Batu Bara – Ferari.co | Dugaan penjualan seng bekas dari pembongkaran bangunan di RSUD H. OK Arya Zulkarnain, Kabupaten Batu Bara, menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan penjualan seng bekas yang diduga melibatkan oknum di lingkungan rumah sakit tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tersebut berkaitan dengan seng bekas hasil pembongkaran bangunan di sejumlah lokasi rumah sakit, termasuk laboratorium dan radiologi. Namun, keberadaan serta status seng bekas tersebut masih perlu dipastikan melalui penelusuran dan pemeriksaan data pendukung.
Seorang sumber menyebutkan bahwa seng bekas hasil pembongkaran di bagian laboratorium diduga sudah tidak berada di lokasi. Sumber tersebut menduga barang itu telah diperjualbelikan dan menyebut seorang oknum berinisial OS.
Sementara itu, terkait seng bekas di bagian radiologi, sumber menyebut barang tersebut masih ada dan mengaitkannya dengan seorang oknum berinisial K.
“Kalau di laboratorium, seng bekasnya diinformasikan sudah tidak ada. Sementara yang di radiologi, barangnya masih ada,” ujar sumber tersebut.
Sumber itu juga mempertanyakan keberadaan barang bekas dari proyek pembangunan di lingkungan RSUD. Menurutnya, barang-barang bekas proyek kerap tidak lagi terlihat di lokasi setelah pekerjaan selesai.
“Biasanya di RSUD itu kalau proyek sudah selesai, barang-barang aset sudah tidak ada lagi di lokasi pembangunan. Kita tidak tahu itu ke mana perginya,” ujarnya.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan penjualan tersebut masih perlu diverifikasi. Belum ada bukti yang memastikan bahwa seng bekas tersebut benar-benar dijual ataupun bahwa pihak yang disebutkan terlibat dalam transaksi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, konfirmasi disampaikan kepada Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain, Yufli, pada Kamis (22/10/2026).
Konfirmasi tersebut mencakup kebenaran dugaan penjualan seng bekas, status kepemilikan barang, mekanisme penjualan apabila transaksi memang terjadi, serta keberadaan dan pencatatan aset tersebut.
Menanggapi pertanyaan itu, Yufli membantah adanya penjualan seng bekas. Melalui pesan WhatsApp yang diteruskan pada Kamis (22/10/2026), ia menyatakan bahwa seluruh barang masih tersedia.
“Gak ada dijualbelikan, Pak. Barangnya ada semua,” ujar Yufli.
Ia juga mengatakan telah menanyakan dan memeriksa persoalan tersebut.
“Udah saya tanya dan cek, barangnya ada semua,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi pihak RSUD atas informasi dugaan penjualan seng bekas yang beredar.
Meski Direktur RSUD telah membantah adanya penjualan, perbedaan informasi mengenai keberadaan seng bekas tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.
Apabila seng bekas itu merupakan aset milik pemerintah daerah, pencatatan inventaris, status kepemilikan, serta mekanisme pengelolaannya perlu diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan fisik barang dan dokumen administrasi aset juga dapat membantu memastikan apakah seluruh seng bekas hasil pembongkaran masih tersedia, telah dipindahkan, atau telah melalui proses penghapusan maupun mekanisme pengelolaan lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan penjualan seng bekas di RSUD H. OK Arya Zulkarnain masih memerlukan pendalaman. Belum ada bukti yang memastikan terjadinya transaksi sebagaimana informasi yang beredar. (RGS)

















