BATU BARA – Enam fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (6/10/2026).
Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi atas nota tiga Ranperda Kabupaten Batu Bara. Agenda ini menjadi bagian dari proses pembahasan regulasi daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, S.H., Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, serta perwakilan Bupati Batu Bara yang diwakili Sekretaris Daerah Rusian Heri. Turut hadir Plt. Sekretaris DPRD yang diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Herryawan, S.T., M.Si., seluruh anggota DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
## Enam Fraksi Sampaikan Pandangan
Dalam rapat tersebut, enam fraksi menyampaikan pandangan dan sikap terhadap rancangan regulasi yang diajukan untuk dibahas lebih lanjut.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui Atika Arfah Matondang, S.I.Kom., pada prinsipnya menyetujui pembahasan Ranperda sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Fraksi ini berharap rancangan regulasi tersebut mampu mendorong tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) yang lebih sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra yang pandangannya dibacakan Muhammad Safi’i menyatakan dapat menerima ketiga Ranperda untuk memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. Namun, fraksi ini menekankan pentingnya penyempurnaan substansi melalui pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui Suminah, juga menyatakan dukungan terhadap pembahasan tiga Ranperda secara lebih terperinci, efektif, dan efisien.
Selanjutnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), melalui Syaiful Bakhri, menyampaikan apresiasi terhadap tiga rancangan peraturan daerah tersebut. Fraksi PAN menilai ketiganya penting bagi pembangunan Kabupaten Batu Bara.
## Fraksi KPN Tekankan Kekuatan Regulasi
Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN), melalui Suriadi, S.H., merekomendasikan agar ketiga Ranperda dibahas secara mendalam. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap regulasi memiliki landasan hukum yang kuat, dapat diterapkan, serta mampu menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan.
Adapun tiga Ranperda yang menjadi perhatian Fraksi KPN meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada PT Pembangunan Bahtera Berjaya, Ranperda tentang Inovasi Daerah, serta Ranperda tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah mengenai pembentukan perangkat daerah.
Fraksi KPN juga menekankan pentingnya penyelesaian pembahasan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat mendorong pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
## Fraksi KDRI Setujui Dua Ranperda
Berbeda dengan fraksi lainnya, Fraksi KDRI secara khusus menyatakan persetujuan terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Inovasi Daerah dan Ranperda tentang perubahan keempat peraturan daerah mengenai pembentukan perangkat daerah.
Pandangan tersebut dibacakan Alpon Sirait, S.T. Fraksi KDRI menyatakan kedua Ranperda dapat dilanjutkan ke pembahasan panitia khusus (Pansus) dan diproses pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
## Pembahasan Lanjutan Jadi Tahap Penting
Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui tahapan ini, DPRD menyampaikan sikap, masukan, serta rekomendasi terhadap substansi rancangan regulasi sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.
Dukungan yang disampaikan sejumlah fraksi juga disertai penekanan pada pentingnya ketepatan substansi, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian, pembahasan tiga Ranperda Kabupaten Batu Bara diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan regulasi pemerintahan, tetapi juga menghasilkan kebijakan yang dapat diterapkan secara efektif dan mendukung pembangunan daerah.
Humas DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan rapat paripurna tersebut sebagai bagian dari publikasi kegiatan kelembagaan DPRD kepada masyarakat.



















