Batu Bara – Ferari.co | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hasilnya, seluruh area hunian dinyatakan bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), sementara seluruh WBP yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (17/6/2026) sebagai bagian dari komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam memperkuat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut, Rindra, bersama jajaran struktural Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.
Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di blok hunian serta kamar Tamping Pemuka WBP. Pemeriksaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan pendekatan humanis dan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.
Selain penggeledahan fisik, petugas juga melaksanakan tes urine mendadak terhadap sejumlah warga binaan yang menjadi sasaran pemeriksaan. Dari hasil tes tersebut, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menegaskan bahwa kegiatan razia insidentil merupakan langkah strategis untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Deteksi dini dan penegakan kepatuhan merupakan kunci utama dalam mempertahankan kondisi lapas yang bersih dari barang terlarang atau Zero Halinar. Melalui razia insidentil yang dilakukan secara rutin dan berkala, kami ingin memastikan seluruh warga binaan, termasuk para tamping pemuka, tetap menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan,” ujar Hamdi.
Menurutnya, sinergi antara Lapas Labuhan Ruku dan Kanwil Ditjenpas Sumut menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya.
Dengan hasil pemeriksaan yang menunjukkan area hunian bebas Halinar dan seluruh WBP negatif narkoba, Lapas Labuhan Ruku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta menjaga kondusivitas lingkungan pemasyarakatan. (RGS)

















