Batu Bara – Ferari.co | Kejadian pohon tumbang di Jalan Lintas Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, kembali menyorot koordinasi antarinstansi di Kabupaten Batu Bara. Pasalnya, evakuasi pohon tumbang justru dilakukan oleh Satlantas Polres Batu Bara, sementara dinas teknis yang berwenang dipertanyakan mengenai dana perawatan rutin dan tindak cepatnya untuk mengatasi kejadian tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dan sempat mengganggu arus lalu lintas. Demi mencegah risiko kecelakaan, personel Satlantas Polres Batu Bara langsung turun tangan membersihkan material pohon yang menutup badan jalan.
Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan keselamatan masyarakat.
“Evakuasi ini kami lakukan karena kondisi di lapangan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Prioritas kami adalah keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas,” ujar AKP Simon E. Simatupang, Senin (26/1/2026).
Ia menambahkan, pihaknya bergerak cepat agar aktivitas masyarakat tidak terganggu lebih lama. Menurutnya, dalam situasi darurat, keselamatan publik harus menjadi prioritas utama.
“Begitu menerima informasi, personel langsung kami turunkan. Jangan sampai ada korban atau kecelakaan akibat pohon tumbang,” tambahnya.
Namun, kondisi ini kembali memunculkan pertanyaan di tengah kejadian tersebut. Di mana peran Dinas Perkim-LH Batu Bara yang memiliki kewenangan dalam perawatan rutin pohon dan lingkungan jalan?
Publik juga mempertanyakan keberadaan dana perawatan rutin yang seharusnya bisa menjadi solusi preventif agar kejadian pohon tumbang tidak terus berulang. Minimnya tindakan dinas terkait dinilai membuat aparat kepolisian harus kembali mengisi ruang yang semestinya bukan menjadi tugas utama mereka.
Masyarakat berharap adanya evaluasi dan transparansi anggaran dari Dinas Perkim-LH Kabupaten Batu Bara. Ke depan, sinergi antarinstansi dinilai penting agar penanganan persoalan lingkungan dan keselamatan jalan tidak selalu bergantung pada aparat kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perkim-LH Kabupaten Batu Bara belum memberikan tanggapan resmi terkait konfirmasi yang disampaikan. Ferari.co tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan ketentuan.(RGS)

















