Sabtu, September 12, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

Ferari.co by Ferari.co
April 18, 2026
in Daerah, Peristiwa
0
PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

Ilustrasi sorotan terhadap perbedaan data PAD Batu Bara 2024 antara versi pemerintah daerah dan SIKD Kementerian Keuangan.

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Perbedaan data realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batu Bara tahun 2024 memicu sorotan publik. Anggota DPRD Sumatera Utara Komisi E, Dr. Timbul Sinaga, menilai terdapat potensi penyimpangan apabila insentif kepala daerah tetap dibayarkan saat capaian PAD belum memenuhi ketentuan.

Mengutip informasi yang bersumber dari ANTARA, Timbul Sinaga menyebut pemberian insentif harus mengacu pada persentase realisasi PAD yang telah ditetapkan dalam regulasi.

“Kalau memang acuannya 75 persen pencapaian PAD baru diberikan insentif, tapi Batu Bara hanya 30 persen dan insentif diberikan, berarti pemerintah Batu Bara melakukan penyimpangan dari acuan yang ditetapkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

RelatedPosts

Danu Prayitno Sematkan Tanda Jabatan Sandy S.Kom sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Batu Bara

Ketum DPP GM Pujakesuma Sematkan Tanda Jabatan Rinaldi Gunawan sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Langkat

Cemilan Umma Faqih: Dimsum Mentai Jadi Produk Unggulan UMKM Tanah Merah Batu Bara

Sorotan tersebut muncul setelah adanya perbedaan angka yang cukup signifikan antara data pemerintah daerah dan data pusat. Plt Kepala Bapenda Batu Bara, Mei Linda Lubis, menyebut realisasi PAD tahun 2024 telah mencapai sekitar 90 persen atau setara Rp152 miliar.

Namun, berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan, realisasi PAD Batu Bara justru tercatat sebesar 28,90 persen atau sekitar Rp52,73 miliar.

Perbedaan data ini menjadi sangat penting karena berkaitan langsung dengan pembayaran insentif bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, insentif triwulan III dapat dibayarkan apabila realisasi PAD telah mencapai minimal 75 persen.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Batu Bara memastikan pembayaran insentif tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mei Linda Lubis menyatakan bahwa insentif untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah dibayarkan dan tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Berapa jumlah itu tidak bisa saya sampaikan, tapi sudah sesuai dengan aturan sehingga tidak ada temuan dari BPK,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menegaskan bahwa penjabat bupati memiliki hak untuk menerima insentif tersebut.

“PJ bupati berhak menerima insentif karena sesuai undang-undang yang berlaku dan sudah diaudit oleh BPK pada pemeriksaan tahun 2025, tidak ada temuan terkait insentif tersebut. Baik Pak Nizhamul maupun Pak Herry menerima karena itu hak mereka,” tambahnya.

Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara, Ismar Khomri, menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut. DPRD berencana mengumpulkan data yang valid guna memastikan angka realisasi PAD 2024 yang sebenarnya.

Menurutnya, perbedaan data antara pernyataan pemerintah daerah dan data resmi SIKD Kementerian Keuangan menjadi titik krusial yang harus diuji secara terbuka.

Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi wajib didasarkan pada capaian kinerja serta realisasi PAD sesuai ketentuan.

Apabila insentif kepala daerah tetap dibayarkan sementara realisasi PAD tidak memenuhi ambang batas yang disyaratkan, maka hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran administrasi keuangan daerah. Konsekuensinya dapat berupa koreksi anggaran, kewajiban pengembalian dana ke kas daerah, hingga rekomendasi pemeriksaan lanjutan oleh inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan.

Sementara itu, jika dalam proses pembayaran ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang atau kerugian keuangan negara, persoalan tersebut dapat masuk ke ranah pidana sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.

UU Nomor 20 Tahun 2001. Dalam ketentuan tersebut, pejabat yang terbukti secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau pihak lain yang merugikan keuangan negara dapat dikenakan pidana penjara serta denda, sehingga perbedaan data PAD Batu Bara menjadi poin krusial yang perlu diuji melalui audit dan pendalaman DPRD. (RGS)

Sumber: ANTARA / diolah Ferari.co

Tags: Bapenda Batu BaraBatu BaraDPRD Sumutinsentif kepala daerahInvestigasi Ferari.coMei Linda LubisPAD Batu BaraSIKD KemenkeuTimbul Sinaga
Previous Post

Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

Next Post

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Danu Prayitno Sematkan Tanda Jabatan Sandy S.Kom sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Batu Bara

Danu Prayitno Sematkan Tanda Jabatan Sandy S.Kom sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Batu Bara

September 11, 2026
Ketum DPP GM Pujakesuma Sematkan Tanda Jabatan Rinaldi Gunawan sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Langkat

Ketum DPP GM Pujakesuma Sematkan Tanda Jabatan Rinaldi Gunawan sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Langkat

September 11, 2026
Cemilan Umma Faqih: Dimsum Mentai Jadi Produk Unggulan UMKM Tanah Merah Batu Bara

Cemilan Umma Faqih: Dimsum Mentai Jadi Produk Unggulan UMKM Tanah Merah Batu Bara

September 9, 2026
SMAN 7 Medan Juara III Handball Putri, Suyono Targetkan Prestasi Nasional

SMAN 7 Medan Juara III Handball Putri, Suyono Targetkan Prestasi Nasional

September 8, 2026
42 Hektare Jadi Tanda Tanya Besar: Siapa di Balik Alas Hak, Pengukuran hingga Terbitnya Sertifikat 2026?

42 Hektare Jadi Tanda Tanya Besar: Siapa di Balik Alas Hak, Pengukuran hingga Terbitnya Sertifikat 2026?

September 7, 2026
Lahan 42 Hektare Jadi Sengketa, Kelompok Tani Tantang Transparansi Alas Hak dan Riwayat Peralihan

Lahan 42 Hektare Jadi Sengketa, Kelompok Tani Tantang Transparansi Alas Hak dan Riwayat Peralihan

September 4, 2026
Next Post
Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Agustus 5, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Danu Prayitno Sematkan Tanda Jabatan Sandy S.Kom sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Batu Bara

Danu Prayitno Sematkan Tanda Jabatan Sandy S.Kom sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Batu Bara

September 11, 2026
Ketum DPP GM Pujakesuma Sematkan Tanda Jabatan Rinaldi Gunawan sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Langkat

Ketum DPP GM Pujakesuma Sematkan Tanda Jabatan Rinaldi Gunawan sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Langkat

September 11, 2026
Cemilan Umma Faqih: Dimsum Mentai Jadi Produk Unggulan UMKM Tanah Merah Batu Bara

Cemilan Umma Faqih: Dimsum Mentai Jadi Produk Unggulan UMKM Tanah Merah Batu Bara

September 9, 2026
Bupati Batu Bara Apresiasi Paskibraka, Pesan Baharuddin: Jauhi Narkoba dan Jadi Generasi Berprestasi

Bupati Batu Bara Apresiasi Paskibraka, Pesan Baharuddin: Jauhi Narkoba dan Jadi Generasi Berprestasi

September 8, 2026

Recent News

Danu Prayitno Sematkan Tanda Jabatan Sandy S.Kom sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Batu Bara

Danu Prayitno Sematkan Tanda Jabatan Sandy S.Kom sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Batu Bara

September 11, 2026
Ketum DPP GM Pujakesuma Sematkan Tanda Jabatan Rinaldi Gunawan sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Langkat

Ketum DPP GM Pujakesuma Sematkan Tanda Jabatan Rinaldi Gunawan sebagai Ketua DPD GM Pujakesuma Langkat

September 11, 2026
Cemilan Umma Faqih: Dimsum Mentai Jadi Produk Unggulan UMKM Tanah Merah Batu Bara

Cemilan Umma Faqih: Dimsum Mentai Jadi Produk Unggulan UMKM Tanah Merah Batu Bara

September 9, 2026
Bupati Batu Bara Apresiasi Paskibraka, Pesan Baharuddin: Jauhi Narkoba dan Jadi Generasi Berprestasi

Bupati Batu Bara Apresiasi Paskibraka, Pesan Baharuddin: Jauhi Narkoba dan Jadi Generasi Berprestasi

September 8, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co