Jumat, September 11, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Hukum

Korban Bacok Saat Lerai Perkelahian, Polres Batu Bara Diminta Tindak Tegas Sesuai Hukum

Ferari.co by Ferari.co
September 3, 2026
in Hukum, Kriminal
0
Korban Bacok Saat Lerai Perkelahian, Polres Batu Bara Diminta Tindak Tegas Sesuai Hukum
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Supriono (41), warga Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam saat berupaya melerai perkelahian antarwarga.

Akibat kejadian tersebut, Supriono mengalami luka robek pada bagian lutut kaki kanan. Luka tersebut kemudian mendapat penanganan medis dan harus menjalani jahitan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun XIV, Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

RelatedPosts

LBH GKI Sumut Perkuat Akses Keadilan Warga Binaan, MoU dan Penyuluhan Hukum di Lapas Tanjung

Pelaku Pembacokan Anggota BAPERA Diduga Dilepas, Tim Hukum Siapkan Laporan ke Propam

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Deli Serdang, Polisi Sita 20,35 Gram

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) yang diterbitkan Polres Batu Bara, Supriono telah membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat.

Dalam dokumen tersebut tercatat laporan dengan Nomor: STTLP/B/315/VIII/2026/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA. Laporan dibuat pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 18.19 WIB.

Dalam uraian laporan, Supriono disebut sedang hendak menuju lapangan sepak bola untuk berkumpul bersama warga.

Saat tiba di Dusun XIV Desa Laut Tador, ia melihat dua orang sedang terlibat perkelahian. Keduanya disebut berinisial Karp ono dan Ibnu.

Melihat kondisi tersebut, Supriono kemudian berinisiatif melerai perkelahian agar situasi tidak semakin membahayakan.

Namun, berdasarkan keterangan yang tercantum dalam laporan, salah satu pihak yang terlibat perkelahian diduga melakukan pembacokan menggunakan parang.

Sabetan tersebut mengenai bagian lutut kanan Supriono hingga menyebabkan luka robek dan mengeluarkan darah.

Warga kemudian membantu membawa korban ke Klinik Swandi di Desa Bandar Tinggi untuk mendapatkan perawatan medis.

Atas kejadian tersebut, Supriono menyatakan keberatan dan memilih menempuh jalur hukum.

Ia kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Batu Bara. Dalam laporan, perkara disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dokumen STTLP juga mencantumkan terlapor dengan nama Karpono alias KPK.

Sementara itu, sebelumnya pihak kepolisian disebut telah melakukan tindakan terhadap terlapor setelah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Perkara ini turut mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERA Kabupaten Batu Bara. Supriono diketahui merupakan anggota organisasi tersebut.

Untuk mengawal proses hukum, Supriono didampingi Tim Kuasa Hukum BAPERA, R. Harmoko, SH dan M. Nuhrizat Hutabarat, SH, saat membuat laporan ke Polres Batu Bara.

Pendampingan tersebut dilakukan agar proses hukum terhadap perkara dugaan penganiayaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan telah diterbitkannya STTLP, Polres Batu Bara diharapkan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penanganan perkara juga diharapkan tidak berhenti pada tahap laporan. Penyidik diminta melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban, terlapor serta mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Jika unsur pidana terpenuhi berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah, proses hukum diharapkan dilanjutkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Permintaan tindak tegas tersebut bukan berarti mendahului proses peradilan. Status bersalah atau tidaknya seseorang tetap harus ditentukan melalui proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

Bagi korban, kepastian hukum menjadi hal penting. Terlebih, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara tersebut masih menjadi kewenangan Polres Batu Bara.

Ferari.co akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak kepolisian maupun pihak terlapor sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (RGS)

Tags: BAPERA Batu Barakorban pembacokanLaut TadorPasal 466 KUHP.penganiayaan berat Batu BaraPolres Batu BaraSupriono
Previous Post

Sinergi TNI-Polri dan Warga Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Perbatasan Sintang

Next Post

Pelaku Pembacokan Anggota BAPERA Diduga Dilepas, Tim Hukum Siapkan Laporan ke Propam

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

LBH GKI Sumut Perkuat Akses Keadilan Warga Binaan, MoU dan Penyuluhan Hukum di Lapas Tanjung

LBH GKI Sumut Perkuat Akses Keadilan Warga Binaan, MoU dan Penyuluhan Hukum di Lapas Tanjung

September 7, 2026
Pelaku Pembacokan Anggota BAPERA Diduga Dilepas, Tim Hukum Siapkan Laporan ke Propam

Pelaku Pembacokan Anggota BAPERA Diduga Dilepas, Tim Hukum Siapkan Laporan ke Propam

September 3, 2026
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Deli Serdang, Polisi Sita 20,35 Gram

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Deli Serdang, Polisi Sita 20,35 Gram

Agustus 20, 2026
Kompak Berantas Narkoba, Warga dan Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Tiga Juhar

Kompak Berantas Narkoba, Warga dan Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Tiga Juhar

Agustus 19, 2026
Sat Reskrim Polres Batu Bara Kirim Hasil Penyelidikan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kalapas Labuhan Ruku

Sat Reskrim Polres Batu Bara Kirim Hasil Penyelidikan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kalapas Labuhan Ruku

Agustus 14, 2026
“Integritas Jangan Ditawar”, Ketum FERARI Tegaskan 17 Calon Advokat Angkatan XII Tak Boleh Pragmatis

“Integritas Jangan Ditawar”, Ketum FERARI Tegaskan 17 Calon Advokat Angkatan XII Tak Boleh Pragmatis

Agustus 11, 2026
Next Post
Pelaku Pembacokan Anggota BAPERA Diduga Dilepas, Tim Hukum Siapkan Laporan ke Propam

Pelaku Pembacokan Anggota BAPERA Diduga Dilepas, Tim Hukum Siapkan Laporan ke Propam

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Agustus 5, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Danu Prayitno Sematkan Tanda Jabatan Sandy S.Kom sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Batu Bara

Danu Prayitno Sematkan Tanda Jabatan Sandy S.Kom sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Batu Bara

September 11, 2026
Ketum DPP GM Pujakesuma Sematkan Tanda Jabatan Rinaldi Gunawan sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Langkat

Ketum DPP GM Pujakesuma Sematkan Tanda Jabatan Rinaldi Gunawan sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Langkat

September 11, 2026
Cemilan Umma Faqih: Dimsum Mentai Jadi Produk Unggulan UMKM Tanah Merah Batu Bara

Cemilan Umma Faqih: Dimsum Mentai Jadi Produk Unggulan UMKM Tanah Merah Batu Bara

September 9, 2026
Bupati Batu Bara Apresiasi Paskibraka, Pesan Baharuddin: Jauhi Narkoba dan Jadi Generasi Berprestasi

Bupati Batu Bara Apresiasi Paskibraka, Pesan Baharuddin: Jauhi Narkoba dan Jadi Generasi Berprestasi

September 8, 2026

Recent News

Danu Prayitno Sematkan Tanda Jabatan Sandy S.Kom sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Batu Bara

Danu Prayitno Sematkan Tanda Jabatan Sandy S.Kom sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Batu Bara

September 11, 2026
Ketum DPP GM Pujakesuma Sematkan Tanda Jabatan Rinaldi Gunawan sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Langkat

Ketum DPP GM Pujakesuma Sematkan Tanda Jabatan Rinaldi Gunawan sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Langkat

September 11, 2026
Cemilan Umma Faqih: Dimsum Mentai Jadi Produk Unggulan UMKM Tanah Merah Batu Bara

Cemilan Umma Faqih: Dimsum Mentai Jadi Produk Unggulan UMKM Tanah Merah Batu Bara

September 9, 2026
Bupati Batu Bara Apresiasi Paskibraka, Pesan Baharuddin: Jauhi Narkoba dan Jadi Generasi Berprestasi

Bupati Batu Bara Apresiasi Paskibraka, Pesan Baharuddin: Jauhi Narkoba dan Jadi Generasi Berprestasi

September 8, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co