Medan – Ferari.co | CEO Sumut24 Group yang juga Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Anto Genk, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap segera menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan definitif sebagai pengganti Ir. Wiriya Alrahman, M.M., yang telah memasuki masa purna tugas.
Menurut Rianto, jabatan Sekda merupakan posisi strategis sebagai pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Karena itu, kekosongan jabatan tersebut tidak boleh berlangsung terlalu lama.
“Jabatan Sekda adalah motor penggerak birokrasi pemerintahan. Wali Kota Medan harus segera mengusulkan calon Sekda definitif kepada Menteri Dalam Negeri melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif,” ujar Rianto, Kamis (30/7/2026).
Rianto menjelaskan, peran Sekretaris Daerah memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut, Sekda bertugas membantu kepala daerah menyusun kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, pengisian jabatan Sekda juga harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan penerapan sistem merit, profesionalisme, kompetensi, integritas, serta rekam jejak pejabat yang akan menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.
Menurut Rianto, Pemerintah Kota Medan memiliki banyak pejabat senior yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Sekda definitif.
Beberapa nama yang dinilai memiliki kapasitas antara lain Benny Iskandar, S.T., M.T. selaku Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, S.H., M.S.P. sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, S.E., M.AP. selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Drs. H. Citra Effendi Capah, M.Sp. yang menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan sekaligus Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.
Selain itu, Rianto juga menyebut nama M. Agha Novrian selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Subhan Fajri Harahap, S.S.T.P., M.A.P. sebagai Kepala BKPSDM Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, S.S.T.P., M.Si. selaku Inspektur Kota Medan, Fadlan Nasution, S.T. dari Bappeda Kota Medan, Arrahmaan Pane, S.STP., M.AP. sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Dr. Adlan selaku Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta Rakhmat Adi Syahputra Harahap, S.S.T.P., M.A.P. sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Ia menilai masih banyak ASN senior lainnya yang juga memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rianto menegaskan, percepatan penetapan Sekda definitif sangat penting untuk menjaga efektivitas birokrasi sekaligus mempercepat pembangunan Kota Medan.
Menurutnya, Sekda memiliki peran sentral dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat koordinasi antar-OPD, serta menjaga sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dunia usaha, dan masyarakat.
“Program-program Wali Kota Rico Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap membutuhkan seorang Sekda yang mampu menjadi penggerak birokrasi sehingga visi dan misi pembangunan Kota Medan dapat diwujudkan secara maksimal,” katanya.
Rianto juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Medan tidak terlalu lama mengandalkan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda. Menurutnya, kewenangan Plt. lebih terbatas dibandingkan pejabat definitif sehingga berpotensi menghambat pengambilan keputusan strategis.
“Semangat ‘Medan untuk Semua’ harus diwujudkan melalui pemerintahan yang bergerak cepat, profesional, dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar kegiatan seremonial. Karena itu, pengisian jabatan Sekda definitif harus menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Medan,” pungkasnya. (RGS)

















