Senin, Agustus 3, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

FORMATSU Laporkan Bupati Batu Bara ke Kejati Sumut, Soroti Dugaan Pembiaran Perusakan Lapangan Bola Senilai Rp2,8 Miliar

Ferari.co by Ferari.co
Juni 17, 2026
in Daerah, Hukum, Peristiwa
0
FORMATSU Laporkan Bupati Batu Bara ke Kejati Sumut, Soroti Dugaan Pembiaran Perusakan Lapangan Bola Senilai Rp2,8 Miliar
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Medan – Ferari.co | Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU) resmi melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait dugaan pembiaran perusakan fasilitas umum berupa lapangan bola kaki di kawasan GOR Kabupaten Batu Bara.

Laporan tersebut ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH, MH, dengan Nomor: 230/Dumas/DPP-F/VI/2026. Berdasarkan tanda terima Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut, laporan diterima pada 17 Juni 2026 pukul 09.27 WIB.

Ketua DPP FORMATSU, Rudy Harmoko, SH, menyebut pihaknya melaporkan Bupati Batu Bara karena diduga membiarkan lapangan bola yang dibangun menggunakan anggaran negara senilai Rp2,8 miliar mengalami perubahan fungsi.

RelatedPosts

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Menurut Rudy, lapangan bola tersebut dibangun pada tahun 2023 melalui APBD Kabupaten Batu Bara. Namun, pada Juni 2026, kondisi lapangan disebut telah diolah menggunakan traktor dan ditanami ubi kayu.

“Kami menilai ada pembiaran terhadap perubahan fungsi fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang negara. Seharusnya aset yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah dijaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Rudy Harmoko dalam laporan yang disampaikan kepada Kejati Sumut.

FORMATSU menilai lokasi lapangan yang berada di belakang Kantor Bupati Batu Bara membuat kondisi tersebut sulit luput dari perhatian pemerintah daerah.

Karena itu, organisasi tersebut meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Bupati Batu Bara, guna mengklarifikasi dugaan pembiaran terhadap rusaknya fasilitas olahraga tersebut.

Dalam laporannya, FORMATSU juga menyinggung potensi kerugian negara akibat perubahan fungsi lapangan bola yang sebelumnya dibangun dengan anggaran Rp2,8 miliar.

Rudy menegaskan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga aset daerah agar tidak mengalami kerusakan maupun penyalahgunaan fungsi.

“Jika benar terjadi pembiaran terhadap aset daerah yang telah dibangun menggunakan APBD, maka hal itu harus diusut secara terbuka demi kepentingan masyarakat dan transparansi penggunaan anggaran,” tegasnya.

Secara hukum, pengaduan FORMATSU mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa setiap penyelenggara negara wajib mengelola aset dan keuangan negara secara bertanggung jawab. Sementara dugaan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dapat menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum.

FORMATSU berharap Kejati Sumut segera melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam perubahan fungsi lapangan bola di kawasan GOR Kabupaten Batu Bara.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan FORMATSU ke Kejati Sumut. Ferari.co tetap menunggu konfirmasi dan penjelasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk keberimbangan informasi. (RGS)

Tags: APBD Batu BaraAset DaerahBaharuddin SiagianBatu Baraberita Sumutdugaan pembiaranFORMATSUKejati SumutLapangan Bola GORRudy Harmoko
Previous Post

Menuju Indonesia Emas 2045, LPAI Batu Bara Ingatkan Ancaman Krisis Literasi dan Ketergantungan Gadget pada Anak

Next Post

Panen Raya Jagung Lapas Labuhan Ruku Sukses, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Pembinaan Warga Binaan

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Agustus 3, 2026
TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 2, 2026
FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Agustus 2, 2026
FORMATSU Desak Audit Pengadaan 50.000 Stiker Bansos Rp250 Juta, Dinsos Batu Bara Klaim Sudah Disalurkan

FORMATSU Desak Audit Pengadaan 50.000 Stiker Bansos Rp250 Juta, Dinsos Batu Bara Klaim Sudah Disalurkan

Agustus 2, 2026
Dankolakopsrem 121/ABW Tinjau Pos Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala, Perkuat Kesiapsiagaan di Perbatasan RI-Malaysia

Dankolakopsrem 121/ABW Tinjau Pos Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala, Perkuat Kesiapsiagaan di Perbatasan RI-Malaysia

Agustus 1, 2026
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Panen 150 Kilogram Kangkung, Wujud Nyata Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Panen 150 Kilogram Kangkung, Wujud Nyata Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Agustus 1, 2026
Next Post
Panen Raya Jagung Lapas Labuhan Ruku Sukses, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Pembinaan Warga Binaan

Panen Raya Jagung Lapas Labuhan Ruku Sukses, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Pembinaan Warga Binaan

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Agustus 3, 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Agustus 2, 2026
TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 2, 2026
FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Agustus 2, 2026

Recent News

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Agustus 3, 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Agustus 2, 2026
TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 2, 2026
FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Agustus 2, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co