Rabu, Oktober 28, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Uncategorized

Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan Umum

Ferari.co by Ferari.co
Oktober 28, 2026
in Uncategorized
0
Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan Umum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BATU BARA – Enam fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (6/10/2026).

 

Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi atas nota tiga Ranperda Kabupaten Batu Bara. Agenda ini menjadi bagian dari proses pembahasan regulasi daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

RelatedPosts

Pansus PAD DPRD Batu Bara Soroti Potensi Pajak Perusahaan, Pemkab Diminta Bentuk Tim Percepatan

 Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan, Tiga Ranperda Disepakati untuk Dibahas Lebih Lanjut

DPRD Batu Bara Ubah Propemperda 2026, Lima Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

 

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, S.H., Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, serta perwakilan Bupati Batu Bara yang diwakili Sekretaris Daerah Rusian Heri. Turut hadir Plt. Sekretaris DPRD yang diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Herryawan, S.T., M.Si., seluruh anggota DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

## Enam Fraksi Sampaikan Pandangan

 

Dalam rapat tersebut, enam fraksi menyampaikan pandangan dan sikap terhadap rancangan regulasi yang diajukan untuk dibahas lebih lanjut.

 

Fraksi PDI Perjuangan, melalui Atika Arfah Matondang, S.I.Kom., pada prinsipnya menyetujui pembahasan Ranperda sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Fraksi ini berharap rancangan regulasi tersebut mampu mendorong tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) yang lebih sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra yang pandangannya dibacakan Muhammad Safi’i menyatakan dapat menerima ketiga Ranperda untuk memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. Namun, fraksi ini menekankan pentingnya penyempurnaan substansi melalui pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui Suminah, juga menyatakan dukungan terhadap pembahasan tiga Ranperda secara lebih terperinci, efektif, dan efisien.

 

Selanjutnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), melalui Syaiful Bakhri, menyampaikan apresiasi terhadap tiga rancangan peraturan daerah tersebut. Fraksi PAN menilai ketiganya penting bagi pembangunan Kabupaten Batu Bara.

 

## Fraksi KPN Tekankan Kekuatan Regulasi

 

Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN), melalui Suriadi, S.H., merekomendasikan agar ketiga Ranperda dibahas secara mendalam. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap regulasi memiliki landasan hukum yang kuat, dapat diterapkan, serta mampu menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan.

 

Adapun tiga Ranperda yang menjadi perhatian Fraksi KPN meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada PT Pembangunan Bahtera Berjaya, Ranperda tentang Inovasi Daerah, serta Ranperda tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah mengenai pembentukan perangkat daerah.

 

Fraksi KPN juga menekankan pentingnya penyelesaian pembahasan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat mendorong pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

## Fraksi KDRI Setujui Dua Ranperda

 

Berbeda dengan fraksi lainnya, Fraksi KDRI secara khusus menyatakan persetujuan terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Inovasi Daerah dan Ranperda tentang perubahan keempat peraturan daerah mengenai pembentukan perangkat daerah.

 

Pandangan tersebut dibacakan Alpon Sirait, S.T. Fraksi KDRI menyatakan kedua Ranperda dapat dilanjutkan ke pembahasan panitia khusus (Pansus) dan diproses pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

 

## Pembahasan Lanjutan Jadi Tahap Penting

 

Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui tahapan ini, DPRD menyampaikan sikap, masukan, serta rekomendasi terhadap substansi rancangan regulasi sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.

 

Dukungan yang disampaikan sejumlah fraksi juga disertai penekanan pada pentingnya ketepatan substansi, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Dengan demikian, pembahasan tiga Ranperda Kabupaten Batu Bara diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan regulasi pemerintahan, tetapi juga menghasilkan kebijakan yang dapat diterapkan secara efektif dan mendukung pembangunan daerah.

 

Humas DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan rapat paripurna tersebut sebagai bagian dari publikasi kegiatan kelembagaan DPRD kepada masyarakat.

 

Previous Post

Pansus PAD DPRD Batu Bara Soroti Potensi Pajak Perusahaan, Pemkab Diminta Bentuk Tim Percepatan

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Pansus PAD DPRD Batu Bara Soroti Potensi Pajak Perusahaan, Pemkab Diminta Bentuk Tim Percepatan

Pansus PAD DPRD Batu Bara Soroti Potensi Pajak Perusahaan, Pemkab Diminta Bentuk Tim Percepatan

Oktober 28, 2026
 Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan, Tiga Ranperda Disepakati untuk Dibahas Lebih Lanjut

 Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan, Tiga Ranperda Disepakati untuk Dibahas Lebih Lanjut

Oktober 28, 2026
DPRD Batu Bara Ubah Propemperda 2026, Lima Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

DPRD Batu Bara Ubah Propemperda 2026, Lima Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Oktober 28, 2026
DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda, Mulai dari Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda, Mulai dari Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

Oktober 28, 2026
Bupati Batu Bara Ikuti Entry Meeting BPK, Perkuat Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Bupati Batu Bara Ikuti Entry Meeting BPK, Perkuat Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Oktober 12, 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Batu Bara Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Batu Bara Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian

Oktober 12, 2026

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Agustus 5, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026

Recent News

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Formatsu Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PON XXI di Sumut

Oktober 27, 2026
Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Bukan Satu atau Dua! PANGERAN Batu Bara Laporkan 9 Dugaan Pelanggaran RSUD ke Kejari

Oktober 27, 2026
Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Rumah Roboh, Lima Anak Terancam Kehilangan Tempat Tinggal, Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak

Oktober 22, 2026
Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Seng Bekas RSUD H. Ok Arya Zulkarnain Diduga Raib, Dirut Bantah Dijual

Oktober 22, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co