Jumat, April 17, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Hukum

Jarang Hadir Kerja, Pegawai Lolos PPPK Paruh Waktu: Verifikasi BKPSDM Disorot

Ferari.co by Ferari.co
Januari 31, 2026
in Hukum, Pemerintahan, Peristiwa
0
Jarang Hadir Kerja, Pegawai Lolos PPPK Paruh Waktu: Verifikasi BKPSDM Disorot

Kantor BKPSDM Kabupaten Batu Bara disorot publik menyusul dugaan pegawai jarang hadir kerja namun tetap dinyatakan lolos PPPK Paruh Waktu. Proses verifikasi dinilai berpotensi maladministrasi. (Ferari.co)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Dugaan PPPK Paruh Waktu titipan di Kabupaten Batu Bara kini tidak hanya menjadi isu administratif, tetapi mulai mengarah pada persoalan hukum kepegawaian. Sorotan utama tertuju pada BKPSDM/BKD Kabupaten Batu Bara sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab atas verifikasi data ASN dan PPPK.

Berdasarkan regulasi, proses pengusulan dan penetapan PPPK wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan penerapan merit system, yakni seleksi berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif. Dalam konteks ini, data kehadiran dan penilaian kinerja menjadi unsur krusial.

Namun, dalam kasus ini. Oknum berinisial ZIL yang bekerja di kantor Camat Air Putih, menjadi sorotan publik yang menimbulkan dugaan kuat bahwa verifikasi faktual tidak dilakukan secara menyeluruh terhadapnya.

RelatedPosts

Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

Dugaan Fiktif Rp1,3 Miliar di Program PARI BRI Pasar Glugur Disorot

Birokrasi dan SDM Batu Bara Dipertanyakan, Belasan OPD Masih Plt, SiLPA Rp74 Miliar Jadi Sorotan

Pengakuan Camat Air Putih yang menyebut ZIL jarang hadir bekerja, tetapi tetap menerima gaji dan dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu, memperkuat indikasi adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi riil.

Secara normatif, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan sah merupakan pelanggaran disiplin. Jika kondisi tersebut diketahui namun tidak tercermin dalam data administrasi, maka proses pengusulan PPPK patut dipertanyakan.

Dalam kewenangannya, BKPSDM/BKD Kabupaten Batu Bara berkewajiban melakukan verifikasi dan validasi faktual, bukan sekadar menerima berkas administratif. Jika instansi teknis hanya bertindak sebagai penerima dokumen tanpa uji kebenaran, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kelalaian administratif dan berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas ASN.

Praktisi hukum M. Nurizat Hutabarat, SH menilai, kasus ini mengandung indikasi kuat adanya persoalan hukum administrasi negara.

“Jika peserta diketahui jarang hadir bekerja, namun tetap diusulkan dan dinyatakan lulus PPPK, maka patut diduga terjadi kelalaian serius dalam proses verifikasi administrasi dan faktual. Ini tidak bisa dianggap persoalan sepele,” ujar Nurizat kepada Ferari.co, Sabtu (31/1/2026).

Menurutnya, BKPSDM sebagai instansi teknis kepegawaian daerah memiliki kewajiban hukum memastikan kebenaran data kehadiran dan penilaian kinerja sebelum menetapkan kelulusan. Apabila verifikasi hanya bersifat formalitas, maka kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai maladministrasi.

“Dalam hukum administrasi, pembiaran terhadap data yang tidak sesuai

fakta dapat berujung pada sanksi administratif, evaluasi kelembagaan, hingga pemeriksaan Inspektorat. Bahkan, jika ditemukan unsur kesengajaan atau pemalsuan dokumen, tidak tertutup kemungkinan masuk ke ranah pidana,” tegasnya.

Nurizat menambahkan, pengakuan atasan langsung yang menyebut pegawai jarang hadir justru menjadi indikasi awal lemahnya tata kelola ASN. Oleh karena itu, ia mendorong agar Inspektorat Kabupaten Batu Bara segera melakukan audit menyeluruh, termasuk membuka data absensi dan alur pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Hingga berita ini diterbitkan, BKPSDM Kabupaten Batu Bara belum memberikan klarifikasi resmi, meski upaya konfirmasi telah dilakukan oleh Ferari.co. Kondisi ini semakin memperkuat desakan publik agar proses PPPK Paruh Waktu dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas praktik titipan.

Ferari.co akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen terhadap kontrol sosial, penegakan regulasi ASN, dan kepentingan publik serta menegaskan akan membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak terkait guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang. (RGS)

 

Tags: ASNBatu BaraBKPSDM Batu BaraDisiplin PegawaiMaladministrasiMerit SystemPPPK Paruh Waktu
Previous Post

Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Dua Pemuda, 15 Butir Ekstasi Diamankan

Next Post

Plt Dirut PDAM Tirta Tanjung Batu Bara Diduga Jarang Masuk Kantor, Ada Apa?

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

April 14, 2026
Dugaan Fiktif Rp1,3 Miliar di Program PARI BRI Pasar Glugur Disorot

Dugaan Fiktif Rp1,3 Miliar di Program PARI BRI Pasar Glugur Disorot

April 13, 2026
Birokrasi dan SDM Batu Bara Dipertanyakan, Belasan OPD Masih Plt, SiLPA Rp74 Miliar Jadi Sorotan

Birokrasi dan SDM Batu Bara Dipertanyakan, Belasan OPD Masih Plt, SiLPA Rp74 Miliar Jadi Sorotan

April 13, 2026
Yudi Pratama, S.H. “Kagum” pada Kejeniusan Oknum DPRD Batu Bara Gunakan Plat BK 1 MR

Yudi Pratama, S.H. “Kagum” pada Kejeniusan Oknum DPRD Batu Bara Gunakan Plat BK 1 MR

April 9, 2026
Narasi Pemkab Batu Bara Soal SiLPA Rp74 Miliar Mulai Retak, Kemenkeu Ungkap Skema Transfer Bertahap

Narasi Pemkab Batu Bara Soal SiLPA Rp74 Miliar Mulai Retak, Kemenkeu Ungkap Skema Transfer Bertahap

April 7, 2026
FORZA: Warga Batu Bara Jangan Takut Bersuara, Janji Politik Bupati Batu Bara Harus Ditagih

FORZA: Warga Batu Bara Jangan Takut Bersuara, Janji Politik Bupati Batu Bara Harus Ditagih

April 5, 2026
Next Post
Plt Dirut PDAM Tirta Tanjung Batu Bara Diduga Jarang Masuk Kantor, Ada Apa?

Plt Dirut PDAM Tirta Tanjung Batu Bara Diduga Jarang Masuk Kantor, Ada Apa?

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Februari 2, 2026
Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

April 4, 2026
SILPA Rp74 Miliar, Baharuddin Siagian–Syafrizal Dinilai Gagal Tuntaskan Realisasi Anggaran 2025

SILPA Rp74 Miliar, Baharuddin Siagian–Syafrizal Dinilai Gagal Tuntaskan Realisasi Anggaran 2025

April 1, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

April 16, 2026
PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

April 15, 2026
Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

April 15, 2026
Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

April 14, 2026

Recent News

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

April 16, 2026
PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

April 15, 2026
Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

April 15, 2026
Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

April 14, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co