Batu Bara – Ferari.co | Dugaan praktik PPPK paruh waktu titipan di Kabupaten Batu Bara kini berada di titik yang semakin terang. Alih-alih memberi klarifikasi, Kepala BKPSDM Batu Bara justru memilih bungkam, sebuah sikap yang secara tidak langsung memperkuat kecurigaan publik atas proses pengusulan atau seleksi yang dinilai sarat kejanggalan.
Sorotan tertuju pada satu nama berinisial ZIL, peserta yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu sebagai Penata Layanan Operasional dengan penempatan di Kantor Camat Air Putih. Secara administrasi, kelulusan tampak sah. Namun, rekam jejak kehadiran di lapangan justru bertolak belakang.
Informasi yang dihimpun Ferari.co menyebutkan, ZIL diduga jarang hadir masuk kantor, baik sebelum maupun setelah dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu. Ironisnya, hak keuangan disebut tetap berjalan tanpa hambatan, seolah kehadiran dan kinerja bukan faktor penting dalam seleksi ASN.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah seleksi PPPK paruh waktu benar-benar mengedepankan objektivitas, atau sekadar formalitas administratif?
Upaya konfirmasi Ferari.co telah dilakukan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara, M. Aldy Ramadhan, sejak Senin (26/1/2026). Pertanyaan yang diajukan bersifat mendasar, mulai dari mekanisme verifikasi kehadiran, pemeriksaan absensi dari Kantor Camat Air Putih, hingga kemungkinan evaluasi bila ditemukan ketidaksesuaian data.
Namun, konfirmasi juga dilayangkan hingga Rabu (28/1/2026) dan sampai berita ini dipublikasikan, tidak satu pun jawaban diberikan. Sikap diam tersebut dinilai publik sebagai bentuk penghindaran, bukan sekadar kelalaian komunikasi.
Dalam praktik birokrasi modern, bungkamnya pejabat publik di tengah isu krusial bukan sikap netral, melainkan sinyal lemahnya transparansi. Terlebih, isu yang mencuat berkaitan langsung dengan integritas rekrutmen ASN.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah beredar informasi bahwa ZIL diduga memiliki hubungan darah dengan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batu Bara, Rahmad Khaidir Lubis. Jika dugaan ini benar, maka pengusulan atau seleksi PPPK paruh waktu patut diduga tidak steril dari konflik kepentingan.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, secara tegas mempertanyakan kelulusan tersebut. “Padahal si ZIL ini jarang hadir, logikanya di mana bisa diusulkan? Ini bukan sekadar soal satu orang, tapi soal sistem yang patut dicurigai,” ujarnya kepada Ferari.co
Kasus ini tidak lagi berdiri sebagai isu personal. Ia telah menjelma menjadi cermin buruk tata kelola kepegawaian di Batu Bara. Publik berhak curiga ketika data absensi tertutup, pejabat memilih diam, dan dugaan relasi keluarga dibiarkan tanpa bantahan.
Dalam kondisi seperti ini, beban pembuktian seharusnya berada di tangan BKPSDM, bukan pada masyarakat atau media. Tanpa pembukaan data dan klarifikasi terbuka, dugaan PPPK paruh waktu titipan akan terus dianggap sebagai kebenaran yang tak terbantahkan.
Ferari.co menegaskan akan memberikan hak jawab tetap, namun diam bukanlah klarifikasi. Transparansi adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen ASN di Kabupaten Batu Bara. (RGS).
















