Rabu, Oktober 28, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Uncategorized

 Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan, Tiga Ranperda Disepakati untuk Dibahas Lebih Lanjut

Ferari.co by Ferari.co
Oktober 28, 2026
in Uncategorized
0
 Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan, Tiga Ranperda Disepakati untuk Dibahas Lebih Lanjut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna terkait nota pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi menyoroti pentingnya pembahasan regulasi yang berkaitan dengan penyertaan modal daerah, inovasi daerah, dan pembentukan perangkat daerah.

Rapat paripurna berlangsung pada Selasa (6/10/2026), pukul 10.00 WIB, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, S.H., Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial. Bupati Batu Bara diwakili Sekretaris Daerah Rusian Heri. Turut hadir Plt. Sekretaris DPRD yang diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, S.T., M.Si., seluruh anggota DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

RelatedPosts

DPRD Batu Bara Ubah Propemperda 2026, Lima Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda, Mulai dari Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

Bupati Batu Bara Ikuti Entry Meeting BPK, Perkuat Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Batu Bara menyampaikan pandangan terhadap tiga Ranperda yang sebelumnya diajukan untuk dibahas lebih lanjut.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicara Atika Arfah Matondang, S.I.Kom., pada prinsipnya menyetujui pembahasan Ranperda sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Fraksi ini berharap regulasi yang dihasilkan mampu mendorong tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) yang lebih sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui Muhammad Safi’i menyatakan dapat menerima ketiga Ranperda untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Gerindra juga menekankan pentingnya penyempurnaan substansi melalui pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang pandangannya dibacakan Suminah, turut mendukung pembahasan tiga Ranperda tersebut secara lebih terperinci, efektif, dan efisien.

Selanjutnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Syaiful Bakhri menyampaikan apresiasi positif terhadap ketiga Ranperda. Fraksi PAN menilai rancangan regulasi tersebut penting bagi pembangunan Kabupaten Batu Bara.

Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN), melalui Suriadi, S.H., merekomendasikan agar ketiga Ranperda dibahas secara mendalam.

Fraksi KPN menilai pembahasan tersebut penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat, dapat diterapkan, serta mampu menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan.

Selain itu, fraksi tersebut mendorong agar regulasi yang disusun mendukung pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara.

Fraksi KPN juga menekankan pentingnya penyelesaian pembahasan sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berbeda dengan fraksi lainnya, Fraksi KDRI melalui Alpon Sirait, S.T., menyatakan persetujuan terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Inovasi Daerah dan Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Fraksi KDRI meminta agar kedua Ranperda tersebut dilanjutkan ke pembahasan panitia khusus (pansus) dan tahapan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pandangan fraksi tidak sepenuhnya seragam dalam memberikan persetujuan terhadap seluruh rancangan regulasi yang diajukan.

Tiga Ranperda yang menjadi pokok pembahasan meliputi:

1. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Pembangunan Batra Berjaya.

2. Ranperda tentang Inovasi Daerah.

3. Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.

Ketiga rancangan tersebut berkaitan dengan pengelolaan penyertaan modal daerah, pengembangan inovasi pemerintahan, serta penataan perangkat daerah.

Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian dari proses legislasi sebelum pembahasan lebih lanjut. Tahapan berikutnya akan mengikuti mekanisme yang berlaku di DPRD bersama pemerintah daerah.

Dengan demikian, pembahasan ketiga Ranperda diharapkan menghasilkan regulasi yang sesuai kebutuhan daerah, memiliki kepastian hukum, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (RGS)

Previous Post

DPRD Batu Bara Ubah Propemperda 2026, Lima Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Next Post

Pansus PAD DPRD Batu Bara Soroti Potensi Pajak Perusahaan, Pemkab Diminta Bentuk Tim Percepatan

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

DPRD Batu Bara Ubah Propemperda 2026, Lima Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

DPRD Batu Bara Ubah Propemperda 2026, Lima Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Oktober 28, 2026
DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda, Mulai dari Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda, Mulai dari Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

Oktober 28, 2026
Bupati Batu Bara Ikuti Entry Meeting BPK, Perkuat Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Bupati Batu Bara Ikuti Entry Meeting BPK, Perkuat Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Oktober 12, 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Batu Bara Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Batu Bara Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian

Oktober 12, 2026
Bupati Batu Bara Apresiasi Bank Sampah Berseri, Sampah Rumah Tangga Diolah Jadi Pakan dan Pupuk

Bupati Batu Bara Apresiasi Bank Sampah Berseri, Sampah Rumah Tangga Diolah Jadi Pakan dan Pupuk

Oktober 12, 2026
Bupati Batu Bara Buka Kejuaraan Karate INKANAS Open, 325 Atlet Perebutkan Piala Bupati

Bupati Batu Bara Buka Kejuaraan Karate INKANAS Open, 325 Atlet Perebutkan Piala Bupati

Oktober 12, 2026

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Agustus 5, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026

Recent News

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co