Rabu, Oktober 28, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Gaji Guru Tak Dibayar, OPD Tak Hadir! Rafik: Ini Hak Hidup, Jangan Dipermainkan

Ferari.co by Ferari.co
Mei 7, 2026
in Daerah, Hukum, Peristiwa
0
Gaji Guru Tak Dibayar, OPD Tak Hadir! Rafik: Ini Hak Hidup, Jangan Dipermainkan
0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara — Ferari.co | Polemik gaji guru PPPK Batu Bara 4 bulan tak dibayar semakin memanas. Penasihat guru PPPK paruh waktu Kabupaten Batu Bara, Muhammad Rafik, melontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah. Ia menilai persoalan ini tidak lagi sekadar administratif, tetapi sudah menyentuh aspek kemanusiaan.

Dalam keterangannya, Rafik menyoroti dugaan pergeseran anggaran yang membuat hak ratusan guru PPPK paruh waktu belum dibayarkan hingga saat ini. Ia juga menyesalkan ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Batu Bara, Selasa (5/5/2026).

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran TAPD dan BKAD. Padahal forum ini penting untuk menjelaskan persoalan anggaran, apalagi ada dugaan pergeseran dana yang sebelumnya sudah diposkan,” tegas Rafik, Kamis (7/5/2026).

RelatedPosts

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Menurutnya, absennya pihak kunci dalam RDP justru memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam tata kelola anggaran daerah. Ia menilai transparansi pemerintah dipertanyakan, terutama karena menyangkut hak hidup para guru.

Rafik mengungkapkan, dalam pembahasan KUA-PPAS Oktober 2025, anggaran gaji guru PPPK sebenarnya telah dikonfirmasi masuk dalam porsi anggaran. DPRD pun telah menyetujui hal tersebut.

Namun, seiring waktu, anggaran itu justru disebut “hilang” dengan alasan relaksasi kebijakan dan adanya kucuran dana dari pemerintah pusat. Kondisi ini dinilai tidak logis dan menimbulkan kecurigaan publik.

“Kami minta tanggung jawab pemerintah daerah. Ini bukan sekadar angka di atas kertas, ini menyangkut hak hidup orang banyak,” ujar Rafik.

Ia menegaskan, jika benar terjadi pengalihan anggaran tanpa mekanisme yang sah, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan perundang-undangan.

Lebih jauh, Rafik menyoroti dampak langsung yang dirasakan para guru PPPK paruh waktu. Ia menyebut, meskipun nominal gaji tidak besar, namun sangat berarti bagi kehidupan sehari-hari mereka.

“Gaji yang kecil itu sangat besar artinya bagi guru PPPK paruh waktu. Jangan dianggap sepele. Kalau ini terus dibiarkan, ini bisa menjadi bentuk kezaliman,” tegasnya.

Ia bahkan mengingatkan adanya konsekuensi moral bagi pemerintah jika terus mengabaikan hak para guru.

“Pemerintah bisa kualat kalau hak guru tidak dipenuhi. Ini persoalan keadilan. Orang sudah bekerja, mengajar, tapi tidak dibayar,” lanjutnya.

Sementara itu, RDP Komisi III DPRD Batu Bara yang membahas gaji guru PPPK Batu Bara belum dibayar berlangsung panas. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis tidak hadir, termasuk Plt Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, Wali Wala Azhari Sagala.

Ketua Komisi III DPRD, Agung Setiawan, menyampaikan kekecewaan mendalam atas absennya pejabat penting dalam rapat tersebut.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pimpinan OPD. Ini persoalan serius yang menyangkut nasib guru,” ujarnya.

Nada keras juga disampaikan anggota Komisi III, Nafiar, yang menilai sikap tersebut sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap lembaga legislatif.

“Seolah-olah mereka tidak menghargai undangan dewan. Ini menunjukkan mentalitas birokrasi yang buruk,” tegas Nafiar.

RDP semakin memanas ketika perwakilan Dinas Pendidikan yang hadir dinilai tidak mampu memberikan jawaban konkret. Mereka dianggap tidak memahami persoalan teknis terkait penggajian guru PPPK.

Kondisi ini membuat rapat berjalan buntu. DPRD menilai, ketidaksiapan tersebut memperlihatkan lemahnya perencanaan dan koordinasi di internal pemerintah daerah.

Kritik paling tajam datang dari tim advokasi guru PPPK, Rudi Harmoko. Ia secara terbuka mengecam ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan dalam RDP.

“Sikap Kepala OPD yang tidak hadir ini adalah tanda pengecut. Tidak berani berhadapan langsung dengan guru, justru menumbalkan bawahan,” tegas Rudi.

Ia bahkan mendesak DPRD untuk merekomendasikan pencopotan Kepala Dinas Pendidikan karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan yang berdampak langsung pada guru.

Rafik menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke jalur hukum jika tidak ada kejelasan.

Secara regulasi, perubahan anggaran daerah harus melalui mekanisme pembahasan bersama DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, prinsip transparansi keuangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan, maka kasus ini dapat mengarah pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami tidak akan diam. Kalau tidak ada kejelasan, kami siap menempuh langkah hukum. Ini bukan hanya soal guru, ini soal keadilan,” tutup Rafik.

Kasus gaji guru PPPK Batu Bara 4 bulan tak dibayar kini menjadi sorotan publik. Dugaan pergeseran anggaran, ketidakhadiran pejabat penting, serta lemahnya transparansi memperkuat persepsi adanya krisis tata kelola pemerintahan.

Jika tidak segera diselesaikan, persoalan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan guru, tetapi juga berpotensi memicu krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah. (RGS)

Tags: berita batu baraDinas Pendidikan Batu BaraDPRD Batu Baradugaan pergeseran anggarangaji guru PPPKguru paruh waktuhak guruketerlambatan gajiMuhammad RafikOPD tidak hadirPPPK Batu BaraRDP Batu Bara
Previous Post

Dugaan Pergeseran Anggaran Gaji Guru PPPK Batu Bara Berpotensi Masuk Ranah Hukum

Next Post

Viral di Media Sosial, Dugaan Penjualan BBM Bersubsidi di SPBUN Nenas Siam Dilaporkan FORMATSU ke Polres Batu Bara

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026
Syaiful Syafri Apresiasi Prestasi SOIna Sumut di Pesonas II NTT 2026, Raih 12 Medali

Syaiful Syafri Apresiasi Prestasi SOIna Sumut di Pesonas II NTT 2026, Raih 12 Medali

Oktober 17, 2026
Mengharumkan Sumut, Atlet Disabilitas Intelektual SOIna Raih Emas dan Perunggu pada Hari Kedua Pesonas NTT 2026

Mengharumkan Sumut, Atlet Disabilitas Intelektual SOIna Raih Emas dan Perunggu pada Hari Kedua Pesonas NTT 2026

Oktober 16, 2026
Next Post
Seorang pria berdiri di depan papan SPKT Polres Batu Bara sambil memegang berkas laporan, terkait dugaan penjualan BBM bersubsidi di SPBUN Nenas Siam yang viral di media sosial.

Viral di Media Sosial, Dugaan Penjualan BBM Bersubsidi di SPBUN Nenas Siam Dilaporkan FORMATSU ke Polres Batu Bara

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Agustus 5, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026

Recent News

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co