Deli Serdang – Ferari.co | Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari penindakan tersebut, polisi menyita sabu seberat 20,35 gram.
Kedua terduga diamankan di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penangkapan bermula ketika polisi menerima informasi mengenai dugaan transaksi dan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.
Keduanya masing-masing berinisial MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Sementara itu, WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, bekerja sebagai wiraswasta.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa petugas menemukan sejumlah barang bukti dalam penindakan tersebut.
Barang bukti itu berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram, satu potong plastik asoy berwarna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu.
“Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fery, Kamis (20/8/2026).
Selanjutnya, polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut. Petugas juga menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika itu.
Menurut Fery, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam bisnis narkotika yang dapat berujung pada proses hukum.
“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,” tegasnya.
Selain itu, polisi mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika. Warga diminta segera memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Penangkapan dua terduga pengedar sabu tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya. (RGS)




















