ASAHAN – Ferari.co | Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Ruri Chintya Angelia Pardede, SE, melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat Reses I Tahun 2025 di Daerah Pemilihan II yang meliputi Kecamatan Air Joman, Silau Laut, dan Tanjung Balai.
Kegiatan reses DPRD Asahan tersebut berlangsung sejak 13 hingga 16 Desember 2025. Salah satu titik pelaksanaan digelar di Dusun VII, Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Minggu (14/12/2025).
Dalam agenda penyerapan aspirasi masyarakat itu, warga menyampaikan berbagai keluhan, salah satunya terkait BPJS Kesehatan yang tiba-tiba berstatus nonaktif saat hendak digunakan.
Seorang warga bernama Inur mempertanyakan aturan BPJS Kesehatan yang dinilai membingungkan. Ia mengaku kartu BPJS miliknya tidak pernah digunakan, namun ketika dibutuhkan justru dinyatakan tidak aktif.
“Kami mau menanyakan tentang BPJS Kesehatan, yang belum pernah dipergunakan, tetapi saat digunakan justru sudah tidak aktif,” ujar Inur.
Menanggapi hal tersebut, Ruri Chintya Angelia Pardede menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan gratis atau PBI yang nonaktif masih bisa diaktifkan kembali, khususnya jika masa nonaktif belum melebihi enam bulan.
Ia menyebutkan, masyarakat dapat mengurus reaktivasi ke Dinas Sosial dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu JKN untuk dilakukan validasi kelayakan sebagai penerima bantuan iuran.
“Untuk peserta mandiri, BPJS nonaktif biasanya disebabkan oleh tunggakan iuran, bukan karena jarang dipakai. Informasi tentang BPJS otomatis nonaktif karena tidak digunakan selama setahun itu adalah hoaks,” tegasnya.
Ruri juga menekankan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap status BPJS Kesehatan agar tidak menghambat proses pengobatan saat dibutuhkan.
“Saya mengimbau masyarakat agar lebih peka dan rutin mengecek status BPJS. Jangan sampai tidak aktif karena ini sering menjadi polemik besar di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Desa Air Joman, Rahman Hasibuan, mengapresiasi kepedulian anggota DPRD Asahan yang telah memberikan pemahaman langsung kepada warga.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penjelasan yang disampaikan, sehingga masyarakat bisa lebih memahami manfaat BPJS Kesehatan,” ungkap Rahman.
Ia juga berharap ke depan dukungan DPRD Asahan dapat terus diberikan, khususnya saat pemerintah desa menghadapi kendala dalam proses pengurusan administrasi masyarakat. (RGS)
















