Batu Bara – Ferari.co | PANGERAN Batu Bara resmi mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara pada 15 Oktober 2026. Organisasi tersebut juga mendorong Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Batu Bara menindaklanjuti polemik dugaan ketidakhadiran anggota DPRD Batu Bara, H. Ramli, sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua PANGERAN Batu Bara, Muhammad Nurizat Hutabarat, SH, menyampaikan bahwa pengajuan surat tersebut merupakan langkah resmi untuk meminta klarifikasi melalui mekanisme kelembagaan DPRD.
PANGERAN Batu Bara meminta BKD memeriksa persoalan tersebut berdasarkan tata tertib dan kode etik dewan. Menurut organisasi itu, setiap dugaan pelanggaran perlu ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.
“Kami meminta DPRD Batu Bara menindaklanjuti persoalan ini melalui RDP. Kami juga mendorong BKD agar memeriksa yang bersangkutan sesuai tata tertib dan kode etik dewan,” tegas Muhammad Nurizat Jumat, (16/10/2026
Ia menilai pengawasan terhadap kinerja wakil rakyat merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat. Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan kedisiplinan anggota DPRD perlu memperoleh kejelasan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Polemik absensi H. Ramli sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan ketidakhadiran hingga 35 hari dalam sejumlah agenda DPRD Kabupaten Batu Bara.
Di sisi lain, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Batu Bara, Drs. H. Darwis, M.Si, sebelumnya menyampaikan bahwa partainya telah memberikan surat peringatan pertama dan kedua kepada H. Ramli. Darwis juga menyebut data ketidakhadiran yang beredar merupakan data lama.
Perbedaan informasi mengenai persoalan tersebut membuat klarifikasi melalui forum resmi menjadi penting. Data kehadiran, agenda kedewanan, serta ketentuan yang berlaku diharapkan menjadi dasar untuk menjelaskan polemik tersebut.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, Ferari.co telah meminta konfirmasi kepada H. Ramli melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Dalam permintaan konfirmasi tersebut, Ferari.co menanyakan tanggapan H. Ramli mengenai rencana RDP dan permintaan pemeriksaan oleh BKD. Konfirmasi juga mencakup dugaan ketidakhadiran hingga 35 hari serta pernyataan Ketua DPD Partai NasDem Batu Bara mengenai pemberian surat peringatan pertama dan kedua.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, H. Ramli belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut.
Ferari.co tetap membuka ruang bagi H. Ramli untuk menyampaikan klarifikasi atau memberikan penjelasan lebih lanjut. Keterangan dari pihak terkait diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang dan berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi.
PANGERAN Batu Bara berharap DPRD Kabupaten Batu Bara menindaklanjuti surat permohonan RDP sesuai prosedur kelembagaan. Organisasi tersebut juga mendorong BKD menjalankan kewenangannya secara profesional dalam menyikapi dugaan persoalan absensi tersebut.
Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya diharapkan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Namun, penilaian terhadap dugaan pelanggaran tetap perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan data yang terverifikasi.
Kini, tindak lanjut permohonan RDP dan permintaan pemeriksaan oleh BKD menjadi hal yang dinantikan. Publik berharap polemik absensi H. Ramli memperoleh kejelasan melalui proses resmi, objektif, dan transparan. (RGS)
















