Batu Bara – Ferari.co | Polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SD Negeri 01 Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, berujung pada laporan dugaan intimidasi terhadap seorang siswa kelas V ke Polres Batu Bara.
Seorang warga bernama Raman Krisna mengeluhkan proses pendaftaran anak ketiganya di SD Negeri 01 Labuhan Ruku. Ia mengaku putrinya belum dapat didaftarkan karena alamat pada Kartu Keluarga (KK) masih tercatat di Kabupaten Deli Serdang, meski keluarga tersebut telah berdomisili di wilayah Batu Bara.
Peristiwa itu terjadi saat penerimaan peserta didik baru pada Kamis, 4 Juni 2026. Menurut Raman, pihak sekolah menyarankan agar anaknya mengikuti pendaftaran tahap kedua.
Namun, ia mengaku khawatir karena pengalaman serupa pernah terjadi pada tahun 2025. Saat itu, anak keduanya juga tidak diterima di sekolah yang sama.
“Saya takut kejadian yang sama terulang. Karena itu saya meminta penjelasan mengenai peluang anak saya diterima pada tahap berikutnya,” kata Raman kepada Ferari.co.
Raman menuturkan, dirinya sempat mempertanyakan kepastian penerimaan anaknya apabila mengikuti pendaftaran tahap kedua. Namun, kepala sekolah disebut tidak dapat memberikan jaminan.
Menurut pengakuannya, percakapan kemudian berlangsung tegang. Ia mengklaim Kepala SD Negeri 01 Labuhan Ruku mendorong dirinya sebanyak tiga kali keluar dari ruang perpustakaan dan mengajaknya berkelahi di luar sekolah.
“Setelah saya menyampaikan kekhawatiran saya, kepala sekolah marah dan mendorong saya keluar dari ruang perpustakaan. Bahkan saya diajak berkelahi apabila tidak menerima keputusan tersebut,” ujarnya Selasa, (9/6/2026).
Raman menyebut kejadian itu disaksikan sejumlah orang yang berada di ruang perpustakaan. Ia juga meminta rekaman CCTV sekolah diperiksa apabila tersedia.
Selain berharap anaknya memperoleh hak untuk bersekolah, ia meminta pihak terkait mengevaluasi tindakan kepala sekolah tersebut.
Raman mengatakan, persoalan tidak berhenti sampai di situ. Sekitar pukul 11.20 WIB, ia menerima telepon dari istrinya yang mengabarkan bahwa anak pertamanya yang saat ini duduk di kelas V SD Negeri 01 Labuhan Ruku menangis setelah pulang sekolah.
Menurut keterangan anaknya, seorang pegawai sekolah yang dipanggil Napi diduga mencegat dan mengancam dirinya dengan mengatakan bahwa ia tidak akan aman lagi berada di sekolah tersebut.
Akibat kejadian itu, kata Raman, anaknya mengalami trauma dan mengaku tidak ingin lagi bersekolah di SD Negeri 01 Labuhan Ruku.
Ia menyebut terdapat dua saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut, yakni seorang tukang becak yang mengantar anaknya pulang dan seorang warga yang berada di lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut, Raman membuat laporan ke Polres Batu Bara. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/194/VI/2026/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 4 Juni 2026, laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
Dalam uraian laporan disebutkan, korban mengaku mendapat ancaman dari seorang pegawai sekolah berinisial Napi dengan kalimat, “Nanti kau gak aman di sekolah ini lagi.”
Akibat peristiwa tersebut, korban disebut mengalami ketakutan dan trauma hingga tidak ingin kembali bersekolah.
Sebelumnya, orang tua murid telah mengadukan persoalan tersebut kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
Ferari.co juga telah mengirimkan sejumlah pertanyaan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara terkait dugaan penolakan pendaftaran, dugaan perlakuan tidak menyenangkan oleh kepala sekolah, aturan penerimaan peserta didik bagi warga yang berdomisili di Batu Bara namun KK masih tercatat di daerah lain, hingga kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran etika profesi.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Kepala SD Negeri 01 Labuhan Ruku saat dikonfirmasi Ferari.co membenarkan adanya persoalan tersebut. Namun, ia menyebut kejadian itu terjadi karena kesalahpahaman.
“Izin pak, ini ada salah paham. Mungkin akan saya jelaskan kalau ada waktu luang kita ketemu ya,” ujarnya singkat.
Ferari.co masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (RGS)



















