Senin, April 6, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

FORMATSU Minta Kejati Sumut Telusuri Dugaan Pengambilan Air Sungai untuk Industri di Kuala Tanjung

Ferari.co by Ferari.co
Maret 10, 2026
in Daerah, Peristiwa
0
FORMATSU Minta Kejati Sumut Telusuri Dugaan Pengambilan Air Sungai untuk Industri di Kuala Tanjung

Koordinator FORMATSU Sumut meminta Kejati Sumut menelusuri dugaan pengambilan air sungai yang dialirkan melalui pipa menuju kawasan PT Multimas Nabati Asahan di Kuala Tanjung, Batubara.

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Baru Bara – Ferari.co | Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menelusuri dugaan pengambilan air sungai yang dialirkan melalui pipa menuju kawasan industri PT Multimas Nabati Asahan (MNA) di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara.

Permintaan tersebut muncul setelah laporan FORMATSU kepada Bupati Batubara pada 8 Januari 2026 hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi.

Koordinator FORMATSU Sumut, Rudy Harmoko, SH, mengatakan pihaknya menerima informasi serta memantau adanya aktivitas pemanfaatan air sungai yang dialirkan melalui pipa sepanjang kurang lebih 7 kilometer dari Sei Tanjung menuju kawasan PT MNA.

RelatedPosts

DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2025, Seluruh Fraksi Dorong Pembentukan Pansus Plasma dan HGU

FORZA: Warga Batu Bara Jangan Takut Bersuara, Janji Politik Bupati Batu Bara Harus Ditagih

Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

Menurut Rudy, penggunaan sumber daya air untuk kepentingan industri harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan hukum.

“Kami meminta aparat penegak hukum memastikan apakah seluruh perizinan, kewajiban pembayaran pajak air permukaan, serta aspek lingkungan telah dipenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Selain itu, persoalan ini juga berkaitan dengan keberatan 33 Kepala Keluarga di Dusun II Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka. Warga sebelumnya menyampaikan protes pada 12 Mei 2025 terkait penanaman pipa di lahan mereka.

Warga mengaku pernah menerima kompensasi pada tahun 2005, namun mereka menilai nilai ganti rugi tersebut tidak sebanding dengan pemanfaatan komersial air sungai yang kini dialirkan ke kawasan industri.

Karena itu, FORMATSU meminta agar persoalan hak atas tanah masyarakat ditinjau kembali sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria yang menjamin perlindungan hak milik masyarakat.

Di sisi lain, pengambilan air untuk kepentingan industri juga diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penggunaan air untuk kegiatan usaha wajib memiliki izin pengusahaan, rekomendasi teknis, serta dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL. Selain itu, pemanfaatan air juga tidak boleh mengganggu kebutuhan pokok masyarakat.

FORMATSU menilai, apabila nantinya ditemukan pelanggaran administratif atau potensi kerugian keuangan negara, maka penanganannya dapat mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan aspek pidana jika memenuhi unsur.

Oleh karena itu, FORMATSU meminta Kejati Sumut segera melakukan klarifikasi kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait guna memastikan kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Multimas Nabati Asahan (MNA)

Koordinator FORMATSU Sumut meminta Kejati Sumut menelusuri dugaan pengambilan air sungai yang dialirkan melalui pipa menuju kawasan PT Multimas Nabati Asahan di Kuala Tanjung, Batubara.

belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait persoalan tersebut. (RGS)

Tags: air sungaiBatubaraFORMATSUindustri BatubaraKejati SumutKuala Tanjunglingkungan hidupPT Multimas Nabati AsahanSei Tanjung
Previous Post

Anggi Bersilaturahmi dengan Menko PMK Muhaimin Iskandar dan Ibu Rustini di Medan

Next Post

Ditanya Soal Dugaan Penyimpangan Regulasi Dana Reses, Rekanan Setwan Bungkam

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2025, Seluruh Fraksi Dorong Pembentukan Pansus Plasma dan HGU

DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2025, Seluruh Fraksi Dorong Pembentukan Pansus Plasma dan HGU

April 6, 2026
FORZA: Warga Batu Bara Jangan Takut Bersuara, Janji Politik Bupati Batu Bara Harus Ditagih

FORZA: Warga Batu Bara Jangan Takut Bersuara, Janji Politik Bupati Batu Bara Harus Ditagih

April 5, 2026
Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

April 4, 2026
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ 2025

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ 2025

April 4, 2026
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Tahap I 2026, Aspirasi Warga 7 Dapil Masuk Prioritas APBD

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Tahap I 2026, Aspirasi Warga 7 Dapil Masuk Prioritas APBD

April 4, 2026
Satu Tahun Menjabat, Puaskah Kalian dengan Kinerja Bupati Batu Bara?

Satu Tahun Menjabat, Puaskah Kalian dengan Kinerja Bupati Batu Bara?

April 3, 2026
Next Post
Ditanya Soal Dugaan Penyimpangan Regulasi Dana Reses, Rekanan Setwan Bungkam

Ditanya Soal Dugaan Penyimpangan Regulasi Dana Reses, Rekanan Setwan Bungkam

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Februari 2, 2026
Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

April 4, 2026
SILPA Rp74 Miliar, Baharuddin Siagian–Syafrizal Dinilai Gagal Tuntaskan Realisasi Anggaran 2025

SILPA Rp74 Miliar, Baharuddin Siagian–Syafrizal Dinilai Gagal Tuntaskan Realisasi Anggaran 2025

April 1, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2025, Seluruh Fraksi Dorong Pembentukan Pansus Plasma dan HGU

DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2025, Seluruh Fraksi Dorong Pembentukan Pansus Plasma dan HGU

April 6, 2026
FORZA: Warga Batu Bara Jangan Takut Bersuara, Janji Politik Bupati Batu Bara Harus Ditagih

FORZA: Warga Batu Bara Jangan Takut Bersuara, Janji Politik Bupati Batu Bara Harus Ditagih

April 5, 2026
Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

April 4, 2026
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ 2025

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ 2025

April 4, 2026

Recent News

DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2025, Seluruh Fraksi Dorong Pembentukan Pansus Plasma dan HGU

DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2025, Seluruh Fraksi Dorong Pembentukan Pansus Plasma dan HGU

April 6, 2026
FORZA: Warga Batu Bara Jangan Takut Bersuara, Janji Politik Bupati Batu Bara Harus Ditagih

FORZA: Warga Batu Bara Jangan Takut Bersuara, Janji Politik Bupati Batu Bara Harus Ditagih

April 5, 2026
Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

April 4, 2026
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ 2025

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ 2025

April 4, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co