Rabu, Oktober 28, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Uncategorized

Pansus PAD DPRD Batu Bara Soroti Potensi Pajak Perusahaan, Pemkab Diminta Bentuk Tim Percepatan

Ferari.co by Ferari.co
Oktober 28, 2026
in Uncategorized
0
Pansus PAD DPRD Batu Bara Soroti Potensi Pajak Perusahaan, Pemkab Diminta Bentuk Tim Percepatan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRD Kabupaten Batu Bara mendorong pemerintah kabupaten membentuk tim percepatan PAD untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi perusahaan.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna laporan Pansus PAD yang berlangsung pada Senin (19/10/2026), pukul 10.00 WIB, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Batu Bara Nurhaji, serta perwakilan Bupati Batu Bara, yakni Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ruby Anto Sari Siboro, S.T., M.Si. Turut hadir Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Herryawan, S.T., M.Si., yang mewakili Plt. Sekretaris DPRD, seluruh anggota DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

RelatedPosts

 Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan, Tiga Ranperda Disepakati untuk Dibahas Lebih Lanjut

DPRD Batu Bara Ubah Propemperda 2026, Lima Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda, Mulai dari Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

Laporan Pansus PAD dibacakan oleh H. Rohadi, S.P., M.H. Dalam laporan tersebut, DPRD menilai Kabupaten Batu Bara masih memiliki potensi pendapatan asli daerah yang perlu digali dan dikelola secara optimal.

Pansus PAD meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara membentuk tim percepatan PAD dengan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki integritas tinggi pada bidang-bidang penghasil pendapatan daerah.

Menurut laporan tersebut, PAD menjadi salah satu indikator kemandirian fiskal daerah. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengidentifikasi sumber penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Selain pembentukan tim, Pansus PAD mendorong optimalisasi penerimaan melalui intensifikasi pajak dan retribusi. Langkah ini dinilai penting karena masih terdapat perusahaan yang berdomisili di Batu Bara dan diduga belum memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya.

Pansus juga menyoroti perlunya peningkatan kemampuan ASN dalam memahami karakteristik perusahaan wajib pajak dan objek retribusi. Di sisi lain, keterbukaan data perusahaan dinilai penting untuk mendukung proses pendataan dan pengawasan.

Pansus PAD turut meminta seluruh organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap penggalian PAD meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi mengenai perusahaan yang menjadi sasaran penerimaan daerah.

Koordinasi tersebut diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan maupun saling lempar tanggung jawab antarinstansi.

Dengan data yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat memetakan kewajiban perusahaan secara lebih akurat, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penerimaan pajak dan retribusi.

Pansus juga meminta Pemkab Batu Bara berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengevaluasi pemisahan PBB-P2 dan PBB-P5 sebagaimana tercantum dalam laporan yang dibacakan.

Dalam laporan tersebut, Pansus PAD mengidentifikasi sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Pertama, pembaruan izin usaha perusahaan yang terus melakukan ekspansi produksi. Pansus menilai perkembangan kegiatan usaha perlu diikuti dengan pembaruan data dan perizinan sesuai ketentuan.

Kedua, pemisahan pengurusan izin budi daya dan izin pengolahan. Langkah ini diharapkan memperjelas kewajiban perusahaan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Ketiga, optimalisasi pajak atas penyelenggaraan parkir yang dikelola perusahaan dan pelaku usaha. Laporan tersebut mencontohkan gerai ritel seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi, RSU Bidadari, serta perusahaan swasta lainnya di Kabupaten Batu Bara.

Keempat, pendataan kendaraan bermotor yang beroperasi di Batu Bara tetapi masih menggunakan nomor polisi daerah lain. Pansus mendorong peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan sesuai ketentuan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama yang berlaku.

Kelima, optimalisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pansus menyoroti penambahan bangunan dan jalan di kompleks perusahaan yang menurut laporan perlu diperiksa kelengkapan perizinannya.

Keenam, evaluasi penerapan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi perusahaan. Pansus mengusulkan kenaikan tarif secara bertahap dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketujuh, peningkatan kepatuhan terhadap Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Pansus menilai bangunan pabrik dan perumahan karyawan di lingkungan perusahaan perlu mendapat perhatian terkait pemenuhan serta pembaruan sertifikat tersebut.

Pansus PAD meminta Pemkab Batu Bara memberikan perhatian serius kepada perusahaan-perusahaan di kawasan industri Kuala Tanjung.

Menurut laporan yang dibacakan, sejumlah perusahaan di kawasan tersebut terus mengembangkan usaha dan memperluas kegiatan operasionalnya. Kondisi ini dinilai perlu diikuti dengan pemutakhiran data usaha, pengawasan kewajiban perpajakan, dan evaluasi potensi penerimaan daerah sesuai aturan yang berlaku.

Pansus mendorong pemerintah daerah memastikan pertumbuhan kegiatan industri berjalan seiring dengan optimalisasi kontribusi terhadap PAD.

Selain perusahaan industri, Pansus PAD meminta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batu Bara memberi perhatian terhadap penerimaan daerah yang bersumber dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Laporan tersebut menyoroti penerimaan dari pajak atas tenaga listrik yang dalam materi disebut PBJT/PPJ. Pansus meminta pemerintah daerah memastikan perhitungan, pelaporan, dan penerimaan pajak tersebut sesuai ketentuan peraturan daerah.

Pengawasan yang baik diharapkan membantu memastikan hak penerimaan daerah dapat dihitung dan direalisasikan secara tepat.

Laporan Pansus PAD menekankan pentingnya pendataan perusahaan, koordinasi antarinstansi, pengawasan kewajiban pajak dan retribusi, serta peningkatan kapasitas aparatur yang bertugas mengelola pendapatan daerah.

Berbagai rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Batu Bara tanpa mengabaikan kepastian hukum dan kewajiban setiap wajib pajak.

Tindak lanjut pemerintah daerah terhadap rekomendasi Pansus PAD menjadi hal penting untuk memastikan potensi penerimaan dapat dikelola secara transparan, terukur, dan sesuai peraturan perundang-undangan. (RGS)

Previous Post

 Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan, Tiga Ranperda Disepakati untuk Dibahas Lebih Lanjut

Next Post

Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan Umum

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

 Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan, Tiga Ranperda Disepakati untuk Dibahas Lebih Lanjut

 Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan, Tiga Ranperda Disepakati untuk Dibahas Lebih Lanjut

Oktober 28, 2026
DPRD Batu Bara Ubah Propemperda 2026, Lima Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

DPRD Batu Bara Ubah Propemperda 2026, Lima Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Oktober 28, 2026
DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda, Mulai dari Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda, Mulai dari Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

Oktober 28, 2026
Bupati Batu Bara Ikuti Entry Meeting BPK, Perkuat Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Bupati Batu Bara Ikuti Entry Meeting BPK, Perkuat Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Oktober 12, 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Batu Bara Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Batu Bara Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian

Oktober 12, 2026
Bupati Batu Bara Apresiasi Bank Sampah Berseri, Sampah Rumah Tangga Diolah Jadi Pakan dan Pupuk

Bupati Batu Bara Apresiasi Bank Sampah Berseri, Sampah Rumah Tangga Diolah Jadi Pakan dan Pupuk

Oktober 12, 2026

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Agustus 5, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026

Recent News

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co