Rabu, Oktober 28, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Uncategorized

DPRD Batu Bara Ubah Propemperda 2026, Lima Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Ferari.co by Ferari.co
Oktober 28, 2026
in Uncategorized
0
DPRD Batu Bara Ubah Propemperda 2026, Lima Ranperda Masuk Agenda Pembahasan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co |  DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Selasa (6/10/2026). Perubahan tersebut mencakup sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan anggaran, tata ruang, pariwisata, serta pajak dan retribusi daerah.

Rapat berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, S.H., Wakil Ketua DPRD Nurhaji, dan Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP.

Turut hadir Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Herryawan, S.T., M.Si., yang mewakili Plt. Sekretaris DPRD, seluruh anggota DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

RelatedPosts

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda, Mulai dari Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

Bupati Batu Bara Ikuti Entry Meeting BPK, Perkuat Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Batu Bara Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian

Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batu Bara menyampaikan proses perubahan Propemperda 2026 yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perubahan Propemperda dapat dilakukan melalui penambahan, penghapusan, atau penggantian judul Ranperda atas usulan DPRD maupun kepala daerah.

Mekanisme tersebut dapat ditempuh apabila terdapat kebutuhan penyesuaian terhadap peraturan yang lebih tinggi, perubahan kondisi daerah, atau keadaan mendesak yang memerlukan penyesuaian prioritas program legislasi.

Pembahasan perubahan Propemperda 2026 juga melibatkan OPD pengusul dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Batu Bara.

Langkah tersebut menindaklanjuti surat Bupati Batu Bara Nomor 100.3.2/6702/2026 tertanggal 2 Oktober 2026 perihal permohonan perubahan Propemperda Tahun 2026.

Berdasarkan materi yang disampaikan dalam rapat paripurna, terdapat lima Ranperda yang tercantum dalam usulan perubahan Propemperda Kabupaten Batu Bara Tahun 2026.

Pertama, Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026. Rancangan ini berkaitan dengan perubahan kebijakan anggaran daerah untuk tahun berjalan.

Kedua, Ranperda tentang APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027. Rancangan tersebut berkaitan dengan penyusunan dasar hukum anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun berikutnya.

Ketiga, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batu Bara Tahun 2020–2040.

Keempat, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2014–2019.

Kelima, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kelima rancangan tersebut mencakup sejumlah sektor strategis, mulai dari pengelolaan anggaran, penataan ruang, pengembangan pariwisata, hingga kebijakan pendapatan daerah.

Dalam pemaparan mekanisme perubahan Propemperda, Bapemperda bersama Bagian Hukum daerah melakukan pengkajian dan penelaahan terhadap urgensi usulan Ranperda.

Selanjutnya, hasil pembahasan dan kesepakatan antara DPRD dan pihak eksekutif dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Perubahan Propemperda secara resmi ditetapkan melalui keputusan DPRD setelah melewati tahapan yang dipersyaratkan.

DPRD Batu Bara juga menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan yang tergabung dalam Bapemperda atas kerja sama dan komitmen dalam membahas perubahan program pembentukan peraturan daerah tersebut.

Melalui perubahan Propemperda 2026, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyesuaikan agenda pembentukan regulasi dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta prioritas pembangunan Kabupaten Batu Bara.

Meski demikian, pencantuman suatu Ranperda dalam Propemperda merupakan bagian dari perencanaan legislasi dan tidak dengan sendirinya berarti rancangan tersebut telah disahkan menjadi peraturan daerah. (RGS)

Previous Post

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda, Mulai dari Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

Next Post

 Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan, Tiga Ranperda Disepakati untuk Dibahas Lebih Lanjut

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda, Mulai dari Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda, Mulai dari Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

Oktober 28, 2026
Bupati Batu Bara Ikuti Entry Meeting BPK, Perkuat Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Bupati Batu Bara Ikuti Entry Meeting BPK, Perkuat Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Oktober 12, 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Batu Bara Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Batu Bara Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian

Oktober 12, 2026
Bupati Batu Bara Apresiasi Bank Sampah Berseri, Sampah Rumah Tangga Diolah Jadi Pakan dan Pupuk

Bupati Batu Bara Apresiasi Bank Sampah Berseri, Sampah Rumah Tangga Diolah Jadi Pakan dan Pupuk

Oktober 12, 2026
Bupati Batu Bara Buka Kejuaraan Karate INKANAS Open, 325 Atlet Perebutkan Piala Bupati

Bupati Batu Bara Buka Kejuaraan Karate INKANAS Open, 325 Atlet Perebutkan Piala Bupati

Oktober 12, 2026
Bersama KPK dan Kemendagri, Bupati Batu Bara Bahas Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Bersama KPK dan Kemendagri, Bupati Batu Bara Bahas Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Oktober 12, 2026

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Agustus 5, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026

Recent News

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co