batubara, Ny. Henny Heridawaty Siagian, bersama Staf Ahli TP PKK, Ny. Leli Syafrizal. Kehadiran keduanya menjadi bentuk dukungan terhadap program penguatan perlindungan keluarga di Batubara.
Sebagai narasumber, hadir perwakilan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batubara, Sony Aghata Siahaan, serta Kabid PPA Dinas Sosial Kabupaten Batubara, Khodijah. Keduanya memberikan materi tegas dan mendalam terkait perlindungan perempuan dan anak.
Dalam paparannya, Sony menekankan pentingnya keterlibatan keluarga, masyarakat, dan sekolah dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan. Ia menyoroti isu Stop Kekerasan pada Anak, bahaya narkoba, serta ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang terus meningkat.
Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. “Anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, bebas dari intimidasi, kekerasan, dan ancaman digital,” tegasnya.
Sony juga menegaskan bahwa sosialisasi perlindungan perempuan dan anak tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ia mengajak masyarakat untuk lebih berani melapor, lebih peka, dan memahami landasan hukum dalam memberikan perlindungan kepada korban.
Ia mengingatkan bahwa kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga verbal, psikologis, hingga digital, yang sering tidak disadari keluarga sebagai ancaman serius.
“Hari ini sangat luar biasa, kehadiran Ibu Ketua TP PKK dan Staf Ahli PKK menjadi bukti dukungan penuh terhadap penguatan ketahanan keluarga di Batubara. Dengan kepedulian bersama, ketegasan hukum, dan keberanian masyarakat melapor, Batubara dapat menjadi wilayah yang aman bagi setiap perempuan dan anak,” tutup Sony. (RGS)
















