Batu Bara – Ferari.co | Desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut penggunaan anggaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XVII Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 semakin menguat. Sorotan publik kini tertuju pada pengelolaan anggaran kegiatan tersebut yang mencapai Rp1,4 miliar oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Batu Bara.
Selain itu, perhatian juga muncul setelah beredarnya dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp622.500.000 yang diduga berkaitan dengan kegiatan yang sama namun berada pada pos anggaran berbeda. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan mekanisme penggunaan anggaran kegiatan MTQ tersebut.
Menanggapi hal itu, Kordinator Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU), Rudy Harmoko SH meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Batu Bara, untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran MTQ 2024.
Menurut FORMATSU, pengelolaan anggaran kegiatan berskala daerah seperti MTQ harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, jika ditemukan adanya penyimpangan, aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas.
FORMATSU juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan secara objektif dan profesional. Jika dalam penyelidikan ditemukan pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran MTQ Kabupaten Batu Bara Tahun 2024, maka mereka meminta agar segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk mengusut tuntas penggunaan anggaran MTQ ini. Jika memang ada pihak yang terbukti bersalah, segera tetapkan tersangka. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Rudy Harmoko SH, Kamis (12/3/2026).
Lebih lanjut, FORMATSU menilai bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran kegiatan MTQ sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Mereka juga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Kasus dugaan persoalan anggaran MTQ Kabupaten Batu Bara 2024 ini pun kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum agar pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan akuntabel dan bebas dari praktik penyimpangan. (RGS)















