Jumat, Mei 29, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Dugaan Fiktif Rp1,3 Miliar di Program PARI BRI Pasar Glugur Disorot

Ferari.co by Ferari.co
April 13, 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal, Peristiwa
0
Dugaan Fiktif Rp1,3 Miliar di Program PARI BRI Pasar Glugur Disorot

Ilustrasi dugaan kegiatan fiktif Rp1,3 miliar pada program PARI di BRI Unit Pasar Glugur yang menjadi sorotan publik dan FORMATSU.

0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Dugaan kegiatan fiktif senilai Rp1,3 miliar pada program PARI di BRI Unit Pasar Glugur, Cabang Rantau Prapat 2024, menjadi perhatian publik setelah disebut terungkap melalui hasil audit Kantor Wilayah BRI Sumut/Medan.

Informasi yang diperoleh Ferari.co melalui FORMATSU menyebutkan bahwa audit internal menemukan temuan sebesar Rp1,3 miliar.

Dalam perkara ini, sanksi disebut baru dijatuhkan kepada Ana Karinia, yang saat itu bertugas sebagai mantri atau tim survei lapangan.

RelatedPosts

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

INALUM Salurkan Program TJSL di Samosir, Fokus Pendidikan, Lingkungan dan UMKM

Sementara itu, pejabat struktural yang menjabat pada 2024–2025, yakni Kepala Unit Desma dan Manager Bisnis Mikro Marihot Simatupang, disebut belum dikenakan sanksi.

Kondisi tersebut memunculkan sorotan mengenai fungsi pengawasan, verifikasi, dan persetujuan pencairan dalam program PARI.

PARI merupakan singkatan dari Pasar Rakyat Indonesia, yaitu platform digital yang dikembangkan bersama ekosistem BRI untuk mendukung perdagangan komoditas pangan, pedagang pasar, distributor, dan pelaku UMKM secara digital. Platform ini memfasilitasi transaksi, pembayaran, hingga skema supply chain management dan dana talangan.

PARI bukan sekadar aplikasi biasa, tetapi bagian dari ekosistem pemberdayaan usaha rakyat yang terhubung dengan layanan BRI bagi pedagang, petani, peternak, dan pelaku usaha mikro.

Dengan posisi program yang menyentuh sektor usaha rakyat dan pembiayaan, dugaan kegiatan fiktif dalam skema tersebut dinilai serius.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum pencairan dilakukan, terdapat tahapan pendataan oleh mantri atau survei lapangan. Setelah itu, proses seharusnya melalui verifikasi, persetujuan, dan pengawasan pejabat struktural, termasuk manager bisnis mikro dan kepala unit.

Karena itu, muncul pertanyaan mengapa hanya petugas lapangan yang dikenakan sanksi pemecatan, sementara pejabat yang memiliki fungsi kontrol disebut tidak mendapatkan sanksi.

Koordinator FORMATSU, Rudy Harmoko, menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian.

“Patut diduga ada konspirasi jahat dari oknum-oknum tersebut,” ujarnya, kepada Ferari.co Senin (13/4/2026).

Menurut Rudy, proses pencairan tidak mungkin berjalan tanpa sepengetahuan dan pengawasan manager bisnis.

Ferari.co juga telah mengirimkan konfirmasi resmi kepada Ibu Tota Tambunan terkait temuan audit tersebut.

Dalam surat konfirmasi, redaksi mempertanyakan kebenaran audit Rp1,3 miliar, alasan sanksi yang hanya dijatuhkan kepada Ana Karinia, hingga pertanggungjawaban pejabat struktural yang saat itu menjabat.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Unit yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban resmi.

Jika dugaan ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, maka dapat dikaitkan dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 2 mengatur perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain sehingga merugikan keuangan negara.

Pasal 3 mengatur penyalahgunaan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan merugikan keuangan negara.

Selain itu, Pasal 4 menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana terhadap pelaku.

Dengan demikian, apabila terbukti ada keterlibatan lebih dari satu pihak, maka pertanggungjawaban hukum dinilai harus dilakukan secara menyeluruh terhadap pihak yang berperan dalam pendataan, verifikasi, persetujuan, dan pengawasan. (RGS)

Tags: audit internalBRIdugaan fiktifFORMATSUPARIPasar GlugurRantau PrapatRudy HarmokoSumutTipikor
Previous Post

Birokrasi dan SDM Batu Bara Dipertanyakan, Belasan OPD Masih Plt, SiLPA Rp74 Miliar Jadi Sorotan

Next Post

Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

Mei 29, 2026
Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Mei 26, 2026
INALUM Salurkan Program TJSL di Samosir, Fokus Pendidikan, Lingkungan dan UMKM

INALUM Salurkan Program TJSL di Samosir, Fokus Pendidikan, Lingkungan dan UMKM

Mei 24, 2026
INALUM Bantu Desa Terpencil Baturangin Keluar dari Ketertinggalan Lewat Listrik dan Internet

INALUM Bantu Desa Terpencil Baturangin Keluar dari Ketertinggalan Lewat Listrik dan Internet

Mei 24, 2026
INALUM Gelar IN-Journal Chapter 1, Dorong Jurnalisme Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

INALUM Gelar IN-Journal Chapter 1, Dorong Jurnalisme Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

Mei 24, 2026
Diduga Lalai Terapkan SOP Genset, Dua Karyawan Toko di Batu Bara Tewas

Diduga Lalai Terapkan SOP Genset, Dua Karyawan Toko di Batu Bara Tewas

Mei 23, 2026
Next Post
Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

Mei 29, 2026
Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Mei 26, 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Bapenda Batu Bara Perkuat Disiplin dan Silaturahmi Pegawai

Apel Perdana Pasca Lebaran, Bapenda Batu Bara Perkuat Disiplin dan Silaturahmi Pegawai

Mei 26, 2026
Bapenda Batu Bara Gandeng Bank Sumut Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

Bapenda Batu Bara Gandeng Bank Sumut Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

Mei 26, 2026

Recent News

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

Mei 29, 2026
Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Mei 26, 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Bapenda Batu Bara Perkuat Disiplin dan Silaturahmi Pegawai

Apel Perdana Pasca Lebaran, Bapenda Batu Bara Perkuat Disiplin dan Silaturahmi Pegawai

Mei 26, 2026
Bapenda Batu Bara Gandeng Bank Sumut Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

Bapenda Batu Bara Gandeng Bank Sumut Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

Mei 26, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co