Jumat, April 17, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Uncategorized

PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

Ferari.co by Ferari.co
April 15, 2026
in Uncategorized
0
PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

Ilustrasi sorotan terhadap perbedaan data PAD Batu Bara 2024 antara versi pemerintah daerah dan SIKD Kementerian Keuangan.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Perbedaan data realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batu Bara tahun 2024 memicu sorotan publik. Anggota DPRD Sumatera Utara Komisi E, Dr. Timbul Sinaga, menilai terdapat potensi penyimpangan apabila insentif kepala daerah tetap dibayarkan saat capaian PAD belum memenuhi ketentuan.

Mengutip informasi yang bersumber dari ANTARA, Timbul Sinaga menyebut pemberian insentif harus mengacu pada persentase realisasi PAD yang telah ditetapkan dalam regulasi.

“Kalau memang acuannya 75 persen pencapaian PAD baru diberikan insentif, tapi Batu Bara hanya 30 persen dan insentif diberikan, berarti pemerintah Batu Bara melakukan penyimpangan dari acuan yang ditetapkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

RelatedPosts

Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI

Perkuat Sinergi, Bupati Baharuddin Sambut Kunker DPD Partai Gerindra Sumut

Bupati Batu Bara Tinjau Kampung Tenun “Tonun”, Perkuat Eksistensi Songket Batu Bara di Kancah Dunia

Sorotan tersebut muncul setelah adanya perbedaan angka yang cukup signifikan antara data pemerintah daerah dan data pusat. Plt Kepala Bapenda Batu Bara, Mei Linda Lubis, menyebut realisasi PAD tahun 2024 telah mencapai sekitar 90 persen atau setara Rp152 miliar.

Namun, berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan, realisasi PAD Batu Bara justru tercatat sebesar 28,90 persen atau sekitar Rp52,73 miliar.

Perbedaan data ini menjadi sangat penting karena berkaitan langsung dengan pembayaran insentif bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, insentif triwulan III dapat dibayarkan apabila realisasi PAD telah mencapai minimal 75 persen.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Batu Bara memastikan pembayaran insentif tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mei Linda Lubis menyatakan bahwa insentif untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah dibayarkan dan tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Berapa jumlah itu tidak bisa saya sampaikan, tapi sudah sesuai dengan aturan sehingga tidak ada temuan dari BPK,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menegaskan bahwa penjabat bupati memiliki hak untuk menerima insentif tersebut.

“PJ bupati berhak menerima insentif karena sesuai undang-undang yang berlaku dan sudah diaudit oleh BPK pada pemeriksaan tahun 2025, tidak ada temuan terkait insentif tersebut. Baik Pak Nizhamul maupun Pak Herry menerima karena itu hak mereka,” tambahnya.

Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara, Ismar Khomri, menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut. DPRD berencana mengumpulkan data yang valid guna memastikan angka realisasi PAD 2024 yang sebenarnya.

Menurutnya, perbedaan data antara pernyataan pemerintah daerah dan data resmi SIKD Kementerian Keuangan menjadi titik krusial yang harus diuji secara terbuka.

Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi wajib didasarkan pada capaian kinerja serta realisasi PAD sesuai ketentuan.

Apabila insentif kepala daerah tetap dibayarkan sementara realisasi PAD tidak memenuhi ambang batas yang disyaratkan, maka hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran administrasi keuangan daerah. Konsekuensinya dapat berupa koreksi anggaran, kewajiban pengembalian dana ke kas daerah, hingga rekomendasi pemeriksaan lanjutan oleh inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan.

Sementara itu, jika dalam proses pembayaran ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang atau kerugian keuangan negara, persoalan tersebut dapat masuk ke ranah pidana sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.

UU Nomor 20 Tahun 2001. Dalam ketentuan tersebut, pejabat yang terbukti secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau pihak lain yang merugikan keuangan negara dapat dikenakan pidana penjara serta denda, sehingga perbedaan data PAD Batu Bara menjadi poin krusial yang perlu diuji melalui audit dan pendalaman DPRD. (RGS)

Sumber: ANTARA / diolah Ferari.co

Tags: Bapenda Batu BaraBatu BaraDPRD Sumutinsentif kepala daerahInvestigasi Ferari.coMei Linda LubisPAD Batu BaraSIKD KemenkeuTimbul Sinaga
Previous Post

Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

Next Post

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI

Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI

April 4, 2026
Perkuat Sinergi, Bupati Baharuddin Sambut Kunker DPD Partai Gerindra Sumut

Perkuat Sinergi, Bupati Baharuddin Sambut Kunker DPD Partai Gerindra Sumut

April 4, 2026
Bupati Batu Bara Tinjau Kampung Tenun “Tonun”, Perkuat Eksistensi Songket Batu Bara di Kancah Dunia

Bupati Batu Bara Tinjau Kampung Tenun “Tonun”, Perkuat Eksistensi Songket Batu Bara di Kancah Dunia

April 4, 2026
Bupati Batu Bara Serahkan Sertifikat BNSP Teknisi AC, Dorong Tenaga Kerja Lokal Lebih Kompeten

Bupati Batu Bara Serahkan Sertifikat BNSP Teknisi AC, Dorong Tenaga Kerja Lokal Lebih Kompeten

Maret 15, 2026
Bupati Baharuddin dan Kapolres Batu Bara Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, Pastikan Pengamanan Idulfitri Aman

Bupati Baharuddin dan Kapolres Batu Bara Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, Pastikan Pengamanan Idulfitri Aman

Maret 14, 2026
Peringati HPSN 2026, Bupati Batu Bara Pimpin Aksi Tanam Pohon dan Bersih Pantai Datuk

Peringati HPSN 2026, Bupati Batu Bara Pimpin Aksi Tanam Pohon dan Bersih Pantai Datuk

Maret 15, 2026
Next Post
Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Februari 2, 2026
Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

April 4, 2026
SILPA Rp74 Miliar, Baharuddin Siagian–Syafrizal Dinilai Gagal Tuntaskan Realisasi Anggaran 2025

SILPA Rp74 Miliar, Baharuddin Siagian–Syafrizal Dinilai Gagal Tuntaskan Realisasi Anggaran 2025

April 1, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

April 16, 2026
PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

April 15, 2026
Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

April 15, 2026
Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

April 14, 2026

Recent News

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

April 16, 2026
PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

April 15, 2026
Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

April 15, 2026
Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

April 14, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co